|
SASARAN DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
Dalam rangka pencapaian sasaran sebagaimana diuraikan pada sub bab 3.1, dilakukan berbagai kegiatan yang secara keseluruhan memerlukan pendanaan sebesar Rp. 225,0 triliun. Adapun pendanaan yang dapat disediakan Pemerintah termasuk pinjaman luar negeri sebesar Rp.127,0 triliun yang meliputi Bidang Penataan Ruang Rp. 1,0 triliun, Bidang Sumber Daya Air Rp. 40,0 triliun, Bidang Bina Marga Rp. 58,0 triliun, Bidang Cipta Karya Rp 25,0 triliun, dan Bidang Administrasi Pembangunan dan Pemerintahan Rp. 3,0 triliun, sedangkan sisanya berasal dari investasi swasta sebesar Rp. 98,0 triliun.
- AMAN DAN DAMAI
- Bidang Penataan Ruang
- Penyiapan Operasionalisasi dan Fungsionalisasi Jakstra dan program Penataan Ruang pulau (9 paket), Pengembangan Kawasan Perbatasan (9 lokasi), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 67 miliar. (Prog. Penataan Ruang/ TR)
- Pengembangan Sistem dan Pemetaan Keterpaduan Penataan Ruang (9 paket), Kawasan (8 lokasi), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 34 miliar. (Prog. Penataan Ruang / TR)
- Penyusunan NSPM Operasionalisasi Pengembangan Kawasan Tertentu (3 paket), Keterpaduan Pengembangan Kawasan ( 3 paket), Kawasan Perbatasan (3 paket), Kawasan Tertentu (19 lokasi), , dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 52 miliar (Prog. Pengem. Wilayah Perbatasan/ PWP)
- Bidang Sumber Daya Air
- Rehabilitasi jaringan irigasi seluas 79.450 ha di propinsi Riau Kepulauan, Kalbar, Kaltim, Sulut, Papua dan NTT, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1.144 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya)
- Penyediaan air baku sebanyak 1 juta m3/ tahun di propinsi Kaltim, Kalbar, Sulut dan NTT, dengan kebutuhan dana sebesar Rp.178 miliar (dalam penganggaran masuk Program Penyediaan Air Baku)
- Pemasangan dan pengoperasian Flood Forecasting and Warning System di 10 wilayah sungai, dengan kebutuhan dana sebesar It,. 7,4 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengendalian Banjir dan Pengamanan Pantai)
- Penyediaan sarana pengamanan bangunan-bangunan vital di 15 lokasi waduk dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5,1 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Air Lainnya)
- Pembangunan sumur-sumur air tanah dengan memperhatikan prinsipprinsip conjuctive use pada daerah terisolisir dan pulau-pulau kecil terpencil di 4 propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 36,5 miliar (dalam penganggaran masuk Program Penyediaan Air Baku).
- Pembangunan perlindungan pantai di 2 propinsi dan konservasi pulau Karang Nipah, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 211,5 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Air Lainnya)
- Bidang Bina Marga
- Pembangunan jalan kawasan perbatasan 400 Km di Kalbar, 500 Km di Kaltim, 300 Km di NTT, 600 Km di Papua, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,6 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Pembangunan jalan kawasan rawan bencana 400 km di NAD, 100 km di Sumut, 130 km di Papua, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 889 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Pembangunan jalan kawasan rawan bencana dan kerusuhan sosial 50 km di Sulteng, 70 km di Maluku, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 168 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Penanganan jalan di Kawasan Terisolir/Pulau Kecil 125 km di NAD, 150 km di Sumut, 75 km di Sumbar, 100 km di Riau, 50 km di Jambi, 75 km di Sumsel, 50 km di Babel, 50 km di Bengkulu, 75 km di Lampung, 100 km di Kalbar, 100 km di Kalteng, 75 km di Kalsel, 100 km di Kaltim, 500 km di NTT, 250 km di NTB, 100 km di Sulut, 100 km di Gorontalo, 200 km di Sulteng, 200 km di Sulsel, 150 km di Sultra, 100 km di Maluku, 75 km di Maluku Utara, 200 km di Papua dan Irjabar , dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,25 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Bidang Cipta Karya
- Rehabilitasi dan pembangunan rumah sebanyak 22.000 unit dalam rangka penanganan pasca bencana alam dan kerusuhan sosial serta penanganan tanggap darurat sebanyak 8.300 unit rumah, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 290 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Perumahan)
- Penyediaan PS Air Minum, Air limbah, persampahan, dan drainase pada daerah lokasi paska konflik meliputi: NAD, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1,15 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pengemb. Kinerja Pengelolaan Persampahan dan Drainase, Pengemb. Kinerja Peng. Air Minum dan Air Limbah)
- Penyediaan PS air minum dan pengelolaan sanitasi di pulau-pulau kecil dan terpencil di 11 propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 429 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengemb. Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Pengelolaan Air Limbah)
- Pengembangan PS permukiman persampahan dan drainase di pulau-pulau kecil dan terpencil di 11 propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 97 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Sistem Drainase dan Pengelolaan Persampahan )
- Penyediaan PS Air Minum, jalan poros, persampahan, dan drainase pada kws perbatasan di 9 propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 558,7 miliar (dalam penganggaran masuk Program Rehab Jln dan Jbt, Pengem. Kinerja Peng. Persampahan dan Drainase, Pengem. Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah)
- Fasilitasi pengembangan perumahan di 190 kws di daerah tertinggal dan pulau kecil, serta 60 kws dan penyediaan PS Perkotaan dan Perdesaan di daerah perbatasan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 350 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Perumahan)
- Bidang Administrasi Pembangunan dan Pemerintahan
- Penyertaan masyarakat dalam pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur bidang PU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp.18 miliar
- Rekayasa sosial dalam pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur bidang PU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 90 miliar
- Mengembangkan data dan informasi sosial pembangunan 5 paket, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1,5 miliar
- Penyiapan masyarakat dalam penerapan teknologi partisipatif, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 12 miliar
- Pemenuhan kebutuhan penanganan bencana alam, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 380 miliar
- Melakukan litbang teknologi SDA 25 paket; jalan dan jembatan 15 paket; perumahan dan permukiman 20 paket, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 48 miliar
- Menerapkan uji coba prototip hasil litbang 40 paket (SDA 15 pkt, Jalan 15 pkt, perkim 10 pkt), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 30,5 miliar
- Mengembangkan data dan informasi IPTEK bidang SDA 35 paket, bidang jalan dan jembatan 20 paket, bidang perumahan dan permukiman 25 paket, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 19 miliar
- Evaluasi peraturan perundang-undangan kelembagaan dan kinerja pelayanan publik bidang PU di pusat dan di daerah (5 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5,4 miliar
- Meningkatkan kualifikasi aparatur negara sesuai standar kompetensi jabatan struktural melalui pendidikan dan pelatihan bagi aparatur negara, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 66 miliar.
- Mendukung tersedianya tenaga kerja konstruksi bidang PU yang profesional melalui pelatihan dan sertifikasi jasa konstruksi bidang PU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 63 miliar
- Meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pembangunan bidang PU di daerah melalui forum dialogis, konsultatif, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 20,2 miliar.
- ADIL DAN DEMOKRATIS
- Bidang Penataan Ruang
- Penyusunan NSPM dan penyelenggaraan sosialisasi, diseminasi, penyiapan materi teknis produk-produk pengaturan dan pembinaan aparatur (30 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 125 miliar (Program Penataan Ruang Nasional/ TRN)
- Pengembangan Sistem dan Pemetaan Penataan Ruang berupa Pengembangan Perangkat keras/lunak (18 paket) dan Kawasan Tertentu (2 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 77 miliar (Program Penataan Ruang/ TR)
- Penyelenggaraan partisipasi ,masyarakat, publik langsung, promosi, promosi penataan ruang (Fasilitasi 19 paket) , dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 98 miliar (Program Penataan Ruang/ TR)
- Pengembangan Sistem Permodelan Pengembangan Kawasan (7 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp.13 miliar (Prog. Pengemb. Wilayah Strategis)
- Bidang Sumber Daya Air
- Koordinasi, fasilitasi pembentukan Dewan Sumber Daya Air Nasional, Dewan Sumber Daya Air Propinsi di 13 propinsi dan Dewan Sumber Daya Air Kab/Kota di 110 Kab/Kota, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 26,3 miliar (dalam penganggaran masuk Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan)
- Fasilitasi pembentukan 9.500 P3A dengan prinsip demokratis, dengan kebutuhan dana sebesar Rp.163,7 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pembinaan Tata Guna Air)
- Fasilitasi peningkatan kapasitas pemerintah daerah propinsi dalam penyelenggaraan SDA sebanyak 13 propinsi dan 86 kab serta pemberdayaan 6.500 P3A, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 14,52 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengelolaan Sektor Irigasi dan Pengairan)
- Fasilitasi peningkatan kapasitas pemerintah daerah kabupaten sebanyak 25 Kabupaten dan pemberdayaan 3.000 P3A, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 18,04 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Partisipasi Sektor Irigasi)
- Pemberdayaan P3A, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 23,11 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya)
- Pemberdayaan masyarakat di sekitar waduk di 15 lokasi waduk, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 6,48 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Air Lainnya)
- Penyusunan 42 NSPM, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 102 miliar (dalam penganggaran masuk Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan)
- Bidang Bina Marga
- Penyusunan kompetensi dan analisa beban kerja serta evaluasi organisasi dan tata laksana sebanyak 1 laporan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 500 juta.
- Perencanaan dan pengawasan jalan sepanjang 7600 km, dan penunjang kegiatan proyek serta pembebasan tanah, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,05 triliun.
- Pelatihan perencanaan jalan dan jembatan sebanyak 900 orang untuk seluruh Indonesia, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 20,28 miliar
- Pelatihan desain jalan dan jembatan sebanyak 1.500 orang untuk seluruh Indonesia, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 33,8 miliar
- Pelatihan pelaksana/pengawas/kontrak sebanyak 1.100 orang untuk seluruh Indonesia, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 24,8 miliar
- Pedidikan program pendidikan S2 dalam negeri sebanyak 125 orang untuk seluruh propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp.14,1 miliar.
- Penyusunan 2 PP, 16 Standar, 25 Pedoman, 19 Manual , dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 17,4 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Fasilitasi bahan jembatan rangka baja sebanyak 904 m di NAD, 1.603 m di Sumut, 585 m di Sumbar, 585 m di Riau, 425 m di Jambi, 638 m di Sumsel, 266 m di Babel, 372 m di Bengkulu, 479 m di Lampung, 515 m di Jabar, 232 m di Banten, 716 m di Jateng, 77 m di D.I.Y, 900 m di Jatim, 232 m di Bali, 768 m di Kalbar, 823 m di Kalteng, 412 m di Kalsel, 741 m di Kaltim, 617 m di Sulut, 309 m di Gorontalo, 585 m di Sulteng, 1029 m di Sulsel, 617 m di Sultra, 384 m di NTB, 816 m di NTT, 496m di Maluku, 230 m di Malut, 1160 m di Papua, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 662,23 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan)
- Fasilitasi bahan Asbuton sebanyak 29.301 di NAD, 34.472 ton di Sumut, 18960 ton di Sumbar, 13789 ton di Jambi, 20.683 ton di Sumsel, 8618 ton di Babel, 12065 ton di Bengkulu, 15512 ton di Lampung, 16680 ton di Jabar, 7506 ton di Banten, 20016 ton di Jateng, 2502 ton di DIY, 29190 ton di Jatim, 7506 ton di Bali, 25.000 ton di Kalbar, 26.688 ton di Kalteng, 13344 ton di Kalsel, 24019 ton di Kaltim, 20016 ton di Sulut, 10008 ton di Gorontalo, 27800 ton di Sulteng, 33360 ton di Sulsel, 20016 ton di Sultra, 12454 ton di NTB, 26466 ton di NTT, 16085 ton di Maluku, 7462 ton di Maluku Utara, 37613 ton di Papua, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 124,9 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan)
- Fasilitasi bahan Kawat Bronjong sebanyak 10.540 unit di NAD, 12.400 unit di Sumut, 6.820 unit di Sumbar, 6.820 unit di Riau, 4.960 unit di Jambi, 7.440 unit di Sumsel, 3.100 unit di Babel, 4.340 unit di Bengkulu, 5.580 unit di Lampung, 6000 unit di Jabar, 2.700 unit di Banten, 7.200 unit di Jateng, 2.700 unit di Bali, 900 unit di D.I.Y, 10.500 unit di Jatim, 8.960 unit di Kalbar, 9.600 unit di Kalteng, 4.800 unit di Kalsel, 8.640 unit di Kaltim, 7.200 unit di Sulut, 3.600 unit di Gorontalo, 10.000 unit di Sulteng, 12000 unit di Sulsel, 7.200 unit di Sultra, 4480 unit di NTB, 9.520 unit di NTT, 5.786 unit di Maluku, 2.684 unit di Maluku Utara, 13.530 unit di Papua, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 51,9 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan)
- Fasilitasi peralatan DRU/UPR sebanyak 10 fleet di NAD, 10 fleet di Sumut, 10 fleet di Sumbar, 9 fleet di Riau, 8fleet di Jambi, 5 fleet di Bengkulu, 8 fleet di Sumsel, 6 fleet di Babel, 4 fleet di Lampung, 6 fleet di Banten, 7 fleet di Jabar, 6 fleet di Jateng, 5 fleet di D.I.Y, 7 fleet di Jatim, 10 fleet di Kalbar, 9 fleet di Kalteng, 11 fleet di Kaltim, 7 fleet di Kalsel, 5 fleet di Bali, 8 fleet di NTB, 9 fleet di NTT, 8 fleet di Sulut, 10 fleet di Sulteng, 9 fleet di Sulsel, 9 fleet di Sultra, 8 fleet di Gorontalo, 8 fleet di Maluku, 7 fleet di Maluku Utara, 10 fleet di Papua, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 909,1 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan)
Bidang Cipta Karya
- Pendampingan kepada daerah dalam penyiapan strategi pembangunan kota, penyusunan RPJM, penyiapan renstra pengembangan sosbud dan ekonomi lokal, penanganan lingkungan di 250 kota, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 186,1 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Pengemb. Kinerja Pengelolaan.Persampahan dan Drainase, Pengembangan Kota Kecil dan Menengah, Program Pengembangan Ekonomi Lokal, Program Peningkatan PS Perdesaan, Pengendalian Pembangunan Kota Besar dan Metropolitan, Program Keterkaitan Antar Kota, Program Keberdayaan Masyarakat Perdesaan)
- Pendampingan dalam pemberdayaan komunitas perumahan sebanyak 130 paket, dan penyusunan pedoman dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 700 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pemberdayaan Komunitas)
- Penguatan kelembagaan pengawasan konstruksi dan keselamatan bangunan gedung di 160 kota/kab, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 310 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Perumahan)
- Kegiatan penyusunan kebijakan dan NSPM sektor Air Minum, Air Limbah, persampahan dan drainase, serta bidang jalan kota sebanyak 150 paket, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 150 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Rehab/Pemel Jln dan Jbt, Prog. Bang Jln dan Jbt, Prog. Pemberdayaan Masy, Prog. Pengemb. Kelembagaan, Prog. PeningkatanKinerja Pengelolaan Persampahan dan Drainase, Peningkatan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah)
- Melakukan kegiatan piranti lunak peraturan perundangan, peningkatan fungsi kawasan, pengembangan perdesaan terpadu, pengembangan perkotaan, kebijakan, bantek dan bintek pengembangan perkotaan dan perdesaan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 16 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Kota Kecil dan Menengah, Prog. Peningkatan PS Perdesaan, Pengendalian Pemb. Kota Besar dan Metro, Pengemb. Keterkaitan antar Kota, Prog. Pengembangan Perkotaan)
- Bidang Administrasi Pembangunan dan Pemerintahan
- Menyiapkan produk pengaturan pemilihan penyedia jasa yang mendukung struktur usaha jasakonstruksi, termasuk administrasi kontraknya, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 16,9 miliar.
- Bantuan teknis, pendampingan, advokasi pelaksanaan penyelenggaraan konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5 miliar.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan penerapan produk pengaturan pengadaan jasa konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp.8,4 miliar.
- Penyediaan fasilitas untuk Public Work Information Center (PWIC) di setiap propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 20 miliar
- Meningkatkan kinerja Balai BPSDM dalam melaksanakan peningkatan kapsitas dan kinerja pelaku pembangunan bidang PU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 21 miliar.
- Meningkatkan kerjasama pendidikan keahlian teknik dengan perguruan tinggi setempat, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 98,5 miliar.
- Melakukan proses kegiatan pelibatan masyarakat dalam pembangunan bidang PU secara aspiratif, demokratif dan transparan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 27,5 miliar.
- Melakukan penyiapan akreditasi laboratorium pengujian (14 lab);, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 3,5 miliar
- Pelatihan teknis dan manajemen SDM Litbang 25 paket, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 7,8 miliar
- Rehabilitasi gedung kantor dan laboratorium 25 paket, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 27,5 miliar
- Pengadaan/peningkatan peralatan laboratorium serta sarana kerja 25 paket, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 22 miliar.
- Menyelenggarakan operasional kantor, Gaji pegawai, Tunjangan kompesasi kerja, pemeliharaan gedung kantor, tenaga listrik, komunikasi, Gaji pegawai non PNS (17 satker), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 494,4 miliar
- Pelatihan tenaga fungsional, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 17,1 miliar
- Penyelenggaraan tata laksana administrasi di bidang kearsipan, perpustakaan dan pengelolaan barang milik negara di lingkungan DPU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8,3 miliar
- Pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana lingkungan kampus DPU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 66,2 miliar
- Administrasi tenaga ahli asing dan penugasan karyawan ke luar negeri, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5,4 miliar
- Administrasi pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan hibah, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 11,1 miliar
- Penyusunan peraturan perundang-undangan bidang PU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 9,8 miliar
- Penyusunan sinkronisasi peraturan-peraturan perundang-undangan sektor lain terkait dengan bidang PU Penyelesaian sengketa hukum, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 10 miliar
- Penyelesaian sengketa hukum , dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 9,6 miliar
- Penyusunan pedoman penanganan perkara hukum, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 10 miliar
- Melakukan penyusunan ortala, dan menyusun standar kompetensi jabatan struktural serta melaksanakan pengembangan diantaranya draft Kepmen, Juknis PP 30, PP32, PP 10, PP45, dll, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8,4 miliar
- Melakukan sosialisasi produk kajian Dep. PU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8 miliar
- Menyusun secara kontinyu database kepegaawaian yang lengkap dan up to date, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 10 miliar
- Meningkatkan sosialisasi agar NSPM diacu dalam dokumen tender dan pelaksanaan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1,1 miliar
- Melaksanakan TOT Penerapan NSPM, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1,1 miliar
- Menyelenggarakan pelatihan teknisi/ laboran, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 7,5 miliar
- Mengintensifkan upaya pemberantasan KKN di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum melalui kegiatan Diseminasi Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dan Evaluasi Penerapan Good Governance, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 39,5 miliar.
- Melakukan pengawasan terhadap pengeluaran anggaran pemerintah pusat yang berkaitan dengan dengan pembelanjaan dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan dana pinjaman luar negeri, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 23 miliar.
- Pengembangan dan pemutakhiran system informasi pengawasan yang terintegrasi dan bersinergi antar APFP dan perbaikan kualitas informasi hasil pengawasan melalui kegiatan pengembangan dan pemutakhiran Sistem Informasi Manajemen, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 7,5 miliar.
- Melaksanakan penyempurnaan sistem informasi pelelangan elektronik dan integrasi database sistem informasi yang ada di departemen, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 15,7 miliar
- Meningkatkan kinerja sistem jaringan dan website PU-net, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 10,3 miliar.
- Menyediakan data dan informasi serta mengembangkan analisis statistik P/S pekerjaan umum, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 14,7 miliar
- Menyediakan peta-peta informasi bidang pekerjaan umum baik dalam format nasional, pulau, provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 14,7 miliar.
- Meningkatkan koordinasi pelaksanaan komunikasi publik / kehumasan departemen, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 10,2 miliar
- Meningkatkan kemitraan dengan instansi lain, DPR-RI dan mass media sebagai pelaksanaan fungsi kehumasan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 12 miliar.
- Meningkatkan pelaksanaan publikasi departemen melalui kegiatan kunjungan kerja, media cetak, media elektronik dan pameran, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 18 miliar
- Meningkatkan pelaksanaan kajian informasi bagi Pimpinan dan lembaga legislatif dalam penyiapan bahan laporan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8,8 miliar.
- Penyebaran informasi, penyusunan sistem informasi keuangan, sistem laporan realisasi anggaran dan neraca, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 28 miliar
- Monitoring dan evaluasi program untuk 5 TA dan penyusunan laporan evaluasi kemajuan secara periodik pada tahun berjalan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 51,9 miliar
- Evaluasi pengembangan system AKIP Departemen Pekerjaan Umum (10 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,2 miliar
- Evaluasi kinerja pelayanan publik bidang Pekerjaan Umum, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1 miliar
- Pengembangan informasi dan publikasi kebijakan penyelenggaraan bidang Pekerjaan Umum (5 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2 miliar
- Penyusunan naskah akademis pengaturan bidang Pekerjaan Umum (10 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 3 miliar
- Melakukan pengawasan penyelenggaraan pembangun-an bidarig ke-PU-an melalui kerjasama audit dengan aparatur pengawasan fungsional pemerintah (APFP) pusat dan daerah (Bawasda), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 19 miliar
- Melakukan kegiatan sosialisasi teknik pemeriksaan, pedoman dan sistem pengawasan di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5 miliar
- Peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pengawasan , dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 12,5 miliar, diantaranya :
- Peningkatan kualitas pemeriksaan melalui pengujian mutu konstruksi
- Peningkatan pengetahuan dan kemampuan aparat pengawas (auditor) melalui program diklat
- Mengembangkan NSPM bidang konstruksi dan bangunan 300 judul, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 16,5 miliar
- Melaksanakan perumusan RSNI/SNI/Pedoman 300 judul, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 16,5 miliar
- LEBIH SEJAHTERA
- Bidang Penataan Ruang
- Penyiapan Operasionalisasi dan Fungsionalisasi Jakstra dan Program Penataan Ruang Nasional (28 paket/seluruh provinsi), Penataan Ruang Pulau (24 paket/seluruh pulau), Penataan Ruang Propinsi (6 paket), Penataan Ruang Lintas Sektor (4 paket), Keterpaduan Pengembangan Kawasan (7 paket), Pengembangan Kawasan Perbatasan (3 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 125 miliar (Program. Penataan Ruang)
- Pengembangan Sistem Permodelan Pengembangan Kawasan (9 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 50 miliar (Prog. Pengembangan Wilayah Strategis/ PWS)
- Penyusunan NSPM Operasionalisasi Pengembangan Kawasan (30 paket), Kawasan Andalan (1 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 83 miliar (Program Pengembangan Wilayah Strategis)
- Penyelenggaraan Bintek/Bantek Penataan Ruang Kelembagaan (71 kab/kota/kaw), Pembinaan Aparat (20 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 193 miliar ( Program Penataan Ruang)
- Penyelenggaraan partisipasi masyarakat, publik langsung, promosi, penataan ruang (1500 orang seluruh provinsi), Fasilitasi (32 provinsi),Kampanye (32 provinsi paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 83 miliar (Program Penataan Ruang)
- Bidang Sumber Daya Air
- Peningkatan jaringan irigasi seluas 300.000 ha, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 2,6 juta ha terutama di 13 propinsi lumbung padi nasional, peningkatan jaringan rawa seluas 0,8 juta ha di 12 propinsi dan OP seluruh jaringan irigasi terbangun, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 18,1 triliun . (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya)
- Penataan dan perkuatan kelembagaan pengelola SDA tingkat pusat, wilayah sungai strategis nasional (6 wilayah sungai), 44 balai pengelola wilayah sungai dan perkuatan Pusat Data SDA, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 3,5 triliun. (dalam penganggaran masuk Program Penataan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan)
- Pembangunan 11 waduk, 200 embung dan pemeliharaan 100 danau/ situ, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 6,29 triliun. (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Air Lainnya)
- Pembangunan prasarana pengendali banjir dengan periode ulang 10 tahunan untuk melindungi daerah seluas 10.000 ha, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8,76 triliun. (dalam penganggaran masuk Program pengendalian banjir)
- Pemeliharaan alur sungai sepanjang 1.500 km, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 561 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengendalian Banjir)
- Pembangunan pengamanan pantai sepanjang 15.000 m di Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 884 miliar. (dalam penganggaran masuk Program pengamanan pantai)
- Bidang Bina Marga
- Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan sepanjang 8.966 km di NAD, 10.548 km di Sumut, 5.801 km di Sumbar, 4.219 km di Jambi, 5.801 km di Riau, 6.330km di Sumsel, 2.637 km di Babel, 3.692 km di Bengkulu, 4.747 km di Lampung, 5.104 km di Jabar, 2.296 km di Banten, 6.125 km di Jateng, 766 km di DIY, 8.932 km di Jatim, 2.296 km di Bali, 7.623 km di Kalbar, 8.167km di Kalteng, 4.083 km di Kalsel, 7.350 km di Kaltim, 8.099 km di NTT, 3.811 km di NTB, 6.125 km di Sulut, 3.062 km di Gorontalo, 8.507 km di Sulteng, 10.208 km di Sulsel, 6.125 km di Sultra, 4.922 km di Maluku, 2.283km di Maluku Utara, 11.510 km di Papua dan Irjabar, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 15,06 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan)
- Rehabilitasi/Pemeliharaan Jembatan sepanjang 51.441 m di NAD, 60.519 m di Sumut, 33.286 m di Sumbar, 24.208 m di Jambi, 33.286 m di Riau, 36.312 m di Sumsel, 15.130 m di Babel, 21.182 m di Bengkulu, 27.233 m di Lampung, 29.284 m di Jabar, 13.177 m di Banten, 35.141 m di Jateng, 4.393 m di DIY, 51.246 m di Jatim, 13.177 m di Bali, 43.730 m di Kalbar, 46.853 m di Kalteng, 23.427 m di Kalsel, 42.169 m di Kaltim, 46.463 m di NTT, 21.865 m di NTB, 35.141 m di Sulut, 17.570 m di Gorontalo, 48.805 m di Sulteng, 58.567 m di Sulsel, 35.141m di Sultra, 28.239 m di Maluku, 13.100 m di Maluku Utara, 66.034 m di Papua dan Irjabar, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 13,3 triliun. (dalam penganggaran masuk Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan)
- Peningkatan struktur dan kapasitas jalan lintas timur sumatera sepanjang 910 km, dan jalan lintas utara dan lintas tengah jawa sepanjang 605 km, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1,2 triliun.
- Peningkatan struktur dan kapasitas jalan 364 km di NAD, 428 km di Sumut, 236 km di Sumbar, 236 km di Riau, 171 km di Jambi, 256 km di Sumsel, 107 km di Babel, 149 km di Bengkulu, 193 km di Lampung, 207 km di Jabar, 93 km di Banten, 249 km di Jateng, 31 km di Yogyakarta, 363 km di Jatim, 93 km di Bali, 309 km di Kalbar, 331 km di Kalteng, 166 km di Kalsel, 298 km di Kaltim, 329 km di NTT, 155 km di NTB, 249 km di Sulut, 124 km di Gorontalo, 345 km di Sulteng, 414 km di Sulsel, 249 km di Sultra, 200 km di Maluku, 93 km di Maluku Utara, 467 km di Papua dan Irjabar, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8,82 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Penggantian dan Pembangunan Jembatan 1691 m di NAD, 1989 m di Sumut, 1094 m di Sumbar, 1094 m di Riau, 795 m di Jambi, 1194 m di Sumsel, 497 m di Babel, 696 m di Bengkulu, 895 m di Lampung, 962 m di Jabar, 433 m di Banten, 1155 m di Jateng, 144 m di DIY, 1684 m di Jatim, 433 m di Bali, 1437 m di Kalbar, 1540 m di Kalteng, 770 m di Kalsel, 1386 m di Kaltim, 1527 m di NTT, 718 m di NTB, 1155 m di Sulut, 577 m di Gorontalo, 1604 m di Sulteng, 1925 m di Sulsel, 1155 m di Sultra, 928 m di Maluku, 431 m di Maluku Utara, 2170 m di Papua dan Irjabar, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,68 triliun. (dalam penganggaran masuk Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Pembangunan jalan lintas selatan jawa meliputi 75 km di Banten, 170 km di Jabar, 195 km di Jateng, 50 km di DIY, 290 Km di Jatim dan lintas barat sumatera sepanjang 825 km, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,3 triliun
- Pembangunan Fly Over (FO) di Banten (2), Jabar (1), Jateng (1), DIY (1), Jatim (2), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 276 miliar.
- Kegiatan optimalisasi fungsi dan pemeliharaan rutin berkala jaringan jalan nasional di perkotaan sepanjang 3.700 km dan pembangunan jaringan jalan nasional perkotaan sepanjang 450 km, pembangunan FO antara lain FO Semplak, FO Ciputat, FO Bulak Kapal Bekasi, FO Kopo Bandung, FO Fatmawati Jakarta, dan FO Cilandak Jakarta, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,2 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, dan Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Pembangunan jalan tol 17,5 Km Pemerintah meliputi Akses Tanjung Priok 12,1 Km,' Jembatan Surabaya - Madura 5,4 Km; dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,1 triliun.
- Pembangunan Jalan tol 67,5 Km PT. Jasa Marga, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,43 triliun.
- Pembangunan Jalan Tol 1.612 Km oleh Badan-Badan Usaha Jalan Tol, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 86,1 triliun meliputi JORR Seksi W2 Utara 7 Km, JORR Seksi E2 dan E3 12,1 Km, Cikampek - Padalarang Tahap II 40 Km, JORR Seksi E1 Utara 8,4 Km, Palimanan - Plumbon (Penambahan Lajur), Pelebaran Cibitung - Cikampek, Pelebaran Surabaya - Gempol, Pelebaran Sedyatmo, Waru (Aloha) - Wonokromo - Tg.Perak 18,4 Km, SS Waru - Tg. Perak Tahap I 13,5 Km, Gempol - Pandaan 14 Km, Ciranjang - Padalarang 33 Km, Bekasi - Cawang - Kp. Melayu 21 Km, Cikampek - Palimanan 114 Km, Sadang- Subang, Subang - Dawuan, Dawuan - Palimanan, Surabaya - Mojokerto 37 Km, JORR Seksi W1 9,8 Km, Ciawi - Sukabumi 54 Km, Kanci - Pejagan 34 Km, Pejagan - Pemalang 56 Km, Pemalang - Batang 35 Km, Semarang - Batang 75 Km, Kertosono - Mojokerto 38 Km, Pasuruan - Probolinggo 40 Km, Pandaan - Malang 30 Km, Gempol - Pasuruan 32 Km, Semarang - Solo 80 Km, Bogor Ring Road 11,5 Km, Medan - Binjai 20,5 Km, Makassar Seksi IV 11 Km, Cileunyi - Sumedang - Dawuan Tahap I 23,4 Km, Depok - Antasari 18,2 Km, Cinere - Jagorawi (bagian JORR 2) 14,0 Km, Cikarang - Tanjung Priok (bagian JORR 2) 53 Km, Cileunyi - Sumedang - Dawuan Tahap II 32,6 Km, Palembang Indralaya 24,5 Km, JORR2 lainnya 90 Km, Cilegon - Bojanegara 10 Km, Sukabumi - Ciranjang 31 Km, Pasirkoja - Soreang 15 Km, Semarang Demak 25 Km, Jogja - Solo 45 Km, Solo - Mantingan 58 Km, Mantingan - Ngawi 27 Km, Ngawi - Kertosono 84 Km, SS Waru - Tg. Perak Tahap II 23 Km, Probolinggo - Banyuwangi 156 Km, dan Jogja - Bawen 104 km.
- Bidang Cipta Karya
- Melakukan kegiatan pengembangan perumahan meliputi :
- Dukungan PSD Perkim pada Kasiba/Lisiba sebanyak 671 ribu unit PSD, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,01 triliun
- Fasilitasi Pengembangan Rusunawa dan PSD Perkim sebanyak 30.000 unit, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1,8 triliun
- Penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) sebanyak 3794 KK, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,04 triliun
- Peningkatan kualitas permukiman di daerah perdesaan melalui program KTP2D di 665 kawasan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 175 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Perumahan)
- Pengembangan kapasitas air minum sebanyak 15 ribu l/det. dan dukungan PS air minum untuk kawasan rawan air di sebanyak 5200 kws, dan Pengembangan sistem air limbah di 276 kabupaten, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,8 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pengemb. Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah)
- Kegiatan pengembangan PS persampahan dan drainase sbb :
- Pengembangan persampahan regional di beberapa kota metro dan besar, dan stimulan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di 173 kota sedang, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 430 miliar.
- Stimulasi pengembangan prasarana drainase untuk penanggulangan genangan di perkotaan dan kws strategis pada 306 lokasi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 539 miliar. (dalam penganggaran masuk . program pengembangan sistem persampahan dan drainase)
- Peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh dan penyediaan perumahan melalui pemberdayaan masyarakat sebanyak 4,2 juta unit rumah dan peningkatan kualitas kawasan kumuh seluas 1.700 ha di 32 propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,97 triliun (Prog. Pemberdayaan Komunitas Perumahan)
- Rehabilitasi bangunan gedung negara di 15 propinsi dan peningkatan kebun raya/ istana presiden, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 350 miliar (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Perumahan)
- Penataan dan revitalisasi kawasan strategis, potensial yang mengalami degradasi ekonomi sosial dan budaya di 247 kawasan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 496 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan dan Drainase)
- Kegiatan fasilitasi perbaikan dan penataan kembali lingkungan tradisional dan bersejarah di 395 lokasi, peningkatan kapasitas pemda dan masyarakat dalam penataan lingkungan permukiman, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 1,03 triliun (dalam penganggaran masuk Program Pemberdayaan Komunitas Perumahan)
- Bantuan teknis dalam pengelolaan ruang terbuka hijau di perkotaan sebanyak 150 kota, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 45 miliar. (dalam penganggaran masuk Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan dan Drainase)
- Kegiatan pengembangan PS desa pusat pertumbuhan seperti pembangunan jalan poros desa sepanjang 8000 km, serta pengembangan jalan akses 1200 km mendukung 1 juta rumah dan jalan sekunder perkotaan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 3,28 triliun (dalam penganggaran masuk dalam Program Pembangunan Jalan dan Jembatan)
- Pengembangan PS Desa Agropolitan (jalan poros, terminal, pasar desa/regional) yang tersebar di 31 propinsi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 745 miliar (Dalam penganggaran masuk Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya)
- Fasilitasi keterlibatan swasta dalam penyediaan air minum untuk mendukung pengembangan kawasan perumahan dan penyediaan air minum di 50 perkotaan metro/besar/sedang, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 16 miliar (dalam penganggaran masuk program Pengembangan Perkotaan, dan Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Air Limbah)
- Bidang Administrasi Pembangunan dan Pemerintahan
- Menetapkan bakuan kompetensi tenaga kerja konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,4 miliar
- Mempercepat penyempurnaan peraturan perundangan jasa konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 15,5 miliar
- Memfasilitasi penyelenggaraan kelembagaan masyarakat jasa konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,4 miliar
- Diseminasi produk-produk pembinaan konstruksidengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8,3 miliar
- Melakukan pengawasan kegiatan lembaga, asosiasi jasa konstruksi terutama dalam pelaksanaan registrasi badan usahadengan kebutuhan dana sebesar Rp. 6,4 miliar
- Mendorong penegakan hukum penyelenggaraan konstruksidengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4 miliar
- Mendorong terwujudnya pengakuan kesetaraan serta keterbukaan pasar regional dan internasional, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 7 miliar
- Memfasilitasi perundingan liberalisasi perdagangan bidang jasa konstruksi di tingkat ASEAN dan WTO, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 7 miliar
- Menyelenggarakan rapat koordinasi lintas sector untuk mendorong iklim usaha bagi pengembangan industri konstruksi nasional, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 6,4 miliar
- Menyiapkan prosedur dan bakuan/standar penerimaan mutu produk konstruksi sesuai NSPM yang berlaku, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5,6 miliar
- Menyiapkan produk pengaturan sistem manajemen K3 di bidang konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 6,8 miliar
- Menyiapkan pedoman penilaian kegagalan bangunan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5,3 miliar
- Menyiapkan pedoman penerapan standar bahan, peralatan, dan teknologi tepat guna, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 3,3 miliar
- Membuat norma dan ketentuan tentang registrasi dan akreditasi lembaga diklat/pelatihan konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 6,3 miliar
- Menyelenggarakan diklat tenaga ahli dan pelatihan tenaga terampil sebagai model diklat/pelatihan jasa konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 7,3 miliar
- Menyiapkan pedoman pengembangan dan penerapan SMM/ISO 9001-2000 bidang konstruksi serta system manajemen K3/OHSAS bidang konstruksi, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,8 miliar
- Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur negara, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 119,7 miliar yg meliputi :
- Diklat teknis dan Fungsional - 17.220 orang
- Diklatpim Tingkat III - 525 orang
- Diklatpim Tingkat IV - 800 orang
- Prajabatan Gol. III
- Prajabatan Gol. IV
- Memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur negara, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 19,5 miliar yang meliputi :
- Diklatpim Tingkat I
- Diklatpim Tingkat II
- Menyelenggarakan pendidikan keahlian teknik bidang PU, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 228,7 miliar :
- Program Diploma III - 381 karya siswa
- Program Diploma IV - 366 karya siswa
- Program Magister - 1.244 karya siswa
- Menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi jasa konstruksi , dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 132,5 miliar
- Pelatihan tenaga kerja konstruksi 45.208 orang
- Menyelenggarakan peningkatan pelibatan masyarakat, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 38 miliar.
- Pembinaan kemitraan - 952 orang
- Pengembangan peran masyarakat - 1.388 orang
- Perkuatan kelembagaan - 1.042 orang
- Menyelenggarakan berbagai pelatihan dan bimbingan teknis internal, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 110,5 miliar
- Pelatihan untuk 800 orang
- Bimbingan teknis untuk 2.000 orang
- Menyusun 15 Teknologi Road Map Ke-PU-an dan 10 paket manajemen pelaksanaan litbang, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 20 miliar.
- Perumusan kebijakan program dan strategi dalam pengelolaan SDA, jalan dan perumahan- permukiman (10 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 8,9 miliar
- Perumusan kebijakan program dan strategi pengembangan wilayah (8 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 3,7 miliar
- Pengkajian dan Pengembangan alternatif kebijakan yang terintegrasi dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan (8 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 17 miliar
- Melakukan Advis teknis responsiif pengendalian banjir/ gempa/ longsor/kebakaran dan masalah konstruksi ke-PU-an, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 12 miliar
- Melakukan desiminasi produk litbang bidang Sumber Daya Air, Jalan dan Jembatan, serta Perumahan dan Permukiman, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 10 miliar.
- Diklat fungsional administrasi keuangan, SAP dan manajemen kewirausahaan BUMN dan PNBP, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 29,3 miliar
- Evaluasi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan bidang Pekerjaan Umum (10 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,4 miliar
- Evaluasi pelaksanaan perundang-undangan bidang Pekerjaan Umum (15 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 6,8 miliar
- Evaluasi pelaksanaan NSPM bidang Pekerjaan Umum (5 paket), dengan kebutuhan dana seabesar Rp. 2,5 miliar
- Pembuatan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembangunan bidang PU di daerah (5 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2 miliar
- Naskah akademik penyempurnaan UU bidang PU (7 paket), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 2,5 miliar
- Menyusun Renstra DPU 2005-2009 pada bulan April tahun pertama, serta review di tahun ke 2 s/d 5 (rolling plan), dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 36,7 miliar
- Menyelenggarakan Konsultasi Regional Tahunan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,6 miliar
- Menyusun bahan masukan Rencana Kerja Pemerintah Tahunan dan Pidato Presiden tentang Nota Keuangan, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 10,8 miliar
- Menyusun program dan anggaran tahunan, serta RKAKL dan DIPA untuk 5 TA, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 26,1 miliar
- Penyusunan Dokumen usulan proyek PHLN Dep. PU untuk Blue Book, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5,9 miliar.
- Pemantauan, Evaluasi Progres dan Kinerja Pelaksanaan serta Manfaat Proyek-proyek PHLN, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 4,4 miliar.
- Pembuatan juknis pedoman dokumen pemasukan barang Hibah LN, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 5,9 miliar
- Penyelenggaraan Kegiatan dalam rangka peningkatan kerjasama Bilateral dan Multilateral, dengan kebutuhan dana sebesar Rp. 13,4 miliar.
|