DAFTAR ISTILAH BIDANG PERMUKIMAN
3 R adalah
menerapkan reuse, reduce, dan recycling artinya menggunakan
kembali, mengurangi dan mendaur ulang sampah (SNI 3242:2008)
agregat halus adalah pasir alam sebagai
hasil disintegrasi ‘alami’ batuan atau pasir yang dihasilkan oleh industri
pemecah batu dan mempunyai ukuran butir terbesar 4,75 mm (No.4) (SNI 1969:2008)
agregat halus adalah pasir alam sebagai
hasil disintegrasi ’alami’ batuan atau pasir yang dihasilkan oleh industri
pemecah batu dan mempunyai ukuran butir terbesar 4,75 mm (No.4) (SNI 1970:2008)
agregat kasar adalah kerikil sebagai
hasil disintegrasi ‘alami’ dari batuan atau berupa batu pecah yang diperoleh
dari industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir antara 4,75 mm (No.4)
sampai 40 mm (No. 1½ inci) (SNI
1969:2008)
agregat kasar adalah kerikil sebagai
hasil disintegrasi ‘alami’ dari batuan atau berupa batu pecah yang diperoleh
dari industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir antara 4,75 mm (No.4)
sampai 40 mm (No. 1½ inci) (SNI
1970:2008)
agregat ringan adalah agregat dengan berat
isi kering oven gembur maksimum 1100 N (SNI 3402:2008)
agregat ringan adalah agregat yang dalam
keadaan kering dan gembur mempunyai berat isi sebesar 1 100 kg/m 3 atau kurang (SNI 1969:2008)
agregat ringan agregat dengan berat isi kering oven gembur maksimum 1100 N
(Revisi SNI 03-3402-1994)
agregat ukuran tunggal
(single sized) adalah
agregat yang ukuran butirannya sama (SNI
1970:2008)
air
air
air baku adalah untuk air minum yang selanjutnya
disebut air baku adalah air yang berasal dari sumber air permukaan, cekungan
air tanah dan atau air hujan yang memenuhi ketentuan baku mutu tertentu sebagai
air baku untuk air minum (SNI
0004:2008)
air baku adalah untuk air minum yang
selanjutnya disebut air baku adalah air yang berasal dari sumber air permukaan,
cekungan air tanah dan atau air hujan yang memenuhi ketentuan baku mutu
tertentu sebagai air baku untuk air minum (SNI 6774:2008)
air minum
air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan
atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum (SNI 0004:2008)
air minum adalah air minum rumah
tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi
syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. (SNI 6773:2008)
air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan
atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum (SNI 6774:2008)
air yang mutunya memenuhi ketentuan
alat hitung adalah
bagian dari meter air yang menerima sinyal dari transduser, bila memungkinkan
dari alat ukur yang disertakan, merubahnya ke dalam hasil pengukuran dan, jika sesuai, menyimpan hasilnya dalam
memori sampai hasil ini digunakan (SNI 2547:2008)
alat koreksi adalah
peralatan yang dihubungkan atau menyatukan pada meter air, secara otomatis
melakukan koreksi terhadap volume air pada kondisi ukur, dan/atau karakteristik
air menjadi terukur (sebagai contoh temperatur dan tekanan) dan kurva kalibrasi
yang ditetapkan sebelumnya (SNI 2547:2008)
alat Pengomposan rumah tangga adalah
alat yang digunakan untuk mengolah sampah organik dapur menjadi kompos (SNI 3242:2008)
alat penunjuk adalah
bagian dari meter air yang menunjukkan hasil pengukuran, dapat secara kontinu
atau atas permintaan (SNI 2547:2008)
alat penyetel adalah
peralatan yang menyatu dalam meter air, yang memperbolehkan pergeseran kurva
kesalahan secara paralel terhadap kurva itu sendiri, dengan maksud untuk
membawa kesalahan indikasi relatif dalam batas kesalahan maksimum yang
diijinkan (SNI 2547:2008)
alat transduser/pengukur adalah bagian dari meter air yang mengubah bentuk aliran
atau volume air yang diukur ke dalam
sinyal yang disampaikan ke alat hitung (SNI 2547:2008)
ambang bebas adalah jarak antara tinggi
bangunan unit paket instalasi pengolah air dengan muka air maksimum. (SNI 6773:2008)
Angker adalah pengikat antara komponen struktur.
back wash adalah sistem pencucian
media filter dengan aliran air yang berlawanan arah dengan aliran air pada saat
penyaringan (SNI 0004:2008)
back wash adalah sistem pencucian
media filter dengan aliran air yang berlawanan arah dengan aliran air pada saat
penyaringan (SNI 6774:2008)
badan meter air adalah bagian utama yang ditengahnya merupakan ruang untuk menempatkan
alat hitung dan mempunyai saluran masuk dan saluran keluar pada sisi yang
berlawanan (SNI 2547:2008)
bahan agak menghambat api (M4) adalah
bahan yang bersifat agak menghambat api, sifat pembakarannya cepat, nyala yang
ditimbulkan cepat menjalar, dan panas yang dihasilkan tinggi disertai asap (SNI 1739:2008)
bahan agak menghambat api (M4) bahan yang bersifat agak menghambat api,
sifat pembakarannya cepat, nyala yang ditimbulkan cepat menjalar, dan panas
yang dihasilkan tinggi disertai asap (Revisi SNI 03-1739-1989)
bahan menghambat api (M3) adalah
bahan yang bersifat menghambat api, sifat pembakarannya agak cepat, nyala yang
ditimbulkan agak cepat menjalar, dan panas yang dihasilkan tinggi (SNI 1739:2008)
bahan menghambat api (M3) bahan yang bersifat menghambat api, sifat
pembakarannya agak cepat, nyala yang ditimbulkan agak cepat menjalar, dan panas
yang dihasilkan tinggi (Revisi SNI 03-1739-1989)
bahan mudah terbakar (M5) adalah
sifat dari bahan yang mudah terbakar, sifat pembakarannya sangat cepat, nyala
yang
bahan mudah terbakar (M5) sifat dari bahan yang mudah terbakar, sifat
pembakarannya sangat cepat, nyala yang ditimbulkan cepat sekali menjalar, dan
panas yang dihasilkan sangat tinggi disertai asap tebal (Revisi SNI
03-1739-1989)
bahan sukar terbakar (M2) adalah
salah satu sifat bahan yang termasuk jenis dapat terbakar (combustible)
lambat terbakar bila dikenai sumber api (SNI 1739:2008)
bahan sukar terbakar (M2) salah satu sifat bahan yang termasuk jenis dapat
terbakar (combustible) lambat terbakar bila dikenai sumber api (Revisi SNI
03-1739-1989)
bahan
tambahan pembentuk gelembung udara adalah bahan yang digunakan sebagai bahan beton, yang
ditambahkan segera ke dalam campuran beton sebelum atau selama pencampuran,
untuk membentuk gelembung udara (SNI
2496:2008)
bahan tambahan pembentuk gelembung udara bahan yang digunakan
sebagai bahan beton, yang ditambahkan segera ke dalam campuran beton sebelum
atau selama pencampuran, untuk membentuk gelembung udara (Revisi SNI
03-2496-1991)
bahan tidak terbakar (M1) adalah
sifat bahan yang tidak terbakar bila terkena panas/api tidak akan menyebarkan/
menjalarkan api pada waktu kebakaran terjadi (SNI 1739:2008)
bahan tidak terbakar (M1) sifat bahan yang tidak terbakar bila terkena
panas/api tidak akan menyebarkan/ menjalarkan api pada waktu kebakaran terjadi
(Revisi SNI 03-1739-1989)
Balok lintel adalah balok pengikat diatas kusen pintu atau jendela yang
digunakan pada dinding pasangan baik dengan atau tanpa kolom.
bangunan gedung adalah wujud fisik hasil
pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau
seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi
sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat
tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya maupun
kegiatan khusus. (SNI 7392:2008)
bangunan
gedung dan perumahan adalah bangunan yang berfungsi untuk menampung
kegiatan kehidupan bermasyarakat (SNI
2835:2008)
bangunan gedung dan perumahan bangunan yang berfungsi untuk menampung
kegiatan kehidupan bermasyarakat (Revisi RSNI T-13-2002)
bangunan gedung dan perumahan bangunan yang berfungsi untuk menampung
kegiatan kehidupan bermasyarakat (Revisi
RSNI T-16-2002)
bangunan gedung dan perumahan bangunan yang berfungsi untuk menampung
kegiatan kehidupan bermasyarakat (Revisi SNI
03-2835-2002)
bangunan gedung wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang
menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas
dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia
melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan
keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya maupun kegiatan khusus (RSNI
PJKB-3D)
Bangunan sederhana adalah bangunan yang dibangun menurut kebiasaan-kebiasaan yang ada
tanpa perencanaan dan pengawasan dari ahli bangunan.
bangunan sementara adalah bangunan yang
digunakan dalam jangka pendek (selama keadaan darurat). (SNI 7392:2008)
bangunan sementara bangunan yang digunakan dalam jangka pendek
(selama keadaan darurat) (RSNI PJKB-3D)
batang penusuk adalah batang yang terbuat
dari logam yang digunakan untuk memadatkan beton (SNI 4156:2008)
batang penusuk batang yang terbuat dari logam yang digunakan
untuk memadatkan beton (Revisi SNI
03-0369-2000)
beaker adalah alat ukur volume
air, terbuat dari metal berkapasitas 1000 cc (SNI 4156:2008)
beaker alat ukur volume air, terbuat dari metal berkapasitas 1000
cc (Revisi SNI 03-0369-2000)
Beban Gempa Nominal Rencana adalah beban gempa nominal statik ekuivalen yang bekerja pada komponen
nonstruktural pada pusat massanya dengan arah yang paling berbahaya.
beban pelimpah adalah debit air yang diolah
persatuan panjang pelimpah dalam bak pengendap (SNI 6774:2008)
beban permukaan adalah debit air yang
diolah persatuan luas permukaan (SNI
6774:2008)
benda uji adalah elemen atau bagian
dari suatu konstruksi bangunan yang ditujukan untuk diuji tingkat
benda uji elemen atau bagian dari suatu konstruksi bangunan yang
ditujukan untuk diuji tingkat ketahanan apinya (Revisi SNI 03-1741-2000)
bentuk geotekstil lainnya definisi bentuk lain yang berkaitan dengan
geotekstil yang digunakan dalam standard ini, merujuk kepada terminologi ASTM D
4439 atau padanannya (RSNI M-02-2005)
bentuk tekstil lainnya definisi dari bentuk tekstil lainnya yang
digunakan dalam standard ini, merujuk kepada terminologi ASTM D 123 atau
padanannya (RSNI M-02-2005)
berat isi adalah berat per satuan volume
berat isi dalam keadaan seimbang adalah berat isi yang ditentukan menurut pasal 8.2. tentang
pengukuran berat isi dalam keadaan seimbang, dicapai oleh beton ringan
struktural setelah disimpan dalam ruangan dengan kelembaban relatif 50 % ± 5 %
dan temperatur 23o C ± 2o C selama jangka waktu yang cukup sampai berat konstan
tercapai (SNI 3402:2008)
berat isi dalam keadaan seimbang berat isi yang ditentukan menurut pasal 8.2. tentang pengukuran berat isi
dalam keadaanseimbang, dicapai oleh beton ringan struktural setelah disimpan
dalam ruangan dengan kelembaban relatif 50 % ± 5 % dan temperatur 23o C ± 2o C
selama jangka waktu yang cukup sampai berat konstan tercapai (Revisi SNI 03-3402-1994)
berat isi kering oven adalah berat seperti yang ditentukan dalam pasal 8.3. tentang
pengukuran berat isi kering oven, dicapai oleh beton ringan struktural setelah
dimasukkan dalam oven pengering pada 110o C ± 5o C selama periode waktu cukup
sampai berat konstan tercapai (SNI 3402:2008)
berat isi kering oven berat seperti yang ditentukan dalam pasal 8.3. tentang pengukuran berat isi
kering oven, dicapai oleh beton ringan struktural setelah dimasukkan dalam oven
pengering pada 110o C ± 5o C selama periode waktu cukup sampai berat konstan
tercapai (Revisi SNI 03-3402-1994)
berat isi teoritis beton adalah biasanya ditentukan di laboratorium, nilainya diasumsikan
tetap untuk semua campuran yang dibuat dengan komposisi dan bahan yang identik.
Hal ini diperhitungkan dengan cara berat total material dalam campuran (kg)
dibagi dengan total volume absolut (m3). Berat isi teoritis beton (kg/m3)
dihitung pada keadaan bebas udara (SNI 1973:2008)
berat jenis adalah perbandingan antara berat dari satuan volume dari suatu
material terhadap berat air dengan volume yang sama pada temperatur yang
ditentukan. Nilai-nilainya adalah tanpa dimensi (SNI 1969:2008)
berat jenis adalah perbandingan antara berat dari satuan volume dari suatu
material terhadap berat air dengan volume yang sama pada temperatur yang
ditentukan. Nilai-nilainya adalah tanpa dimensi (SNI 1970:2008)
berat jenis curah (jenuh kering
permukaan) adalah perbandingan antara berat dari satuan volume agregat
(termasuk berat air yang terdapat di dalam rongga akibat perendaman selama
(24+4) jam, tetapi tidak termasuk rongga antara butiran partikel) pada suatu
temperatur tertentu terhadap berat di udara dari air suling bebas gelembung
dalam volume yang sama pada suatu temperatur tertentu (SNI 1969:2008)
berat jenis curah (jenuh kering
permukaan) adalah perbandingan antara berat dari satuan volume agregat
(termasuk berat air yang terdapat di dalam rongga akibat perendaman selama
(24+4) jam, tetapi tidak termasuk rongga antara butiran partikel) pada
suatu temperatur tertentu terhadap berat di udara dari air suling bebas
gelembung dalam volume yang sama pada suatu temperatur tertentu (SNI 1970:2008)
berat jenis curah kering adalah perbandingan antara berat dari satuan volume agregat
(termasuk rongga yang _ermeable_e dan _ermeable di dalam butir partikel, tetapi
tidak termasuk rongga antara butiran partikel) pada suatu temperatur tertentu
terhadap berat di udara dari air suling bebas gelembung dalam volume yang sama
pada suatu temperatur tertentu (SNI
1969:2008)
berat jenis curah kering adalah perbandingan antara berat dari satuan volume agregat
(termasuk rongga yang impermeabel dan permeabel di dalam butir partikel, tetapi
tidak termasuk rongga antara butiran partikel) pada suatu temperatur tertentu
terhadap berat di udara dari air suling bebas gelembung dalam volume yang sama
pada suatu temperatur tertentu (SNI
1970:2008)
berat jenis semu (apparent) adalah perbandingan antara berat dari satuan volume suatu bagian
agregat yang impermiabel pada suatu temperatur tertentu terhadap berat di udara
dari air suling bebas gelembung dalam volume yang sama pada suatu temperatur
tertentu (SNI 1969:2008)
berat jenis semu (apparent) adalah perbandingan antara berat dari satuan volume suatu bagian
agregat yang impermiabel pada suatu temperatur tertentu terhadap berat di udara
dari air suling bebas gelembung dalam volume yang sama pada suatu temperatur
tertentu (SNI 1970:2008)
berat total semua material yang
digunakan adalah penjumlahan dari berat semen, agregat halus, agregat
kasar, air pencampur, dan bahanbahan padat atau cair lainnya yang digunakan (SNI 1973:2008)
berubah (masih plastis dan belum terjadi pengikatan
awal) (SNI 2458:2008)
beton agregat ringan adalah beton yang dibuat dengan menggunakan agregat ringan (SNI
3402:2008)
beton agregat ringan beton yang dibuat dengan menggunakan agregat ringan (Revisi SNI 03-3402-1994)
beton isolasi beton yang mempunyai berat isi kering oven maksimum
1440 kg/m3 (Revisi SNI 03-3421-1994)
beton ringan isolasi beton ringan yang mempunyai berat isi kering oven
maksimum 800 kg/m3 (Revisi SNI 03-3421-1994)
beton ringan structural beton yang memakai agregat ringan atau campuran agregat kasar ringan dan
pasir alam sebagai pengganti agregat ringan halus ringan dengan ketentuan tidak
boleh melampaui berat maksimum beton 1840 kg/m3 dan harus memenuhi ketentuan
kuat tekan dan kuat tarik belah beton ringan untuk tujuan struktural. (Kuat
tekan minimum 28 Mpa untuk berat isi maksimum 1840 kg/m3, dengan kuat tarik 2,3
Mpa dan kuat tekan 21 Mpa untuk berat isi maksimum 1780 dengan kuat tarik
rata-rata 2,1 Mpa) (Revisi SNI
03-3402-1994)
beton ringan struktural adalah beton yang memakai agregat ringan atau campuran agregat
kasar ringan dan pasir alam sebagai pengganti agregat ringan halus ringan
dengan ketentuan tidak boleh melampaui berat maksimum beton 1840 kg/m3 dan
harus memenuhi ketentuan kuat tekan dan kuat tarik belah beton ringan untuk
tujuan struktural. (Kuat tekan minimum 28 Mpa untuk berat isi maksimum 1840
kg/m3, dengan kuat tarik 2,3 Mpa dan kuat tekan 21 Mpa untuk berat isi maksimum
1780 dengan kuat tarik rata-rata 2,1 Mpa) (SNI 3402:2008)
beton segar adalah adukan
beton yang bersifat plastis yang terdiri dari agegat halus, agregat kasar,
semen, dan air, dengan atau tanpa bahan tambah atau bahan pengisi (SNI 1972:2008)
beton segar adalah campuran beton setelah selesai diaduk hingga beberapa saat
dimana karakteristiknya belum berubah (SNI
4156:2008)
beton segar adalah campuran beton yang telah selesai diaduk sampai
beberapa saat karakteristiknya tidak
beton segar campuran beton setelah selesai diaduk hingga beberapa
saat dimana karakteristiknya belum berubah (Revisi SNI 03-3421-1994)
beton segar campuran
beton setelah selesai diaduk hingga beberapa saat dimana karakteristiknya belum
berubah (Revisi SNI 03-0369-2000)
beton segar campuran beton
yang telah selesai diaduk sampai beberapa saat karakteristiknya tidak berubah
(masih plastis dan belum terjadi pengikatan awal) (Revisi SNI 03-2458-1991)
beton yang disaring basah adalah proses
memisahkan agregat yang lebih besar dari ukuran agregat nominal dari campuran beton
segar dengan cara penyaringan menggunakan saringan ukuran standar, agar agregat
yang tidak sesuai dapat dipisahkan (SNI
2458:2008)
beton yang disaring basah proses
memisahkan agregat yang lebih besar dari ukuran agregat nominal dari campuran
beton segar dengan cara penyaringan menggunakan saringan ukuran standar, agar
agregat yang tidak sesuai dapat dipisahkan (Revisi SNI 03-2458-1991)
bidang aksial bidang horisontal yang tegak lurus melalui sumbunya
(Revisi SNI 03-3421-1994)
bidang tekanan netral adalah elevasi dimana tekanan di dalam dan di luar tungku
pembakaran adalah sama (SNI 1741:2008)
bidang tekanan netral elevasi dimana tekanan di dalam dan di luar tungku pembakaran adalah sama (Revisi SNI 03-1741-2000)
bliding adalah peristiwa keluarnya air
dari dalam beton segar ke permukaan akibat proses pengendapan bahan-bahan padat
dari beton (SNI 4156:2008)
bliding peristiwa
keluarnya air dari dalam beton segar ke permukaan akibat proses pengendapan
bahan-bahan padat dari beton (Revisi
SNI 03-0369-2000)
cara uji bakar bahan bangunan adalah pengujian dasar untuk mengetahui sifat atau karakteristik
bahan bangunan, apakah tidak terbakar atau mudah terbakar (SNI 1739:2008)
cara uji bakar bahan bangunan pengujian dasar untuk mengetahui sifat atau karakteristik bahan bangunan,
apakah tidak terbakar atau mudah terbakar (Revisi SNI 03-1739-1989)
cara uji jalar api pada permukaan bahan
bangunan adalah pengujian lanjutan setelah diketahui sifat atau
karakteristik bahan bangunan yang dapat terbakar berdasarkan cara uji bakar,
menggunakan cara uji jalar api untuk mengetahui apakah sifat bahan bangunan
tersebut sukar terbakar, menghambat api, agak menghambat api atau mudah
terbakar (SNI 1739:2008)
cara uji jalar api pada permukaan bahan
bangunan pengujian lanjutan setelah diketahui sifat
atau karakteristik bahan bangunan yang dapat terbakar berdasarkan cara uji
bakar, menggunakan cara uji jalar api untuk mengetahui apakah sifat bahan
bangunan tersebut sukar terbakar, menghambat api, agak menghambat api atau
mudah terbakar (Revisi SNI 03-1739-1989)
cat dasar adalah cat dasar digunakan sebelum cat akhir untuk meningkatkan
daya rekat cat dengan kayu dan menyeragamkan warna pada cat akhir (SNI
2407:2008)
cat dasar cat
dasar digunakan sebelum cat akhir untuk meningkatkan daya rekat cat dengan kayu
dan menyeragamkan warna pada cat akhir (Revisi
SNI 03-2407-1991)
cat dasar cat
dasar digunakan sebelum cat akhir untuk meningkatkan daya rekat cat dengan kayu
dan menyeragamkan warna pada cat akhir (Revisi
SNI 03-2407-1991)
cat tutup untuk kayu adalah cat yang campuran utamanya, terdiri dari bahan pengikat
(yang larut dalam pelarut organik), pigmen dan pelarut organik. Cat ini
membentuk lapisan film (tipis, padat, kering) setelah pelarutnya menguap dan
berfungsi sebagai pelindung serta memperindah permukaan (SNI
2407:2008)
cat tutup untuk kayu cat yang campuran utamanya, terdiri dari bahan pengikat (yang larut dalam
pelarut organik), pigmen dan pelarut organik. Cat ini membentuk lapisan film
(tipis, padat, kering) setelah pelarutnya menguap dan berfungsi sebagai
pelindung serta memperindah permukaan (Revisi
SNI 03-2407-1991)
cat tutup untuk kayu cat yang campuran utamanya, terdiri dari bahan pengikat (yang larut dalam
pelarut organik), pigmen dan pelarut organik. Cat ini membentuk lapisan film
(tipis, padat, kering) setelah pelarutnya menguap dan berfungsi sebagai
pelindung serta memperindah permukaan (Revisi
SNI 03-2407-1991)
clarifier adalah gabungan pengaduk lambat (flokulator) dan pengendap (SNI 0004:2008)
clarifier adalah gabungan pengaduk lambat (flokulator) dan pengendap. (SNI 6773:2008)
clarifier adalah gabungan pengaduk lambat (flokulator) dan pengendap (SNI 6774:2008)
commissioning adalah proses penilaian kinerja IPA oleh suatu tim yang dibentuk
khusus setelah selesai dibangun dan sebelum diserahterimakan dari penyedia jasa
kepada pengguna jasa (SNI
0004:2008)
contoh grab adalah contoh
yang diperoleh dari sekali ambil operasi tunggal (SNI 2496:2008)
contoh grab contoh yang diperoleh dari sekali ambil operasi
tunggal (Revisi SNI 03-2496-1991)
contoh komposit/ gabungan adalah contoh
yang diperoleh dari 3 atau lebih contoh grab (SNI 2496:2008)
contoh komposit/ gabungan contoh yang diperoleh dari 3 atau lebih contoh grab (Revisi SNI 03-2496-1991)
contoh lot satu
unit pengiriman atau lebih, diambil secara acak untuk mewakili contoh
pengiriman yang digunakan untuk contoh laboratorium (RSNI M-02-2005)
contoh uji adalah unit IPA yang dipilih dapat mengolah air dengan kondisi
air baku yang mempunyai kuantitas dan kualitas, sesuai ketentuan untuk diuji (SNI 0004:2008)
corrugated adalah bentuk kontruksi dinding bak pada unit proses pada
Instalasi Pengolahan Air (SNI
6773:2008)
daerah komersial adalah daerah perniagaan seperti pertokoan, pasar dan pusat-
pusat kegiatan ekonomi lainnya (SNI
3242:2008)
debit (
)adalah
hasil dari volume air aktual yang melewati meter air dalam satuan waktu (SNI 2547:2008)
debit maksimum (
) adalah debit paling tinggi yang
dioperasikan untuk jangka waktu pendek pada meter air yang telah ditetapkan
dalam kesalahan maksimum yang diijinkan (MPE), dan kinerja metrologikal nya
harus dijaga bila debit ini secara berurutan dilaksanakan di dalam kondisi
kerja operasi (ROC) nya (SNI 2547:2008)
debit minimum (
) adalah debit paling rendah yang
dioperasikan pada meter air yang ditetapkan dalam kesalahan maksimum yang
diijinkan (MPE) (SNI 2547:2008)
debit nominal (
) adalah debit tertinggi dalam kondisi
kerja operasi (ROC) yang harus dioperasikan dengan baik pada sebuah meter air
yang ditetapkan dengan kesalahan
maksimum yang diijinkan (SNI 2547:2008)
debit transisi (
) adalah debit yang terjadi antara debit nominal,
, dan debit minimum,
, dimana membagi rentang debit dalam dua zona, "zona
teratas" dan "zona terendah", masing-masing di karakteristik kan
dengan kesalahan maksimum yang diijinkan (MPE) nya sendiri (SNI 2547:2008)
debit uji adalah berarti
debit selama suatu pengujian, dihitung dari indikasi suatu alat referensi yang
dikalibrasi, sama dengan hasil bagi volume aktual yang melewati meter air
dibagi waktu volume saat lewat meter air (SNI 2547:2008)
deformasi adalah perubahan bentuk atau dimensi apapun dari suatu unsur konstruksi
dalam kaitan dengan pengaruh panas dan atau struktural yang meliputi defleksi,
ekspansi atau kontraksi elemen (SNI 1741:2008)
Deformasi perubahan
bentuk atau dimensi apapun dari suatu unsur konstruksi dalam kaitan dengan
pengaruh panas dan atau struktural yang meliputi defleksi, ekspansi atau
kontraksi elemen (Revisi SNI
03-1741-2000)
Delatasi adalah jarak antara komponen bangunan yang
disiapkan sebagai antisipasi adanya simpangan atau deformasi akibat beban
gempa.
dempul kayu adalah suatu bahan berupa pasta mengandung kadar pigmen tinggi
dan akan mengeras sesudah dibiarkan di udara, yang berfungsi untuk menutup
lubang-lubang pada kayu (SNI 2407:2008)
dempul kayu suatu
bahan berupa pasta mengandung kadar pigmen tinggi dan akan mengeras sesudah dibiarkan
di udara, yang berfungsi untuk menutup lubang-lubang pada kayu (Revisi SNI 03-2407-1991)
dempul kayu suatu
bahan berupa pasta mengandung kadar pigmen tinggi dan akan mengeras sesudah
dibiarkan di udara, yang berfungsi untuk menutup lubang-lubang pada kayu (Revisi SNI 03-2407-1991)
desinfeksi adalah proses mematikan bakteri pathogen dan memperlambat
pertumbuhan lumut dengan pembubuhan bahan kimia (SNI 6774:2008)
desinfeksi adalah proses pembubuhan bahan kimia untuk mengurangi zat organik
pada air baku dan mematikan kuman/organisme (SNI 0004:2008)
desinfektan adalah bahan (kimia) yang digunakan untuk mematikan bakteri
pathogen dan memperlambat
desinfektan adalah bahan (kimia) yang digunakan untuk mematikan bakteri
pathogen dan memperlambat pertumbuhan lumut (SNI 6774:2008)
diameter nominal adalah
rancangan alphanumeric pada ukuran
komponen suatu sistem pipa kerja, di mana digunakan untuk tujuan referensi (SNI
2547:2008)
Dinding Pasangan adalah dinding yang terbuat dari pasangan bata merah atau pasangan batako.
Dinding pemikul
adalah pasangan bata/batako yang berfungsi sebagai pemikul beban.
Dinding pengisi
adalah pasangan bata/batako yang dibangun antara kolom dan balok.
ditimbulkan cepat sekali menjalar, dan
panas yang dihasilkan sangat tinggi disertai asap tebal (SNI 1739:2008)
ekspansi adalah penambahan panjang
lapisan media berbutir/penyaring (Le) yang terangkat ke atas pada waktu
pencucian media karena penambahan tekanan(SNI 0004:2008)
ekspansi adalah penambahan panjang
lapisan media berbutir/penyaring (Le) yang terangkat ke atas pada waktu
pencucian media karena penambahan tekanan (SNI 6774:2008)
elektronik sub-assembly adalah bagian dari peralatan elektronik
yang terdiri dari komponen elektronik dan mempunyai fungsi tertentu pada
komponen elektronik itu sendiri (SNI
2547:2008)
elemen pertama dari peralatan penunjuk adalah
elemen di dalam suatu peralatan penunjuk berisi beberapa elemen, memberi
pembagian skala dengan verifikasi interval skala (SNI 2547:2008)
expanded polystyrene (EPS) adalah bahan ringan pengisi ruang diantara dua panel plaster
bertulang jaring kawat baja tiga dimensi las pabrikan yang berfungsi sebagai
pengatur momen inersia panel, insulasi dan cetakan shotcrete (SNI 7392:2008)
expanded polystyrene (EPS) bahan ringan pengisi ruang diantara dua panel
plaster bertulang jaring kawat baja tiga dimensi las pabrikan yang berfungsi
sebagai pengatur momen inersia panel, insulasi dan cetakan shotcrete (RSNI
PJKB-3D)
faktor pengaruh adalah
kwantitas pengaruh yang mempunyai sebuah nilai dalam kondisi kerja operasi
(ROC) pada meter air, seperti disyaratkan dalam spesifikasi ini (SNI 2547:2008)
Fasada adalah permukaan bagian depan bangunan
biasanya untuk tampak bangunan.
fasilitas pengontrol adalah fasilitas yang disatukan
dalam meter air dengan peralatan elektronik dan yang memungkinkan kesalahan
penting terdeteksi dan untuk di koreksi (SNI 2547:2008)
fasilitas pengontrol otomatis adalah fasilitas pengontrol yang
beroperasi tanpa intervensi operator (SNI 2547:2008)
fasilitas pengontrol otomatis permanen
tipe P adalah
fasilitas pengontrol otomatis permanen yang beroperasi selama pelaksanaan
pengukuran(SNI 2547:2008)
fasilitas pengontrol otomatis
sewaktu-waktu tipe I adalah
fasilitas pengontrol otomatis sewaktu-waktu yang beroperasi pada interval waktu
tertentu atau per jumlah siklus pengukuran yang ditetapkan (SNI 2547:2008)
fasilitas pengontrol tipe N
non-otomatik adalah fasilitas pengontrol non-otomatik yang
membutuhkan intervensi operator (SNI 2547:2008)
filtrasi adalah proses memisahkan padatan
dari supernatran melalui media penyaring (SNI 0004:2008)
filtrasi adalah proses memisahkan
padatan dari supernatran melalui media penyaring (SNI 6774:2008)
flok adalah gumpalan lumpur yang
dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi (SNI 0004:2008)
flok adalah partikel koloid yang
menggumpal (SNI 6774:2008)
flokulasi adalah proses pembentukan partikel flok yang besar dan padat agar
dapat diendapkan (SNI 0004:2008)
flokulasi adalah proses pembentukan partikel flok yang besar dan padat agar
dapat diendapkan (SNI 6774:2008)
flotasi adalah proses pemisahan padatan
dan air berdasarkan perbedaan berat jenis dengan cara diapungkan (SNI 0004:2008)
flotasi adalah proses pemisahan padatan
dan air berdasarkan perbedaan berat jenis dengan cara diapungkan. (SNI 6773:2008)
flotasi adalah proses pemisahan padatan
dan air berdasarkan perbedaan berat jenis dengan cara diapungkan (SNI 6774:2008)
gangguan adalah
pengaruh kwantitas yang mempunyai nilai dalam batas yang disyaratkan
spesifikasi ini, di luar yang disyaratkan
kondisi kerja operasi (ROC) pada meter air (SNI 2547:2008)
Geomembran suatu
membran sinttetis penyekat yang bersipat kedap air digunakan dalam rekayasa
geoteknik yang berhubungan dengan bahan untuk mengontrol perpindahan zat cair
dalam suatu pembangunan proyek, struktur, atau system (RSNI M-02-2005)
Geotekstil setiap
bahan tekstil kedap air yang digunakan bersama fondasi, timbunan, tanah, batuan
atau matrial geoteknik lainnya sebagai bagian dari kesatuan sistim struktur,
atau produk buatan manusia (RSNI M-02-2005)
geotekstil tipe anyaman geotekstil yang dianyam dengan komposisi 2 elemen yang saling tegak lurus
dengan sistimatis membentuk struktur satu bidang (RSNI M-02-2005)
gravitasi serempak, terjadi proses
fisis, proses biokimia dan proses biologis (SNI 3981:2008)
harga satuan bahan adalah harga yang sesuai dengan satuan jenis bahan
bangunan (SNI 2835:2008)
harga satuan bahan harga yang sesuai dengan satuan jenis bahan bangunan (Revisi RSNI T-13-2002)
harga satuan bahan harga yang sesuai dengan satuan jenis bahan bangunan (Revisi RSNI T-16-2002)
harga satuan bahan harga yang sesuai dengan satuan jenis bahan bangunan (Revisi SNI 03-2835-2002)
harga satuan pekerjaan adalah harga
yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah (SNI 2835:2008)
harga satuan pekerjaan harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah (Revisi RSNI T-13-2002)
harga satuan pekerjaan harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah (Revisi RSNI T-16-2002)
harga satuan pekerjaan harga yang dihitung berdasarkan analisis harga satuan bahan dan upah (Revisi SNI 03-2835-2002)
indek pengujian suatu prosedur pengujian yang boleh jadi berisikan prasangka pengenalan
atau dapat juga digunakan dalam menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan
terhadap satu set benda uji, guna mengetahui sifat-sifat dari benda uji
tersebut sesuai kepentingan dan persyaratan yang harus dipenuhi (RSNI M-02-2005)
indeks adalah faktor pengali atau koefisien sebagai dasar
penghitungan biaya bahan dan upah kerja (SNI 2835:2008)
indeks bahan adalah indeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan bahan
bangunan untuk setiap satuan jenis pekerjaan (SNI 2835:2008)
indeks bahan indeks
kuantum yang menunjukkan kebutuhan bahan bangunan untuk setiap satuan jenis
pekerjaan (Revisi RSNI T-13-2002)
indeks bahan indeks
kuantum yang menunjukkan kebutuhan bahan bangunan untuk setiap satuan jenis
pekerjaan (Revisi RSNI T-16-2002)
indeks bahan indeks
kuantum yang menunjukkan kebutuhan bahan bangunan untuk setiap satuan jenis
pekerjaan (Revisi SNI
03-2835-2002)
indeks faktor
pengali atau koefisien sebagai dasar penghitungan biaya bahan dan upah kerja (Revisi RSNI T-13-2002)
indeks faktor
pengali atau koefisien sebagai dasar penghitungan biaya bahan dan upah kerja (Revisi RSNI T-16-2002)
indeks faktor
pengali atau koefisien sebagai dasar penghitungan biaya bahan dan upah kerja (Revisi SNI 03-2835-2002)
indeks tenaga kerja adalah indeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan waktu
untuk mengerjakan setiap satuan jenis pekerjaan (SNI 2835:2008)
indeks tenaga kerja indeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan waktu untuk mengerjakan setiap
satuan jenis pekerjaan (Revisi RSNI
T-13-2002)
indeks tenaga kerja indeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan waktu untuk mengerjakan setiap
satuan jenis pekerjaan (Revisi RSNI
T-16-2002)
indeks tenaga kerja indeks kuantum yang menunjukkan kebutuhan waktu untuk mengerjakan setiap
satuan jenis pekerjaan (Revisi SNI
03-2835-2002)
indikasi primer adalah
indikasi (ditampilkan/displayed,
dicetak/printed atau dimasukan dalam
memori) yang dilakukan untuk kontrol
metrologikal yang sah (SNI 2547:2008)
inner adalah
peralatan bagian dalam meter air terdiri dari alat penghitung, sensor,
tranduser dan alat penunjuk (SNI 2547:2008)
instalasi pengolahan air yang
selanjutnya disebut IPA adalah suatu IPA yang dapat mengolah air baku melalui proses
tertentu dalam bentuk yang kompak sehingga menghasilkan air minum yang memenuhi
baku mutu yang berlaku (SNI
0004:2008)
instalasi saringan pasir lambat adalah bak yang direncanakan dengan kriteria tertentu dan diisi
dengan media penyaring dengan ukuran butiran tertentu (SNI 3981:2008)
instrumen yang dihubungkan dengan
pengukur adalah instrumen yang dihubungkan ke peralatan
penghitung, peralatan koreksi atau peralatan konversi, untuk mengukur kwantitas
karakteristik air, dengan melakukan koreksi dan/atau konversi (SNI 2547:2008)
insulasi adalah kemampuan elemen pemisah
konstruksi bangunan ketika diekspos api pada satu sisi, untuk membatasi
kenaikan temperatur pada sisi tak terekspos dibawah level tertentu (SNI
1741:2008)
insulasi adalah penghambat aliran suhu
dan suara dari plaster bertulang (wythe) sisi satu ke plaster bertulang
sisi lainnya (SNI 7392:2008)
Insulasi kemampuan
elemen pemisah konstruksi bangunan ketika diekspos api pada satu sisi, untuk
membatasi kenaikan temperatur pada sisi tak terekspos dibawah level tertentu (Revisi SNI 03-1741-2000)
insulasi penghambat
aliran suhu dan suara dari plaster bertulang (wythe) sisi satu ke
plaster bertulang sisi lainnya (RSNI PJKB-3D)
integritas adalah kemampuan elemen pemisah konstruksi bangunan, ketika
diekspos ke api pada satu sisi, untuk menjaga jangan sampai nyala api dan gas
panas terjadi pada sisi tak terekspos (SNI 1741:2008)
Integritas kemampuan
elemen pemisah konstruksi bangunan, ketika diekspos ke api pada satu sisi,
untuk menjaga jangan sampai nyala api dan gas panas terjadi pada sisi tak
terekspos (Revisi SNI 03-1741-2000)
interval skala verifikasi adalah divisi skala nilai
terendah pada elemen pertama dari peralatan penunjuk (SNI 2547:2008)
IPA adalah Instalasi Pengolahan Air
(SNI 0004:2008)
IPA adalah Instalasi Pengolahan Air (SNI 6773:2008)
IPA adalah Instalasi Pengolahan Air
(SNI 6774:2008)
Isolator Getar adalah suatu sistem peredam getaran terhadap komponen sekunder pergerakan
kabel berisolasi adalah kabel yang terdiri atas pelindung rakitan/satu
inti/selubung individual (SNI
6773:2008)
kadar air keseimbangan kondisi kadar air keseimbangan adalah kadar air yang memberikan pertambahan
massa dalam setiap interval tidak kurang dari 2 jam, tidak melebihi 0,1 % dari
massa benda uji tersebut (RSNI
M-02-2005)
kadar semen adalah jumlah semen yg digunakan perkubikasi beton (SNI 1973:2008)
kadar udara adalah jumlah udara yang terperangkap dalam beton segar (SNI 1973:2008)
kapasitas produksi adalah volume air hasil olahan persatuan waktu (SNI 0004:2008)
kapasitas produksi adalah volume air hasil olahan persatuan waktu (SNI 6774:2008)
kape dan skrap berupa plat baja
yang lentur dan ujungnya rata untuk meratakan dempul atau plamir (Revisi SNI 03-2407-1991)
kape dan skrap adalah berupa plat baja yang lentur dan ujungnya rata untuk
meratakan dempul atau plamir (SNI 2407:2008)
kape dan skrap berupa plat baja yang lentur dan ujungnya rata untuk meratakan dempul atau
plamir (Revisi SNI 03-2407-1991)
kaping pemberian lapisan perata pada permukaan bidang tekan
benda uji (Revisi SNI 03-3421-1994)
kecepatan penjalaran nyala api di
permukaan bahan bangunan adalah hasil uji jalar api menempatkan bahan bangunan dalam
klasifikasi yang berbeda, M1 = tidak terbakar, M2 = sukar terbakar, M3 =
menghambat api, M4 = agak menghambat api, M5 = mudah terbakar (SNI 1739:2008)
kecepatan penjalaran nyala api di
permukaan bahan bangunan hasil uji jalar api
menempatkan bahan bangunan dalam klasifikasi yang berbeda ; M1 = tidak
terbakar, M2 = sukar terbakar, M3 = menghambat api, M4 = agak menghambat api
dan M5 = mudah terbakar (Revisi SNI
03-1739-1989)
kedalaman bak saringan adalah jumlah dari tinggi bebas, tinggi air di atas media pasir,
tebal pasir penyaring, tebal kerikil penahan dan underdrain (SNI 3981:2008)
kehilangan tekanan (
) adalah kehilangan tekanan, pada debit alir yang ditentukan akibat adanya
meter air di saluran pipa (SNI 2547:2008)
kekangan adalah pembatas ekspansi atau
rotasi (yang dipengaruhi oleh tindakan mekanis dan atau panas) yang diusahakan
pada kondisi-kondisi bagian ujung, pinggir atau pendukung suatu benda uji (SNI
1741:2008)
Kekangan pembatas
ekspansi atau rotasi (yang dipengaruhi oleh tindakan mekanis dan atau panas) yang
diusahakan pada kondisi-kondisi bagian ujung, pinggir atau pendukung suatu
benda uji (Revisi SNI 03-1741-2000)
kepala meter air adalah
bagian yang mengencangkan duduknya alat hitung (SNI 2547:2008)
kesalahan adalah
perbedaan antara kesalahan indikasi dan kesalahan yang hakiki pada meter air (SNI
2547:2008)
kesalahan hakiki adalah
kesalahan indikasi pada sebuah meter air yang ditentukan sesuai kondisi
referensi (SNI 2547:2008)
kesalahan intrinsic initial adalah kesalahan yang hakiki pada meter
air yang ditentukan sebelum melakukan semua uji kinerja (SNI 2547:2008)
kesalahan maksimum yang diijinkan (maximum permissible error/MPE) adalah
nilai-nilai ekstrim kesalahan indikasi relatif pada meter air yang diijinkan
dari spesifikasi ini (SNI 2547:2008)
kesalahan penting adalah
kesalahan yang dinyatakan berlebihan,
bila kesalahan yang ditunjuk lebih besar dari setengah kesalahan maksimum yang
diijinkan dalam " zona
teratas" (SNI 2547:2008)
kesalahan penunjukan adalah
volume aktual yang ditunjukkan dikurangi dengan volume sebenarnya (SNI
2547:2008)
kesalahan relatif adalah
kesalahan penunjukan volume dibagi dengan volume aktual, dinyatakan dalam
persen (SNI 2547:2008)
ketahanan apinya (SNI 1741:2008)
koagulan adalah bahan (kimia) yang
digunakan untuk pembentukan flok pada proses pencampuran (SNI 0004:2008)
koagulan adalah bahan (kimia) yang
digunakan untuk pembentukan flok pada proses pencampuran (SNI 6774:2008)
koagulasi adalah proses pencampuran bahan kimia (koagulan) dengan air baku
sehingga membentuk campuran yang homogen(SNI 0004:2008)
koagulasi adalah proses pencampuran bahan kimia (koagulan) dengan air baku
sehingga membentuk campuran yang homogen (SNI 6774:2008)
Kolom pilaster adalah
tiang kolom yang dibangun dari pasangan bata/batako.
Komponen Arsitektural adalah komponen bangunan yang berfungsi sebagai penyekat antar ruang, penutup
antar ruang pada bidang horizontal maupun vertikal yang meliputi bukaan,
pencahayaan ruangan, misalnya dinding pasangan, dinding panel,
langit-langit/plafond.
Komponen Elektrikal adalah peralatan pada bangunan yang berfungsi
sebagai pembangkit listrik darurat, instalasi pendistribusian listrik dan
sistem penerangan.
komponen elektronik adalah
kesatuan phisik terkecil, yang menggunakan elektron atau lubang konduksi dalam
semi-konduktor, gas, atau dalam suatu ruang hampa (SNI 2547:2008)
Komponen Mekanikal adalah peralatan pada bangunan yang mempunyai fungsi sebagai sistem pemanas dan
pendingin ruang, pengangkut barang dan manusia baik vertikal maupun horizontal.
komponen pemikul beban adalah suatu komponen yang dimaksudkan untuk memikul atau
mendukung suatu beban eksternal bangunan dan mempertahankan daya dukung
tersebut dalam hal terjadi kebakaran (SNI 1741:2008)
komponen pemikul beban suatu komponen yang dimaksudkan untuk memikul atau mendukung suatu beban
eksternal bangunan dan mempertahankan daya dukung tersebut dalam hal terjadi
kebakaran (Revisi SNI 03-1741-2000)
komponen pemisah atau partisi adalah komponen bangunan yang dimaksudkan untuk memisahkan antara
dua area bersebelahan (SNI 1741:2008)
komponen pemisah atau partisi komponen bangunan yang dimaksudkan untuk memisahkan antara dua area
bersebelahan (Revisi SNI 03-1741-2000)
Komponen sekunder adalah komponen-komponen bangunan yang tidak direncanakan/diperhitungkan untuk
menerima beban namun dapat mengalami tegangan akibat beban yang bekerja
langsung padanya akibat perubahan bentuk komponen struktural, seperti komponen
arsitektural, mekanikal dan elektrikal.
komponen stuktur bangunan adalah komponen struktur yang telah terdefinisi, seperti dinding,
lantai, atap, balok atau kolom (SNI 1741:2008)
komponen stuktur bangunan komponen struktur yang telah terdefinisi, seperti dinding, lantai, atap,
balok atau kolom (Revisi SNI
03-1741-2000)
kondisi kerja operasi (rated operating conditions/ROC) adalah
kondisi penggunaan yang memberi rentang pada nilai faktor pengaruh, agar
kesalahan indikasi meter air yang diperlukan dalam batas kesalahan maksimum
yang diijinkan (MPE) (SNI 2547:2008)
kondisi pembatas (limiting conditions/LC) adalah kondisi ekstrim pada
debit, temperatur, tekanan, kelembaban dan interferensi pengaruh magnet, dimana
kinerja meter air pada saat operasional tidak mengalami kerusakan, degradasi
atau kesalahan penunjukan saat dioperasikan dalam kondisi kerja operasi (ROC) (SNI
2547:2008)
kondisi referensi adalah
satuan dari nilai referensi, atau rentang referensi, dari kwantitas pengaruh,
menjelaskan uji kinerja sebuah meter air, atau untuk pembanding hasil
pengukuran (SNI 2547:2008)
kondisi ruang pengujian geotekstil kondisi udara pada ruang uji dijaga untuk memiliki kelembaban relatif 65 5 % dan temperatur 21 2o C (RSNI M-02-2005)
konstruksi pengujian adalah susunan lengkap benda uji dan konstruksi pendukungnya (SNI
1741:2008)
konstruksi pengujian susunan lengkap benda uji dan konstruksi pendukungnya.
level lantai acuan adalah tingkat permukaan lantai yang dijadikan acuan relatif
terhadap posisi komponen bangunan (SNI 1741:2008)
level lantai acuan tingkat permukaan lantai yang dijadikan acuan relatif terhadap posisi
komponen bangunan (Revisi SNI
03-1741-2000)
lot suatu
unit produksi, atau kumpulan dari unit lainnya yang sejenis, atau berupa
paket-paket, diambil untuk contok yang memenuhi uji statistik. Unit produksi
tersebut mempunyai satu atau beberapa sifat umum yang sama atau berbeda dari
unit lainnya (RSNI M-02-2005)
M1 adalah
mutu bahan 1atau kelas 1yaitu bahan tidak terbakar, artinya sifat bahan yang
tidak terbakar bila terkena panas/api tidak akan menyebarkan/ menjalarkan api
pada waktu kebakaran terjadi (SNI 1740:2008)
M1 mutu bahan 1atau kelas 1yaitu bahan
tidak terbakar, artinya sifat bahan yang tidak terbakar bila terkena panas/api
tidak akan menyebarkan/ menjalarkan api pada waktu kebakaran terjadi (Revisi SNI 03-1740-1989)
M5 adalah
mutu bahan 5 atau kelas 5 yaitu bahan mudah terbakar, artinya sifat dari bahan
yang mudah terbakar, sifat pembakarannya sangat cepat, nyala yang ditimbulkan
cepat sekali menjalar, dan panas yang dihasilkan sangat tinggi disertai asap
tebal (SNI
1740:2008)
M5 mutu bahan 5 atau kelas 5 yaitu bahan
mudah terbakar, artinya sifat dari bahan yang mudah terbakar, sifat
pembakarannya sangat cepat, nyala yang ditimbulkan cepat sekali menjalar, dan
panas yang dihasilkan sangat tinggi disertai asap tebal (Revisi SNI 03-1740-1989)
manifold adalah instalasi pengolahan air
utama yang dinstalasi pengolahan air pada dasar saringan pasir sebagai
instalasi pengolahan air instalasi pengolahan air masuk (SNI 6774:2008)
meni kayu adalah berfungsi memberikan proteksi terhadap noda yang
dihasilkan oleh getah kayu (SNI
2407:2008)
meni kayu berfungsi
memberikan proteksi terhadap noda yang dihasilkan oleh getah kayu (Revisi SNI 03-2407-1991)
meni kayu berfungsi
memberikan proteksi terhadap noda yang dihasilkan oleh getah kayu (Revisi SNI 03-2407-1991)
meter air adalah alat
untuk mengukur banyaknya aliran air secara terus menerus melalui sistem kerja
peralatan yang dilengkapi dengan unit sensor, unit penghitung, dan unit
indikator pengukur untuk menyatakan volume air yang lewat (SNI 2547:2008)
meter air horizontal adalah
tipe meter air langsung ditetapkan ke dalam saluran tertutup dengan melakukan
sambungan pada ujung meter air (ulir atau flanged)
, yang dipasang secara horizontal (SNI 2547:2008)
meter air kombinasi adalah
tipe meter air kombinasi horizontal yang mempunyai satu debit besar, satu debit
kecil dan mempunyai alat yang bisa berganti sistem kerja, tergantung pada besar
debit yang lewat meter air, baik kecil
maupun besar atau kedua-duanya dapat
mengalir otomatis secara langsung (SNI 2547:2008)
meter air lengkap adalah
meter air yang mempunyai transduser pengukur (mencakup sensor alir) dan alat
hitung (termasuk peralatan indikasi) tidak terpisah (SNI 2547:2008)
metode magnifikasi momen adalah metode perhitungan beton bertulang dengan perbesaran
momen (SNI 7392:2008)
metode magnifikasi momen metode perhitungan beton bertulang dengan perbesaran momen (RSNI PJKB-3D)
mudah menguap dan mudah terbakar dengan
titik didih 135 – 1800C (SNI 2407:2008)
netralisan adalah bahan kimia yang digunakan untuk menyesuaikan derajat
keasaman (pH) pada suatu proses tertentu (SNI 0004:2008)
netralisan adalah bahan kimia yang digunakan untuk menyesuaikan derajat
keasaman (pH) pada suatu proses pengolahan air (SNI 6774:2008)
netralisasi adalah proses untuk menyesuaikan derajat keasaman (pH) pada air (SNI 0004:2008)
netralisasi adalah proses untuk menyesuaikan derajat keasaman (pH) pada air (SNI 6774:2008)
nilai gradien kecepatan ,G adalah laju penurunan kecepatan persatuan waktu (/detik) (SNI 0004:2008)
nilai gradien kecepatan ,G adalah laju penurunan kecepatan persatuan waktu (/detik) (SNI 6774:2008)
nozzle adalah perlengkapan yang dipasang pada dasar saringan pasir untuk
meratakan aliran air (SNI 6774:2008)
nozzle man adalah orang yang mengerjakan penyemprotan plaster/shotcrete/shotcreting
(SNI 7392:2008)
nozzle man orang yang mengerjakan penyemprotan plaster/shotcrete/shotcreting
(RSNI PJKB-3D)
panel jaring kawat baja tiga dimensi
(PJKB-3D) las pabrikan adalah dua panel jaring kawat baja polos las pabrikan yang
dihubungkan dengan rangka kawat baja polos penghubung yang dilas secara
pabrikan, ruang diantara dua jaring kawat diisi dengan bahan gabus plastik (expended
polystyrene) (SNI 7392:2008)
panel jaring kawat baja tiga dimensi
(PJKB-3D) las pabrikan dua panel jaring kawat baja
polos las pabrikan yang dihubungkan dengan rangka kawat baja polos penghubung
yang dilas secara pabrikan, ruang diantara dua jaring kawat diisi dengan bahan
gabus plastik (expended polystyrene) (RSNI PJKB-3D)
Partisi adalah dinding pemisah antar ruang.
pelaksana pembangunan gedung dan perumahan adalah
pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan gedung dan perumahan yaitu para
perencana, konsultan, kontraktor maupun perseorangan dalam memperkirakan biaya
bangunan (SNI 2835:2008)
pelaksana pembangunan gedung dan
perumahan pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan
gedung dan perumahan yaitu para perencana, konsultan, kontraktor maupun
perseorangan dalam memperkirakan biaya bangunan (Revisi RSNI T-13-2002)
pelaksana pembangunan gedung dan
perumahan pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan
gedung dan perumahan yaitu para perencana, konsultan, kontraktor maupun
perseorangan dalam memperkirakan biaya bangunan (Revisi RSNI T-16-2002)
pelaksana pembangunan gedung dan
perumahan pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan
gedung dan perumahan yaitu para perencana, konsultan, kontraktor maupun
perseorangan dalam memperkirakan biaya bangunan (Revisi SNI 03-2835-2002)
pelat baja adalah pelat dari bahan baja yang digunakan untuk konstruksi umum
(SNI 6773:2008)
pengaduk beton adalah drum pengaduk yang digerakkan dengan tenaga pengaduk/mekanik
yang digunakan untuk mengaduk campuran beton (SNI 4156:2008)
pengaduk beton drum pengaduk yang digerakkan dengan tenaga pengaduk/mekanik yang digunakan
untuk mengaduk campuran beton (Revisi
SNI 03-0369-2000)
pengaruh kwantitas adalah
kwantitas yang tidak terukur tetapi mempengaruhi hasil pengukuran (SNI
2547:2008)
penggetar eksternal adalah penggetar berbentuk meja/papan yang dalam pengunaannya
beton yang dipadatkan disimpan di atasnya (SNI 4156:2008)
penggetar eksternal penggetar berbentuk meja/papan yang dalam pengunaannya beton yang
dipadatkan disimpan di atasnya (Revisi
SNI 03-0369-2000)
penggetar internal adalah penggetar berbentuk batang yang dalam penggunaannya
dimasukkan ke dalam beton yang dipadatkan (SNI 4156:2008)
penggetar internal penggetar berbentuk batang yang dalam penggunaannya dimasukkan ke dalam
beton yang dipadatkan (Revisi SNI
03-0369-2000)
penyerapan air adalah penambahan berat dari suatu agregat akibat air yang
meresap ke dalam pori-pori, tetapi belum termasuk air yang tertahan pada
permukaan luar partikel, dinyatakan sebagai persentase dari berat keringnya;
agregat dikatakan ”kering” ketika telah dijaga pada suatu temperatur (110±5) oC
dalam rentang waktu yang cukup untuk menghilangkan seluruh kandungan air yang
ada (sampai beratnya tetap) (SNI
1969:2008)
penyerapan air penambahan berat dari suatu agregat akibat air yang meresap ke dalam
pori-pori, tetapibelum termasuk air yang tertahan pada permukaan luar partikel,
dinyatakan sebagaipersentase dari berat keringnya. Agregat dikatakan “kering”
ketika telah dijaga pada suatu temperatur (110±5)oC dalam rentang waktu yang
cukup untuk menghilangkan seluruh kandungan air yang ada (sampai beratnya
tetap) (SNI 1970:2008)
penyimpangan kerataan permukaan besarnya celah antara permukaan benda uji dan
mistar yang diletakkan di atas permukaannya diukur dengan alat peraba(Revisi
SNI 03-3421-1994)
peralatan ancillary adalah
peralatan yang bertujuan untuk melaksanakan fungsi tertentu, secara langsung
dilibatkan dalam ketelitian, pemancaran atau tampilan yang memperlihatkan hasil
pengukuran (SNI 2547:2008)
peralatan elektronik adalah
alat yang memanfaatkan elektronik sub-assemblies
dan melakukan suatu fungsi spesifik (SNI 2547:2008)
peralatan konversi adalah
alat yang secara otomatis mengkonversi volume yang diukur pada kondisi metering
ke dalam suatu volume pada kondisi-kondisi dasar, atau ke satuan berat, dengan
memperhitungkan karakteristik air (temperatur, tekanan, berat jenis (density),
berat jenis relatif) diukur menggunakan instrumen pengukur yang dihubungkan,
atau disimpan dalam memori oleh fasilitas pengontrol otomatis yang beroperasi
pada interval waktu tertentu atau per
jumlah yang ditetapkan pada siklus pengukuran (SNI 2547:2008)
peralatan sumber tenaga (power supply) adalah
peralatan yang mempunyai peralatan elektronik dengan energi elektrikal yang
dibutuhkan, menggunakan satu atau beberapa sumber a.c. atau d.c. (SNI
2547:2008)
peralatan yang sedang diuji (EUT) adalah
meter air lengkap, bagian dari meter air (sub-assembly)
atau peralatan ancillary (SNI 2547:2008)
Perbaikan
adalah tindakan untuk mengembalikan kondisi struktur dan
komponen struktur kepada kondisi semula.
Perbaikan arsitektural
(repair) adalah tindakan untuk mengembalikan bentuk arsitektur bangunan, sehingga
semua perlengkapan bangunan dapat berfungsi kembali seperti semula.
perhitungan harga satuan pekerjaan konstruksi adalah
suatu cara perhitungan harga satuan pekerjaan konstruksi, yang dijabarkan dalam
perkalian indeks bahan bangunan dan upah kerja dengan harga bahan bangunan dan
standar pengupahan pekerja, untuk menyelesaikan per-satuan pekerjaan konstruksi
(SNI 2835:2008)
perhitungan harga satuan pekerjaan
konstruksi suatu cara perhitungan harga satuan pekerjaan
konstruksi, yang dijabarkan dalam perkalian indeks bahan bangunan dan upah
kerja dengan harga bahan bangunan dan standar pengupahan pekerja, untuk
menyelesaikan per-satuan pekerjaan konstruksi (Revisi RSNI T-13-2002)
perhitungan harga satuan pekerjaan
konstruksi suatu cara perhitungan harga satuan pekerjaan
konstruksi, yang dijabarkan dalam perkalian indeks bahan bangunan dan upah
kerja dengan harga bahan bangunan dan standar pengupahan pekerja, untuk
menyelesaikan per-satuan pekerjaan konstruksi (Revisi RSNI T-16-2002)
perhitungan harga satuan pekerjaan
konstruksi suatu cara perhitungan harga satuan pekerjaan
konstruksi, yang dijabarkan dalam perkalian indeks bahan bangunan dan upah
kerja dengan harga bahan bangunan dan standar pengupahan pekerja, untuk
menyelesaikan per-satuan pekerjaan konstruksi (Revisi SNI 03-2835-2002)
Perkuatan (strengthening) elemen struktur adalah tindakan untuk meningkatkan kondisi struktur bangunan sehingga
melebihi kondisi semula.
Perkuatan adalah tindakan untuk meningkatkan kondisi
struktur atau komponen struktur melebihi kondisi semula.
permukiman adalah bagian dari kawasan budidaya dalam lingkungan hidup, baik
yang bersifat perkotaan maupun perdesaan, terdiri dari beberapa jenis kawasan
dengan prasarana dan sarana lingkungan yang lengkap dengan fungsi utama sebagai
pusat pelayanan bagi kebutuhan penghuninya
(SNI 3242:2008)
pertumbuhan lumut (SNI 0004:2008)
pewadahan individual adalah aktivitas penanganan penampungan sampah sementara dalam
suatu wadah khusus untuk dan dari sampah individu (SNI 3242:2008)
pewadahan komunal adalah aktivitas penanganan sampah sementara dalam suatu wadah
bersama baik dari berbagai sumber maupun sumber umum (SNI
3242:2008)
pigmen adalah senyawa berupa serbuk
sangat halus atau pasta cat berupa suspensi gunanya untukmemperkuat selaput cat
dan memberikan warna serta daya tutup (SNI 2407:2008)
pigmen senyawa
berupa serbuk sangat halus atau pasta cat berupa suspensi gunanya untuk
memperkuat selaput cat dan memberikan warna serta daya tutup (Revisi SNI 03-2407-1991)
pigmen senyawa
berupa serbuk sangat halus atau pasta cat berupa suspensi gunanya untuk
memperkuat selaput cat dan memberikan warna serta daya tutup (Revisi SNI 03-2407-1991)
pipa baja saluran air adalah pipa baja dengan proses kampuh lurus lasan tumpul (butt-welded
strightseam) atau kampuh spiral (spiral seam) dan pipa baja tanpa
kampuh (seamless) dengan ukuran diameter nominal 152,4 mm atau lebih
yang digunakan untuk penyaluran air (SNI
6773:2008)
pipa PVC adalah pipa PVC yang tidak diplastisizer
plamir kayu adalah suatu bahan berupa pasta terdiri dari bahan pengisi pigmen
dan bahan pengikat, yang berfungsi sebagai cat dasar untuk menutup pori-pori
pada permukaan kayu dan celah-celah sambungan serta memberi suatu lapisan yang
kuat untuk pengecatan berikutnya (SNI
2407:2008)
plamir kayu suatu
bahan berupa pasta terdiri dari bahan pengisi pigmen dan bahan pengikat, yang
berfungsi sebagai cat dasar untuk menutup pori-pori pada permukaan kayu dan
celah-celah sambungan serta memberi suatu lapisan yang kuat untuk pengecatan
berikutnya(Revisi SNI 03-2407-1991)
plamir kayu suatu
bahan berupa pasta terdiri dari bahan pengisi pigmen dan bahan pengikat, yang
berfungsi sebagai cat dasar untuk menutup pori-pori pada permukaan kayu dan
celah-celah sambungan serta memberi suatu lapisan yang kuat untuk pengecatan
berikutnya (Revisi SNI 03-2407-1991)
Portal adalah suatu sistem rangka bangunan yang terdiri dari sejumlah kolom dan
balok yang saling berhubungan dan berfungsi sebagai suatu kesatuan lengkap,
berdiri sendiri dengan atau tanpa dibantu oleh diafragma-diafragma horisontal
atau sistem-sistem ikatan lantai
profil hidrolis adalah gambaran yang menunjukkan garis ketinggian muka air bebas
dalam tiap unit paket IPA ketika proses berlangsung (SNI 0004:2008)
rangka kawat baja penghubung adalah rangka kawat baja polos berlapis penahan karat (galvanized)
yang menghubungkan dua panel jaring kawat baja las pabrikan (SNI 7392:2008)
rangka kawat baja penghubung rangka kawat baja polos berlapis penahan karat (galvanized) yang
menghubungkan dua panel jaring kawat baja las pabrikan (RSNI PJKB-3D)
Restorasi (restoration) elemen struktur adalah tindakan untuk mengembalikan kondisi struktur bangunan seperti
kondisi semula.
Restorasi adalah tindakan
untuk menjadikan sebuah bangunan atau bagian-bagiannya supaya dapat lebih
berfungsi lagi setelah dilakukan perbaikan dan perkuatan.
Retak besar adalah retak yang mempunyai lebar celah lebih besar dari 0,6 cm.
Retak halus adalah retak yang mempunyai lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm.
Retak kecil adalah retak yang mempunyai lebar celah antara 0,075 - 0,600 cm.
Retrofiting adalah perbaikan, perkuatan, dan restorasi.
ruang ukur adalah bagian
badan meter yang berfungsi sebagai wadah untuk menempatkan unit penghitung
untuk menentukan besarnya volume air (SNI 2547:2008)
Rumah sederhana adalah
Rumah yang dibangun oleh masyarakat berdasarkan pengalaman praktis.
saluran pengumpul bawah (underdrain) adalah saluran yang direncanakan untuk mengumpulkan dan
mengalirkan air hasil penyaringan ke dalam saluran keluaran (outlet) (SNI 3981:2008)
sampah anorganik adalah sampah seperti kertas, kardus, kaca/gelas, plastik, besi
dan logam lainnya (SNI 3242:2008)
sampah domestik B3 adalah sampah yang berasal dari aktivitas rumah tangga,
mengandung bahan dan atau bekas kemasan suatu jenis bahan berbahaya dan atau
beracun, karena sifat atau konsentarsinya dan atau jumlahnya, baik secara
langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan atau mencemarkan lingkungan
hidup dan atau membahayakan kesehatan manusia (SNI 3242:2008)
sampah jalan adalah sampah yang berasal dari penyapuan jalan dan pejalan kaki
(SNI 3242:2008)
sampah organik adalah sampah organik yang mudah membusuk terdiri dari bekas
makanan, bekas sayuran, kulit buah lunak, daun-daunan dan rumput (SNI
3242:2008)
sampah organik halaman adalah sampah yang berasal dari penyapuan halaman seperti daun
dan rumput (SNI 3242:2008)
sampah taman adalah sampah yang berasal dari taman berupa daun, rumput,
pangkasan tanaman, dan sampah yang berasal dari pengunjung taman seperti bekas
bungkus makanan dan sisa makanan (SNI
3242:2008)
saringan pasir lambat adalah salah satu cara pengolahan air baku untuk menghasilkan air
bersih, beroperasi secara
satu siklus adukan (batch) adalah sejumlah
campuran beton dalam satu siklus langkah kerja dari satu satuan peralatan
pengaduk, atau sejumlah beton yang diangkut oleh sebuah mobil angkut beton siap
pakai, atau sejumlah beton yang dikeluarkan selama satu menit dari pengaduk
yang bekerja terus menerus (SNI
2458:2008)
satu siklus adukan (batch) sejumlah
campuran beton dalam satu siklus langkah kerja dari satu satuan peralatan
pengaduk, atau sejumlah beton yang diangkut oleh sebuah mobil angkut beton siap
pakai, atau sejumlah beton yang dikeluarkan selama satu menit dari pengaduk
yang bekerja terus menerus (Revisi SNI
03-2458-1991)
satuan pekerjaan adalah satuan jenis kegiatan konstruksi bangunan yang
dinyatakan dalam satuan panjang, luas, volume dan unit (SNI 2835:2008)
satuan pekerjaan satuan jenis kegiatan konstruksi bangunan yang dinyatakan dalam satuan
panjang, luas, volume dan unit (Revisi RSNI
T-13-2002)
satuan pekerjaan satuan jenis kegiatan konstruksi bangunan yang dinyatakan dalam satuan
panjang, luas, volume dan unit (Revisi
RSNI T-16-2002)
satuan pekerjaan satuan
jenis kegiatan konstruksi bangunan yang dinyatakan dalam satuan panjang, luas,
volume dan unit (Revisi SNI
03-2835-2002)
sedimentasi adalah proses pemisahan padatan dan air berdasarkan perbedaan
berat jenis dengan cara pengendapan (SNI 0004:2008)
sedimentasi adalah proses pemisahan padatan dan air berdasarkan perbedaan
berat jenis dengan cara pengendapan (SNI
6774:2008)
semen portland tipe I semen Portland yang umum digunakan tanpa persyaratan khusus (Revisi RSNI T-13-2002)
sensor aliran dan volume adalah bagian
dari meter air (seperti disc, piston, roda, elemen turbin atau coil elektromagnetis), yang mengubah
aliran air yang diukur menjadi suatu besaran ukur atau volume air melewati
meter air (SNI 2547:2008)
seperti yang disyaratkan, tanpa
melebihi kriteria yang ditetapkan berkenaan dengan tingkat dan laju
deformasi (SNI 1741:2008)
shotcrete adalah adukan campuran PC dan pasir yang dipasang dengan
menggunakan alat semprot sehingga plasteran mencapai ketebalan tertentu (SNI 7392:2008)
Shotcrete Adukan campuran PC dan pasir yang dipasang dengan menggunakan alat semprot
sehingga plasteran mencapai ketebalan tertentu (RSNI PJKB-3D)
sifat material actual sifat bahan yang ditentukan dari contoh yang mewakili untuk pengujian api
sesuai dengan persyaratan standar produk terkait (Revisi SNI 03-1741-2000)
sifat material aktual adalah sifat bahan yang ditentukan dari contoh yang mewakili
untuk pengujian api sesuai dengan persyaratan standar produk terkait (SNI
1741:2008)
Sloof adalah
balok yang terbuat dari beton bertulang yang berfungsi sebagai pengikat kolom
bagian bawah
slump beton adalah penurunan ketinggian pada pusat permukaan atas
beton yang diukur segera setelah cetakan uji slump diangkat (SNI 1972:2008)
stabilitas adalah kemampuan benda dari suatu komponen pemikul beban untuk
mendukung beban ujinya
Stabilitas kemampuan
benda dari suatu komponen pemikul beban untuk mendukung beban ujinya seperti
yang disyaratkan, tanpa melebihi kriteria yang ditetapkan berkenaan dengan
tingkat dan laju deformasi (Revisi SNI
03-1741-2000)
struktur pendukung adalah struktur yang disyaratkan untuk pelaksanaan pengujian
beberapa elemen bangunan, tempat dimana benda uji yang dirakit, contohnya
dinding dimana pintu yang akan diuji dipasang
(SNI 1741:2008)
struktur pendukung struktur yang disyaratkan untuk pelaksanaan pengujian beberapa elemen
bangunan, tempat dimana benda uji yang dirakit, contohnya dinding dimana pintu
yang akan diuji dipasang (Revisi SNI
03-1741-2000)
sub-assembly
adalah transduser pengukur, (mencakup sensor alir) dan
peralatan indikasi (mencakup alat hitung) dari meter kombinasi (SNI 2547:2008)
subsidi silang adalah bantuan pembiayaan yang diberikan dari golongan daerah
mampu ke golongan kurang mampu melalui pembayaran retribusi (SNI
3242:2008)
surface wash adalah sistem pencucian dengan menyemprotkan air pada permukaan
media saringan (SNI 0004:2008)
surface wash adalah sistem pencucian dengan menyemprotkan air pada permukaan
media saringan (SNI 6774:2008)
tahanan tusuk (F) mekanisme tahanan yang menjadi sifat dari suatu benda uji terhadap
keruntuhan akibat suatu penetrasi atau penusukan (RSNI M-02-2005)
tekanan kerja (
) adalah tekanan air rata-rata dalam
pipa, diukur pada upstream dan downstream meter air (SNI 2547:2008)
tekanan kerja maksimum yang dapat
diterima (maximum admissible working
pressure/MAP) adalah tekanan maksimum pada meter air yang dapat
dihubungkan secara nominal dalam kondisi kerja operasi (ROC), tanpa penurunan
kinerja metrologikal nya (SNI 2547:2008)
tekanan kerja minimum yang dapat
diterima (minimum admissible working
pressure/mAP) adalah tekanan minimum pada meter air yang dapat
terukur secara nominal dalam kondisi kerja operasi (ROC), tanpa penurunan
kinerja metrologikal nya (SNI 2547:2008)
temperatur kerja (
) adalah temperatur air rata-rata dalam
pipa, diukur pada upstream meter air
dan pada downstream meter air (SNI
2547:2008)
temperatur kerja maksimum yang dapat
diterima (maximum admissible working
temperature/MAT) adalah
temperatur maksimum pada meter air yang dapat terukur secara nominal
pada saat pemberian tekanan internal, tanpa penurunan kinerja metrologikal
nya
temperatur kerja minimum yang dapat
diterima (minimum admissible working
temperature/mAT) adalah temperatur minimum pada meter
air yang dapat terukur secara nominal pada saat pemberian tekanan internal, tanpa penurunan
kinerja metrologikal nya (SNI 2547:2008)
termokopel jelajah (roving
thermocouple) adalah termokopel dengan desain khusus dimana sambungan
pengukuran (hot junction) disolder atau dilas pada cakram tembaga,
digunakan untuk mengukur temperatur di titik-titk yang diduga terjadi pemanasan
berlebih (hot spot) pada sisi permukaan benda uji yang tidak terekspos
api (SNI 1741:2008)
termokopel jelajah (roving
thermocouple) termokopel dengan desain khusus dimana
sambungan pengukuran (hot junction) disolder atau dilas pada cakram
tembaga, digunakan untuk mengukur temperatur di titik-titk yang diduga terjadi
pemanasan berlebih (hot spot) pada sisi permukaan benda uji yang tidak
terekspos api (Revisi SNI 03-1741-2000)
terpentin adalah pengencer cat yang dibuat dari getah pohon pinus, warnanya
jernih, mudah menguap dan mudah terbakar dengan titik didih 150 – 1800C (SNI
2407:2008)
terpentin pengencer
cat yang dibuat dari getah pohon pinus, warnanya jernih, mudah menguap dan
mudah terbakar dengan titik didih 1500C s.d 1800C (Revisi SNI 03-2407-1991)
terpentin pengencer
cat yang dibuat dari getah pohon pinus, warnanya jernih, mudah menguap dan
mudah terbakar dengan titik didih 1500C s.d 1800C (Revisi SNI 03-2407-1991)
tiner (white spirit, solvent naphta) adalah pengencer cat yang dibuat dari minyak bumi, merupakan
hasil sulingan minyak tanah,
tiner (white spirit, solvent naphta)
pengencer cat yang dibuat dari minyak bumi, merupakan
hasil sulingan minyak tanah, mudah menguap dan mudah terbakar dengan titik
didih 1350C s.d 1800C (Revisi SNI 03-2407-1991)
tiner (white spirit, solvent naphta)
pengencer cat yang dibuat dari minyak bumi, merupakan
hasil sulingan minyak tanah, mudah menguap dan mudah terbakar dengan titik
didih 1350C s.d 1800C (Revisi SNI
03-2407-1991)
tinggi bebas (freeboard) adalah ruang atau jarak antara permukaan air maksimum dengan
dinding teratas (SNI 3981:2008)
Tingkat
kerusakan adalah tingkat kerusakan secara fisik
keseluruhan atau bagian-bagian bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa.
Tingkat
kerusakan komponen struktur adalah
tingkat kerusakan komponen struktur yang dibuat dalam 5 tingkat kerusakan yaitu
: tingkat 1 sampai dengan 5 yang digunakan untuk pemeriksaan darurat dan
pemeriksaan klasifikasi kerusakan.
Tingkat
resiko adalah
tingkat kerusakan struktur, kemungkinan benda terjatuh atau terguling setelah
terjadinya kerusakan akibat gempa.
TPS adalah tempat pemindahan sampah
dari alat pengumpul ke alat angkut sampah yang dapat dipindahkan secara
langsung atau melalui tempat penampungan sampah sementara (TPS) (SNI 3242:2008)
tungku bakar adalah alat
pembakar benda uji berbentuk tabung dilengkapi alat pemanas listrik dan
deflektor udara (SNI 1740:2008)
tungku baker adalah alat
pembakar benda uji berbentuk tabung dilengkapi alat pemanas listrik dan
deflector udara (Revisi SNI
03-1740-1989)
tutup meter air adalah tutup
yang melindungi bagian atas alat hitung (SNI 2547:2008)
uji kalibrasi adalah prosedur untuk menilai kondisi-kondisi pengujian secara
eksperimen (SNI 1741:2008)
uji kalibrasi prosedur
untuk menilai kondisi-kondisi pengujian secara eksperimen (Revisi SNI 03-1741-2000)
ukuran (gages) adalah ukuran/diameter dari kawat baja (SNI 7392:2008)
ukuran (gages) ukuran/diameter dari kawat baja (RSNI PJKB-3D)
unit paket instalasi pengolahan air adalah unit paket instalasi pengolahan air yang selanjutnya
disebut unit paket instalasi pengolahan air adalah unit paket yang dapat
mengolah air baku melalui proses fisik, kimia dan atau biologi tertentu dalam
bentuk yang kompak sehingga menghasilkan air minum yang memenuhi baku mutu yang
berlaku, didesain dan dibuat pada suatu tempat yang selanjutnya dapat dirakit
di tempat lain dan dipindahkan, yang terbuat dari bahan plat baja, dan plastik
atau fiber (SNI 6774:2008)
unit paket instalasi pengolahan air
selanjutnya disebut Unit Paket IPA adalah unit paket instalasi
pengolahan air yang selanjutnya disebut unit paket IPA adalah unit paket yang
dapat mengolah air baku melalui proses fisik, kimia dan atau biologi tertentu
dalam bentuk yang kompak sehingga menghasilkan air minum yang memenuhi baku
mutu yang berlaku, didesain dan dibuat pada suatu tempat yang selanjutnya dapat
dirakit di tempat lain dan dipindahkan, yang terbuat dari bahan plat baja, dan
plastik atau fiber. (SNI 6773:2008)
unit sensor adalah bagian meter air yang mengubah aliran air
yang diukur menjadi suatu besaran ukur yang dikirim ke bagian
indikator/penunjuk setelah melalui unit penghitung/transmisi (SNI 2547:2008)
volume absolut adalah volume absolut untuk masing-masing bahan dalam m3 sama
dengan berat bahan dalam kg dibagi dengan 1000 x berat jenisnya. Untuk komponen
agregat, berat jenis jenuh dan massa harus didasarkan pada kondisi jenuh dan
kering permukaan. Berat jenis semen harus berdasarkan pada cara uji C 188,
berat jenis semen sebesar 3.15 dapat digunakan untuk semen yang dibuat di
pabrik sesuai dengan persyaratan pada spesifikasi C 150 (SNI 1973:2008)
volume absolut total adalah penjumlahan dari volume absolut untuk masing-masing bahan
dalam campuran (m3) (SNI 1973:2008)
volume aktual (
) adalah
total volume air yang melewati meter air, tanpa memperhatikan waktu yang
seharusnya terekam (SNI 2547:2008)
volume indikasi (
) adalah
volume air yang ditunjuk oleh meter air, sesuai dengan volume aktual (SNI
2547:2008)
volume produksi campuran adalah volume beton segar per campuran yang didefinisikan sebagai
volume beton yang diproduksi dari suatu adukan yang terdiri dari beberapa
material (SNI 1973:2008)
Waktu Getar Resonansi adalah waktu getar alami bangunan yang sama dengan waktu getar komponen sekunder
waktu tinggal, td adalah waktu yang diperlukan oleh air selama proses tertentu
berlangsung (SNI 0004:2008)
waktu tinggal, td adalah waktu yang diperlukan selama proses tertentu berlangsung
pada unit operasi (SNI 6774:2008)
workability beton adalah
kemudahan pengerjaan beton segar (SNI 1972:2008)
wythe adalah plaster bertulang panel jaring kawat baja polos (SNI
7392:2008)
Wythe plaster bertulang panel jaring kawat baja polos (RSNI PJKB-3D)
|
DAFTAR ISTILAH SPM BIDANG JALAN DAN JEMBATAN |
||
|
|
|
|
|
NO. |
ISTILAH |
DEFINISI |
|
1 |
AB (asphaltic binder) |
bahan pengikat aspal |
|
2 |
abutment |
bangunan bawah jembatan yang terletak pada kedua ujung jembatan,
berfungsi sebagai pemikul seluruh beban pada ujung bentang dan gaya-gaya
lainnya yang didistribusikan pada tanah pondasi. |
|
3 |
acuan gelincir (slip form) |
jenis acuan yang biasanya terbuat dari baja dan bersatu dengan mesin
penghampar pada waktu penghamparan beton semen |
|
4 |
acuan tetap (fixed form) |
jenis acuan yang umumnya terbuat dari baja dan dipasang di lokasi
penghamparan sebelum pengecoran beton semen |
|
5 |
adukan |
campuran antara agregat halus, semen Portland atau jenis semen hidraulik
yang lain dan air |
|
6 |
adukan beton |
campuran antara agregat halus dan semen portland atau jenis semen
hidraulik yang lain dan air |
|
7 |
agregat |
sekumpulan butir-butir batu pecah, kerikil, pasir atau mineral lainnya,
baik berupa hasil alam maupun hasil buatan |
|
8 |
agregat |
material granular misalnya pasir, kerikil, batu pecah dan kerak tungku
pijar yang dipakai bersama-sama dengan suatu media pengikat untuk membentuk
suatu beton semen hidraulik atau adukan |
|
9 |
agregat |
material granular misalnya pasir, kerikil, batu pecah dan kerak tungku
pijar yang digunakan bersama-sama dengan suatu media pengikat untuk membentuk
suatu beton atau adukan semen hidraulik |
|
10 |
agregat halus |
merupakan agregat yang lolos ayakan No. 4 (4.75
mm) |
|
11 |
agregat halus |
pasir alam sebagai hasil desintegrasi alami batuan atau pasir yang
dihasilkan oleh industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir terbesar 5,0
mm |
|
12 |
agregat halus |
merupakan agregat yang lolos saringan No.4 (4,75
mm) |
|
13 |
agregat halus |
agregat yang susunan butirannya lolos saringan
No. 4 (4,75 mm) |
|
14 |
agregat halus |
pasir alam sebagai hasil desintegrasi alami batuan atau pasir yang
dihasilkan oleh industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir terbesar 5,0
mm |
|
15 |
agregat kasar |
merupakan agregat yang tertahan pada ayakan No. 4 (4.75 mm) |
|
16 |
agregat kasar |
kerikil sebagai hasil desintegrasi ‘alami’ batuan atau berupa batu pecah
yang dihasilkan oleh industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir
terbesar 5,0 – 40,0 mm |
|
17 |
agregat kasar |
merupakan agregat yang tertahan saringan No.4 (4,75 mm) |
|
18 |
agregat kasar |
agregat yang susunan butirannya tertahan saringan No. 4 (4,75 mm) |
|
19 |
agregat kasar |
kerikil sebagai hasil desintegrasi alami batuan atau berupa batu pecah
yang dihasilkan oleh industri pemecah batu dan mempunyai ukuran butir antara
5,0 mm – 40,0 mm |
|
20 |
agregat ringan |
agregat yang memiliki berat jenis lebih kecil dari 2 |
|
21 |
agregat ringan |
agregat yang dalam keadaan kering dan gembur mempunyai massa jenis 1100
kg/m3 atau kurang |
|
22 |
agregat slag |
limbah besi dan baja berbentuk bongkah panas yang telah diproses melalui
penyemprotan air tekanan tinggi
sehingga bongkahan slag pecah menjadi
ukuran butir tertentu |
|
23 |
agregat standar |
batu kapur (setara dengan batu kapur Monon Stone Co) berukuran
lolos saringan 19,0 mm dan tertahan saringan No. 4 (4,75 mm) |
|
24 |
akses jalan |
merupakan pertemuan jalan yang mempunyai tingkat hirarki yang lebih
rendah dengan jalan yang mempunyai tingkat hirarki yang lebih tinggi |
|
25 |
akses persil |
merupakan jalan masuk ke setiap persil atau ke setiap rumah |
|
26 |
aksi |
penyebab tegangan atau deformasi dalam struktur |
|
27 |
aksi lingkungan |
pengaruh yang timbul akibat temperatur, angin,
aliran air, gempa dan penyebab-penyebab alamiah lainnya |
|
28 |
aksi nominal |
nilai beban rata-rata berdasarkan statistik untuk
periode ulang 50 tahun |
|
29 |
alat daktilitas |
alat yang digunakan untuk melakukan pengujian daktilitas aspal |
|
30 |
alat penetrometer konus dinamis (Dynamic Cone Penetrometer, DCP) |
suatu alat yang terdiri dari tiga bagian utama, yang satu sama lain harus
disambung sehingga cukup kaku |
|
31 |
alat pengering (dryer) |
alat pengering yang menggunakan pembakaran untuk
mengeringkan agregat |
|
32 |
alat saybolt furol |
alat untuk menentukan viskositas aspal cair dan
aspal keras dalam detik yang dikonversikan ke dalam sentistoke |
|
33 |
alat sentrifus |
alat yang berfungsi memisahkan larutan dan bagian yang tak larut dengan
cara diputar dengan kecepatan tertentu yang sesuai kebutuhan |
|
34 |
alinyemen horizontal |
proyeksi garis sumbu jalan pada bidang horizontal [RSNI T-14-2004] |
|
35 |
alinyemen vertikal |
proyeksi garis sumbu jalan pada bidang vertikal yang melalui sumbu
jalan[RSNI T-14-2004] |
|
36 |
alkohol anhidrous |
senyawa kimia hidrokarbon yang disebut juga etil alkohol atau etanol
dengan rumus kimia C2H5OH dengan kandungan air sangat
rendah sehingga dapat berfungsi sebagai bahan bakar |
|
37 |
alokasi resiko |
pembebanan atau pengalokasian resiko-resiko yang ada terhadap pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan/ proyek yang akan dikerjakan yang didasarkan
pada prinsip pihak yang menanggung resiko sebaiknya adalah pihak yang paling
mampu mengendalikan resiko tersebut |
|
38 |
alur (ruts) |
penurunan memanjang yang terjadi pada lajur jejak
roda kiri (JRKI) dan jejak roda kanan (JRKA) |
|
39 |
ambles |
penurunan setempat pada suatu bidang perkerasan yang biasanya berbentuk
tidak menentu tanpa terlepasnya material perkerasan |
|
40 |
analisis dampak lalu lintas jalan (andalalin) |
suatu studi khusus yang
dilakukan untuk menilai dampak lalu lintas jalan |
|
41 |
analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) |
kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan
yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan |
|
42 |
Analisis modal |
Analisis perhitungan ulang dari frekuensi alami. |
|
43 |
Analisis modal |
Analisis perhitungan ulang dari frekuensi alami. |
|
44 |
analisis produk (product analysis) |
analisis produk untuk setiap peleburan dimana
pemesan memberikan pilihan untuk menganalisis contoh yang mewakili yang
diambil dari produk struktur yang telah selesai |
|
45 |
analisis resiko |
proses identifikasi resiko, perkiraan kemungkinan kejadian serta evaluasi
dampak potensial yang akan muncul dari suatu rencana kegiatan/ proyek secara
kualitatif dan kuantitatif |
|
46 |
analisis saringan |
suatu usaha untuk mendapatkan distribusi ukuran butir tanah dengan
menggunakan analisis saringan |
|
47 |
analisis satu peleburan (heat
analysis) |
analisis kimia dari suatu
contoh termasuk di dalamnya penentuan karbon, mangan, belerang, nikel,
kromium, molibdenum, tembaga, vanadium, kolumbium, unsur lain yang
dispesifikasikan atau yang tidak boleh ada oleh spesifikasi produk yang akan
dipakai untuk kelas, dan tipe yang
akan diterapkan, dan unsur butiran austenitik yang dimurnikan yang kandungannya digunakan dalam pengujian
ukuran butiran austenitik dari satu peleburan. |
|
48 |
Angka Ekivalen Beban Gandar Sumbu Kendaraan (E) |
Angka yang menyatakan perbandingan tingkat kerusakan yang ditimbulkan
oleh lintasan beban gandar sumbu
tunggal kendaraan terhadap tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh satu
lintasan beban standar sumbu tunggal seberat 8,16 ton (18.000 lb). |
|
49 |
angka ekivalen beban sumbu kendaraan (E) |
angka yang menyatakan perbandingan tingkat
kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu lintasan beban sumbu kendaraan terhadap
tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh satu lintasan beban sumbu standar |
|
50 |
angka ekivalen kecelakaan (AEK) |
angka yang digunakan untuk pembobotan kelas kecelakaan, angka ini
didasarkan kepada nilai kecelakaan dengan kerusakan atau kerugian materi |
|
51 |
angkur |
suatu alat yang digunakan untuk menjangkarkan tendon kepada komponen
struktur beton dalam sistem pasca tarik atau suatu alat yang digunakan untuk
menjangkarkan tendon selama proses pengerasan beton dalam sistem pratarik |
|
52 |
anil (annealing) |
suatu proses perlakuan panas dimana ukuran
butir mikrostruktur suatu bahan meningkat, menyebabkan perubahan pada
sifatnya seperti kekuatan dan kekerasan. |
|
53 |
anoda |
bagian logam bermuatan negatif yang berfungsi menarik elektron dari suatu
katoda |
|
54 |
anoda korban |
anoda yang dikorbankan untuk melindungi baja yang mudah terkorosi dari
lingkungan yang korosif |
|
55 |
antara bukaan |
jarak antara bukaan satu dengan bukaan
berikutnya, diukur dari as lebar bukaan
|
|
56 |
APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) |
perangkat peralatan teknis yang menggunakan
isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas orang dan atau kendaraan di jalan |
|
57 |
APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) |
Perangkat peralatan teknis yang menggunakan
isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas orang dan atau kendaraan di jalan. |
|
58 |
APILL |
singkatan dari Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat
peralatan teknis yang menggunakan isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas
orang dan atau kendaraan di jalan. |
|
59 |
apron |
Pemasok agregat dari bin dingin dengan mengunakan
rantai sebagai alat penggerak dan pemasok |
|
60 |
arah melintang mesin |
arah bidang bahan tegak lurus terhadap arah serat |
|
61 |
arah melintang mesin |
arah pada bidang geotekstil yang tegak lurus terhadap arah pembuatan di
pabrik |
|
62 |
Arah Memanjang Potongan Longsoran |
Arah longsoran bergerak. |
|
63 |
arah mesin |
arah bidang bahan sejajar dengan arah serat |
|
64 |
arah mesin |
arah pada bidang geotekstil yang sejajar dengan arah pembuatan di pabrik |
|
65 |
area terburuk |
spesifik area atau kawasan yang memiliki angka kecelakaan yang tinggi |
|
66 |
arloji pengukur (dial gauge) |
pengukur lendutan berskala milimeter (mikrometer) dengan ketelitian 0,025
mm atau dengan ketelitian yang lebih baik |
|
67 |
arus lalu lintas |
jumlah kendaraan bermotor yang melewati suatu titik
pada jalan per satuan waktu (Manual Kapasitas Jalan Indonesia,1997) |
|
68 |
asam |
suatu larutan yang mengandung konsentrasi ion Hidrogen ( H+)
yang melebihi konsentrasi ion Hidroksil (OH-) |
|
69 |
Asbuton |
aspal alam dari Pulau Buton yang berbentuk butiran dengan kadar bitumen
tertentu |
|
70 |
asbuton |
bahan aspal alam yang tersedia di Pulau Buton yang digunakan sebagai
bahan substitusi aspal keras dan aditif dalam campuran beraspal |
|
71 |
aspal |
material yang diperoleh dari residu hasil
pengilangan minyak bumi |
|
72 |
aspal |
material yang diperoleh dari residu hasil
pengilangan minyak bumi |
|
73 |
aspal |
material yang diperoleh dari
residu hasil pengilangan minyak bumi |
|
74 |
aspal |
material yang diperoleh dari
residu hasil pengilangan minyak bumi |
|
75 |
aspal |
material yang diperoleh dari
residu hasil pengilangan minyak bumi |
|
76 |
aspal keras |
aspal yang diperoleh dari proses penyulingan minyak bumi. |
|
77 |
aspal keras |
aspal yang bersifat viskoelastik termasuk
aspal alam atau aspal modifikasi (aspal yang diberi bahan tambah seperti
polimer, latek) |
|
78 |
aspal alam |
aspal yang merupakan hasil destilasi secara alam
|
|
79 |
aspal cair |
campuran aspal padat dengan pelarut dari minyak bumi
jenis tertentu |
|
80 |
aspal cair |
aspal yang dihasilkan dengan cara
melarutkan aspal keras dengan pelarut yang
berasal dari penyulingan minyak bumi |
|
81 |
aspal cair (cutback asphalt) |
aspal cair yang terdiri atas campuran dengan pelarut jenis tertentu yang
masing-masing mempunyai daya menguap tinggi, sedang atau rendah : aspal cair
mantap sedang (medium curing, MC), aspal cair mantap cepat (rapid curing,
RC), aspal cair mantap lambat (slow curing, SC) |
|
82 |
aspal cair (cutback asphalt) |
material yang terdiri atas campuran aspal padat dengan
pelarut jenis tertentu yang masing-masing mempunyai daya menguap tinggi,
sedang atau rendah : aspal cair mantap sedang (medium curing, MC); aspal cair
mantap cepat (rapid curing, RC); aspal cair mantap lambat (slow curing, SC). |
|
83 |
aspal cair jenis menguap cepat (Rapid Curing/RC) |
aspal cair yang terdiri dari campuran antara aspal keras dan pelarut yang
mempunyai daya menguap tinggi, contohnya premium |
|
84 |
aspal cair jenis menguap lambat (Slow Curing / SC) |
aspal cair yang terdiri dari campuran antara aspal keras dan pelarut
(solar) yang mempunyai daya menguap lambat, contohnya minyak diesel (solar) |
|
85 |
aspal cair jenis menguap sedang (Medium Curing/MC) |
aspal cair yang terdiri dari campuran antara aspal keras dan pelarut yang
mempunyai daya menguap sedang, contohnya minyak tanah |
|
86 |
aspal emulsi |
aspal yang didespersikan dalam air atau air yang didespersikan dalam
aspal yang keduanya dengan bantuan emulgator (bahan pengemulsi) |
|
87 |
aspal emulsi |
aspal yang didispersikan dalam air atau air yang didispersikan dalam
aspal dengan bantuan bahan pengemulsi
(emulgator) |
|
88 |
aspal emulsi |
aspal cair yang dihasilkan dengan cara mendispersikan aspal keras ke
dalam air atau sebaliknya dengan bantuan bahan pengemulsi sehingga diperoleh
partikel aspal yang bermuatan listrik |
|
89 |
aspal emulsi |
aspal berbentuk cair yang dihasilkan dengan cara mendispersikan aspal
keras ke dalam air atau sebaliknya dengan bantuan bahan pengemulsi sehingga
diperoleh partikel aspal yang bermuatan listrik positif (kationik), negatif
(anionik) atau tidak bermuatan listrik (nonionik) |
|
90 |
aspal emulsi |
material yang dihasilkan dengan cara mendispersikan aspal semi padat ke
dalam air atau sebaliknya dengan bantuan bahan pengemulsi : aspal emulsi
anionik, aspal emulsi kationik. |
|
91 |
aspal emulsi |
material yang dihasilkan dengan cara mendispersikan
aspal semi padat ke dalam air atau sebaliknya dengan bantuan bahan pengemulsi
: aspal emulsi anionik dan aspal emulsi kationik |
|
92 |
aspal emulsi |
aspal semi padat yang didispersikan ke dalam air atau
sebaliknya dengan bantuan bahan pengemulsi |
|
93 |
aspal emulsi anionik |
aspal cair yang dihasilkan dengan cara
mendispersikan aspal keras ke dalam air atau sebaliknya dengan bantuan bahan
pengemulsi anionik sehingga partikel-partikel aspal bermuatan ion-negatif |
|
94 |
aspal emulsi anionik mengikat cepat (Rapid
setting, RS) |
aspal emulsi bermuatan negatif yang aspalnya
mengikat agregat secara cepat setelah kontak dengan agregat |
|
95 |
aspal emulsi anionik mengikat lambat (Slow
setting, SS) |
aspal emulsi bermuatan negatif yang mengikat agregat
secara lambat setelah kontak dengan agregat |
|
96 |
aspal emulsi anionik mengikat lebih cepat (Quick
setting, QS) |
aspal emulsi bermuatan negatif yang aspalnya
mengikat agregat secara lebih cepat setelah kontak dengan agregat.
Meliputi : QS-1h (quick setting-1): Mengikat lebih
cepat-1 keras (Pen 40-90) |
|
97 |
aspal emulsi anionik mengikat sedang (Medium
setting, MS) |
aspal emulsi bermuatan negatif yang aspalnya
mengikat agregat secara sedang setelah kontak dengan agregat |
|
98 |
aspal emulsi jenis mantap sedang |
aspal emulsi dengan kecepatan memisah sedang setelah melekat dengan
agregat |
|
99 |
aspal emulsi kationik |
aspal emulsi yang butir-butir aspalnya bermuatan listrik positip |
|
100 |
aspal emulsi kationik |
aspal cair yang dihasilkan dengan cara mendispersikan aspal keras ke
dalam air atau sebaliknya dengan bantuan bahan pengemulsi jenis kationik
sehingga partikel-partikel aspal bermuatan ion positif |
|
101 |
aspal emulsi kationik mengikat cepat (CRS) |
aspal emulsi bermuatan positif yang aspalnya memisah dari air secara
cepat setelah kontak dengan agregat |
|
102 |
aspal emulsi kationik mengikat lambat (CSS) |
aspal emulsi bermuatan positif yang aspalnya memisah dari air secara
lambat setelah kontak dengan agregat |
|
103 |
aspal emulsi kationik mengikat lebih cepat (CQS) |
aspal emulsi bermuatan positif yang aspalnya memisah dari air secara
lebih cepat setelah kontak dengan agregat |
|
104 |
aspal emulsi kationik mengikat sedang (CMS) |
aspal emulsi bermuatan positif yang aspalnya memisah dari air secara
sedang setelah kontak dengan agregat |
|
105 |
aspal emulsi mantap cepat (Cationic Rapid Setting - CRS) |
aspal emulsi kationik yang partikel aspalnya memisah cepat dari air
setelah kontak dengan aggregate |
|
106 |
aspal emulsi mantap cepat (cationic rapid setting, CRS) |
aspal emulsi jenis kationik yang partikel aspalnya memisah dengan cepat
dari air setelah kontak dengan udara |
|
107 |
aspal emulsi mantap lambat (Cationic Slow Setting – CSS) |
aspal emulsi kationik yang partikel aspalnya memisah lambat dari air
setelah kontak dengan aggregat/semen |
|
108 |
aspal emulsi mantap lambat (cationic slow setting, CSS) |
aspal emulsi jenis kationik yang partikel aspalnya memisah dengan lambat
dari air setelah kontak dengan udara |
|
109 |
aspal emulsi mantap sedang (Cationic Medium Setting – CMS) |
aspal emulsi kationik yang partikel aspalnya memisah sedang dari air
setelah kontak dengan aggregate |
|
110 |
aspal emulsi mantap sedang (cationic medium setting, CMS) |
aspal emulsi jenis kationik yang partikel aspalnya memisah dengan sedang
dari air setelah kontak dengan udara |
|
111 |
aspal emulsi non-ionik |
aspal cair yang dihasilkan dengan cara
mendispersikan aspal keras ke dalam air atau sebaliknya dengan bantuan bahan
pengemulsi non-ionik sehingga partikel-partikel aspal tidak bermuatan |
|
112 |
aspal keras |
aspal keras merupakan residu
destilasi minyak bumi yang bersifat viskoelastik |
|
113 |
aspal keras |
residu destilasi minyak bumi yang bersifat viscoelastik |
|
114 |
aspal keras |
aspal yang bersifat viskoelastik termasuk aspal alam atau aspal
modifikasi (aspal yang diberi bahan tambah seperti polimer, latek) |
|
115 |
aspal keras |
aspal yang bersifat viskoelastik dapat berupa aspal
alam, aspal buatan (aspal hasil pengilangan minyak bumi) atau aspal
modifikasi (aspal yang diberi bahan tambah seperti polimer) |
|
116 |
aspal keras |
suatu jenis aspal yang diperoleh dari hasil proses penyulingan minyak
bumi. |
|
117 |
aspal keras (Asphalt Cement, AC) |
aspal yang diperoleh dari residu pengilangan minyak bumi pada keadaan
hampa udara. |
|
118 |
aspal modifikasi |
aspal keras yang ditingkatkan mutunya dengan cara menambahkan bahan
tambah seperti polimer, latek, bitumen asbuton dan lainnya |
|
119 |
aspal modifikasi |
aspal keras yang ditingkatkan mutunya dengan cara
menambahkan bahan tambah seperti polimer, latek, bitumen asbuton dan lainnya |
|
120 |
aspal padat (solid) |
suatu jenis aspal dengan nilai penetrasi kurang dari 10 |
|
121 |
aspal padat (solid) |
suatu jenis aspal keras dengan nilai penetrasi
kurang dari 10 |
|
122 |
aspal polimer |
aspal yang dimodifikasi dengan menambahkan polimer |
|
123 |
aspal polimer |
aspal yang ditingkatkan mutunya (dimodifikasi) dengan cara menambahkan
polimer ke dalam aspal keras |
|
124 |
aspal semi-padat (semi-solid) |
suatu jenis aspal dengan nilai penetrasi dari 10 sampai dengan 300 |
|
125 |
aspal semi-padat (semi-solid) |
suatu jenis aspal keras dengan nilai penetrasi 10
sampai dengan 300 |
|
126 |
asphaltic plug |
bahan sambungan siar muai tipe tertutup jenis yang dibuat dari bahan
agregat yang dicampur dengan bahan pengikat binder, pelat baja dan angkur,
dibuat pada temperatur tertentu yang berfungsi sebagai bahan pengisi pada
sambungan (joint) |
|
127 |
asphaltic plug joint (APJ) |
segmen aspal fleksibel yang membentang antara kepala jembatan dan lantai
jembatan yang berfungsi sebagai sambungan siar-muai jembatan. sambungan yang
dibuat di tempat yang terdiri dari bagian bahan fleksibel yang didukung di
atas celah sambungan lantai oleh pelat metal tebal atau komponen yang cocok
lainnya |
|
128 |
atmosfir standar |
udara ruang pengujian, dipertahankan dengan kelembaban relatif (65 ± 5)%
dan dengan temperatur pada (21 ± 2) °C |
|
129 |
audit keselamatan jalan |
suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang
akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang
berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh
penguji yang dipercaya di dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan
keselamatan suatu ruas jalan [Austroads, 1993] |
|
130 |
austenitik / besi fasa
gama (austenitic) |
larutan padat non-magnetik dalam besi dan unsur
pemadu. |
|
131 |
badan jalan |
bagian jalan yang meliputi seluruh jalur
lalu-lintas, median dan bahu jalan |
|
132 |
badan jalan |
bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, median dan bahu
jalan |
|
133 |
badan jalan |
bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, median, dan bahu
jalan |
|
134 |
badan jalan |
bagian jalan yang meliputi jalur lalu lintas, dengan atau tanpa jalur
pemisah, dan bahu jalan [RSNI T-14-2004] |
|
135 |
Badan Jalan |
Bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, median, dan bahu
jalan. |
|
136 |
badan jalan |
bagian jalan yang meliputi seluruh jalur lalu lintas, median, dan bahu
jalan |
|
137 |
Badan Longsoran (debris material) |
Material longsoran yang mengalami pergerakan. |
|
138 |
Bagian Jalinan |
Bagian antara dua gerakan lalu lintas, yaitu yang menyatu (converging)
dan memencar (diverging). |
|
139 |
bahan |
tanah atau campuran agregat tanah |
|
140 |
bahan anti lengket |
jenis bahan untuk mencegah lengket antara adukan beton semen dengan acuan |
|
141 |
bahan backfill |
suatu campuran yang terdiri dari 75% Gypsum (CaSO4), 20% Bentonite Clay, dan 5% Sodium
Sulfat (Na2SO4) |
|
142 |
bahan butiran halus |
tanah atau campuran agregat tanah yang lolos
saringan No. 4 (4,75 mm) untuk cara A dan cara B atau lolos saringan 3/4”
(19,0 mm) untuk cara C dan cara D |
|
143 |
bahan butiran kasar |
tanah atau campuran agregat tanah yang tertahan
saringan No. 4 (4,75 mm) untuk cara A dan cara B atau tertahan saringan 3/4”
(19,0 mm) untuk cara C dan cara D |
|
144 |
bahan jalan |
material yang dapat digunakan untuk jalan berupa tanah, aggregat dan
material perkerasan lama yang telah dihancurkan |
|
145 |
bahan jalan |
bahan yang digunakan untuk pembuatan jalan baik
berupa tanah, tanah berbutir dan ataupun batuan, serta campuran beraspal atau
bahan pengikat lainnya |
|
146 |
bahan pengikat |
merupakan campuran aspal yang dipatenkan, polimer sintentik, pengisi dan
agen aktif pelapis permukaan dan harus diformulasikan untuk dikombinasikan
dengan kemudahan yang diperlukan untuk proses pemasangan, fleksibel pada suhu
yang rendah, dan ketahanan aliran pada suhu lingkungan yang tinggi |
|
147 |
bahan pengikat (binder) |
bahan serbuk yang mengandung bahan yang bersifat
semen (semen portland, kapur dan atau campuran dari berbagai jenis serbuk)
untuk meningkatkan sifat teknis bahan jalan |
|
148 |
Bahan Pengikat (Cementious Material) |
Bahan yang digunakan dalam campuran BPG terdiri atas semen portland saja
atau semen portland ditambah dengan bahan
pozzolan. |
|
149 |
bahan pengisi sambungan (joint filler) |
suatu bahan yang bersifat plastis yang dipasang pada celah sambungan
muai, guna mencegah masuknya benda-benda asing ke dalam celah. |
|
150 |
bahan penutup sambungan (joint sealer) |
suatu bahan yang bersifat elastis yang dipasang pada bagian atas dari
sambungan yang dimaksudkan untuk mencegah masuknya benda-benda asing ke dalam
celah. |
|
151 |
bahan penyokong celah |
poliolefin atau poliutiren sebagai bahan penutup celah kecil tertutup atau
batang penyokong yang mempunyai diameter sama dengan 150 persen bukaan
sambungan yang harus disediakan |
|
152 |
bahan serbuk pengikat |
material serbuk yang bersifat sebagai bahan
pengikat (semen portland, kapur dan/atau berbagai jenis serbuk sesuai
persyaratan penggunaannya) untuk campuran bahan jalan sehingga memperbaiki sifat teknisnya |
|
153 |
bahan tambahan |
suatu bahan berupa bubuk atau cair, yang ditambahkan ke dalam campuran
beton selama pengadukan dalam jumlah tertentu untuk merubah beberapa sifatnya |
|
154 |
bahan tambal (patching material) |
bahan pelapis epoksi yang terdiri dari dua bahan
cair yang digunakan untuk memperbaiki permukaan yang rusak atau terkelupas |
|
155 |
bahan yang larut |
bagian dari benda uji yang dapat larut dalam pelarut trichloroethylene
atau 1,1,1 trichloroethane |
|
156 |
bahan yang tidak larut |
bagian dari benda uji yang tidak dapat larut dalam pelarut trichloroethylene
atau 1,1,1 trichloroethane |
|
157 |
bahu dalam |
bahu jalan yang dibuat terbagi pada tepi dalam dari jalur lalu lintas |
|
158 |
bahu jalan |
bagian dari jalan yang terletak pada tepi kiri dan atau kanan jalan dan
berfungsi sebagai : jalur lalu-lintas darurat, tempat berhenti sementara,
ruang bebas samping, penyangga
kestabilan badan jalan, jalur sepeda (bahu diperkeras) |
|
159 |
bahu jalan |
bagian daerah manfaat jalan yang berdampingan dengan jalur lalu lintas
untuk menampung kendaraan yang berhenti, keperluan darurat, dan untuk
pendukung samping bagi lapis pondasi bawah, pondasi atas, dan permukaan |
|
160 |
bahu jalan |
bahu jalan yang dibuat pada tepi kiri dan kanan/dalam dari jalur lalu
lintas |
|
161 |
bahu jalan |
bagian daerah manfaat jalan yang berdampingan dengan jalur lalu lintas
untuk menampung kendaraan yang berhenti, keperluan darurat, dan untuk
pendukung samping bagi lapis pondasi bawah, dan lapis permukaan [RSNI
T-14-2004] |
|
162 |
Bahu Jalan |
Bagian daerah manfaat jalan yang berdampingan dengan jalur lalu lintas
untuk menampung kendaraan yang berhenti, keperluan darurat, dan untuk
pendukung samping bagi lapis pondasi bawah, pondasi atas, dan permukaan. |
|
163 |
bahu jalan |
jalur yang terletak berdampingan dengan jalur lalu
lintas, merupakan bagian ruang manfaat jalan dengan atau tanpa diperkeras |
|
164 |
bahu kanan |
bahu jalan yang dibuat pada tepi kanan |
|
165 |
Bahu kanan/Bahu Dalam |
Bahu jalan yang dibuat pada tepi kanan/dalam dari jalur lalu lintas. |
|
166 |
bahu kiri |
bahu jalan yang berada pada tepi kiri |
|
167 |
Bahu Kiri/Bahu Luar |
Bahu jalan yang dibuat pada tepi kiri/luar dari jalur lalu lintas. |
|
168 |
bahu luar |
bahu jalan yang dibuat terbagi pada tepi luar dari jalur lalu lintas |
|
169 |
bainit (bainite) |
substansi logam yang umumnya timbul pada baja
sesudah perlakukan panas. |
|
170 |
baja dikil (killed steel) |
baja yang dideoksidasi dengan baik melalui
penambahan zat deoksidan yang kuat atau dengan proses vakum, untuk mereduksi
kandungan oksigen sampai suatu tingkatan dimana tidak ada reaksi yang muncul
antara karbon dan oksigen selama solidifikasi |
|
171 |
baja semi dikil (semi-killed steel) |
baja yang tidak lengkap dideoksidasi dengan
pemberian oksigen yang cukup untuk membentuk karbon monoksida selama proses
solidifikasi. |
|
172 |
baja ulir pembagi (auger) |
batang baja yang berbentuk ulir untuk membagi rata penyebaran campuran
beraspal, |
|
173 |
bak kontrol |
bangunan pelengkap drainase yang didesain khusus sebagai tempat
bertemunya jaringan pipa yang berasal dari saluran drainase lainnya dan juga
berfungsi sebagai tempat untuk menginspeksi/memeriksa kondisi saluran |
|
174 |
bak kontrol |
salah satu bagian dari saluran samping yang tertutup
dan berfungsi sebagai tempat kontrol pada saat pemeliharaan |
|
175 |
bak penampung (hopper) |
wadah untuk menampung campuran beraspal yang ditumpahkan dari truk |
|
176 |
baku mutu lingkungan hidup |
ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang
ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya
dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup |
|
177 |
balok angker melintang (transverse log) |
sistem konstruksi sambungan yang dibuat pada ujung-ujung perkerasan beton
bertulang menerus dengan balok beton ditanamkan ke dalam tanah dasar guna
memegang gerakan dari pelat. |
|
178 |
ban berjalan |
Pemasok agregat dari bin dingin dengan mengunakan
ban berjalan (belt conveyor) |
|
179 |
ban berjalan (bar feeder) |
alat pemasok campuran beraspal dari bak penampung ke baja ulir pembagi |
|
180 |
bangkitan perjalanan |
jumlah perjalanan orang dan/atau kendaraan yang
keluar-masuk suatu kawasan, rata-rata per hari atau selama jam puncak, yang
dibangkitkan oleh kegiatan dan/atau usaha yang ada di dalam kawasan tersebut |
|
181 |
bangunan bawah jembatan |
bagian dari konstruksi jembatan yang berfungsi memikul bangunan atas
serta menyalurkan seluruh beban dan gaya-gaya yang bekerja ke fondasi
jembatan |
|
182 |
bangunan pelengkap jalan |
bangunan pelengkap antara lain jembatan, ponton,
lintas atas, lintas bawah, tempat parkir, gorong-gorong, tembok penahan dan
saluran tepi yang dibangun sesuai dengan persyaratan teknik |
|
183 |
bangunan peredam bising |
bangunan peredam bising yang dimaksud dalam pedoman ini adalah bangunan
berupa dinding dengan bentuk dan bahan tertentu yang berfungsi sebagai alat
untuk mengurangi dan meredam tingkat kebisingan karena bising lalu lintas |
|
184 |
bangunan peredam bising (BPB) |
bangunan berupa penghalang pada jalur perambatan suara dengan bentuk dan
bahan tertentu yang diperuntukan sebagai alat untuk menurunkan tingkat
kebisingan yang diakibatkan lalu
lintas kendaraan bermotor |
|
185 |
bantalan berlapis (laminasi) |
bantalan elastomer yang terdiri dari karet dan menggunakan lapisan pelat
baja atau lapisan anyaman (fabric) |
|
186 |
bantalan elastomer |
suatu elemen jembatan yang terbuat dari karet alam atau karet sintetis (neoprene)
yang berfungsi untuk meneruskan beban dari bangunan atas ke bangunan bawah |
|
187 |
bantalan karet |
bantalan karet adalah penghubung antara bangunan atas dan bangunan bawah
jembatan yang terbuat dari bahan karet, berfungsi meneruskan gaya-gaya dari
bangunan atas ke bangunan bawah |
|
188 |
bantalan karet (bearing) |
bantalan karet pada roda pendorong yang berfungsi
menahan gesekan langsung |
|
189 |
bantalan polos |
bantalan elastomer yang hanya terdiri dari karet saja |
|
190 |
basa |
suatu larutan yang mengandung konsentrasi ion Hidroksil (OH-)
yang melebihi konsentrasi ion Hidrogen (H+) |
|
191 |
batang baja mutu tinggi |
baja berpenampang bundar yang dicanai (hot
rolled) dari baja tuang dan memiliki tegangan tarik ultimit batang
baja minimum 1035 MPa |
|
192 |
batang pengikat (tie bar) |
sepotong baja ulir yang dipasang pada sambungan memanjang dengan maksud
untuk mengikat pelat agar tidak bergerak horizontal |
|
193 |
batang pengikat (tie bars) |
sepotong baja ulir yang dipasang pada sambungan memanjang dengan maksud
untuk mengikat pelat agar tidak bergerak horizontal. |
|
194 |
batang polos |
baja beton prategang berpenampang bundar dengan
permukaan rata tidak bersirip |
|
195 |
batang pratekan |
batang baja kuat tarik tinggi yang akan diberikan
gaya tarik padanya |
|
196 |
batang pratekan |
batang baja khusus dengan dimensi dan kuat bahan
tertentu yang akan diberikan gaya tarik padanya |
|
197 |
batang ulir |
baja beton prategang dengan bentuk khusus yang
permukaannya memiliki sirip melintang dan rusuk memanjang yang dimaksudkan
untuk meningkatkan daya lekat dan guna menahan gerakan membujur dari batang
secara relatif terhadap beton |
|
198 |
batang ulir (deformed bars) |
batang tulangan prismatis atau yang diprofilkan berbentuk alur atau
spiral yang terpasang tegak lurus atau miring terhadap muka batang, dengan
jarak antara rusuk-rusuk tidak lebih dari 0,7 diameter batang
pengenalnya/nominal. |
|
199 |
batas plastis tanah |
batas terendah kadar air, ketika tanah masih dalam keadaan plastis |
|
200 |
batas cair (liquid limit/LL) |
kadar air ketika sifat tanah pada batas dari keadaan cair menjadi plastis |
|
201 |
batas cair tanah |
kadar air, ketika sifat tanah pada batas dari keadaan cair menjadi
plastis |
|
202 |
batas elastis |
tegangan terbesar yang mana suatu jenis material sanggup bertahan tanpa
adanya deviasi dari hubungan linear tegangan dengan regangan (hukum Hooke)
atau tegangan terbesar yang mana bahan masih sanggup memanjang tanpa adanya
deformasi tetap setelah tegangan dilepaskan |
|
203 |
batas plastis (plastic limit/PL) |
batas terendah kondisi kadar air ketika tanah masih pada kondisi plastis |
|
204 |
batasan keliman |
lebar geotekstil yang digunakan untuk membuat suatu
sambungan keliman. Untuk keliman jahit, sambungan diikatkan antara ujung
geotekstil dengan garis jahitan paling jauh. Untuk keliman ikat panas atau
keliman las, sambungan diikatkan antara tepi geotekstil dengan tepi keliman
paling jauh. Batasan keliman pada
geotekstil, adalah jarak antara tepi tenunan atau tepi terlipat geotekstil
terhadap tepi keliman |
|
205 |
beban aksial |
beban yang tegak lurus terhadap penampang/sejajar sumbu aksial yang
ditinjau |
|
206 |
beban hidup |
semua beban yang berasal dari berat
kendaraan-kendaraan bergerak/lalu lintas dan/atau pejalan kaki yang dianggap
bekerja pada jembatan |
|
207 |
beban hidup |
semua beban yang terjadi akibat penggunaan jembatan berupa beban lalu
lintas kendaraan sesuai dengan standar pembebanan untuk jembatan jalan raya
yang berlaku |
|
208 |
beban kerja |
beban rencana yang digunakan untuk merencanakan komponen struktur |
|
209 |
beban khusus |
beban yang merupakan beban-beban khusus untuk
perhitungan tegangan pada perencanaan jembatan |
|
210 |
beban lalu lintas |
seluruh beban hidup, arah vertikal dan horisontal,
akibat aksi kendaraan pada jembatan
termasuk hubungannya degan pengaruh dinamis, tetapi tidak termasuk akibat
tumbukan |
|
211 |
beban mati |
semua beban tetap yang berasal dari berat sendiri
jembatan atau bagian jembatan yang ditinjau, termasuk segala unsur tambahan
yang dianggap merupakan satu kesatuan tetap dengannya |
|
212 |
beban mati |
berat semua bagian dari suatu jembatan yang bersifat tetap, termasuk
segala beban tambahan yang tidak terpisahkan dari suatu struktur jembatan |
|
213 |
beban mati primer |
berat sendiri dari pelat dan sistem lainnya yang
dipikul langsung oleh masing-masing gelagar jembatan |
|
214 |
beban mati sekunder |
berat kerb, trotoar, tiang sandaran dan lain-lain
yang dipasang setelah pelat di cor. Beban tersebut dianggap terbagi rata di
seluruh gelagar |
|
215 |
beban pelaksanaan |
beban sementara yang mungkin bekerja pada bangunan
secara menyeluruh atau sebagian selama pelaksanaan |
|
216 |
beban primer |
beban yang merupakan beban utama dalam perhitungan
tegangan pada setiap perencanaan jembatan |
|
217 |
beban putus |
gaya tarik maksimum yang diberikan pada benda uji hingga putus |
|
218 |
beban sekunder |
beban yang merupakan beban sementara yang selalu
diperhitungkan dalam perhitungan tegangan pada setiap perencanaan jembatan |
|
219 |
beban sumbu standar |
beban sumbu dengan roda ganda yang mempunyai total berat sebesar 8,16
ton. |
|
220 |
beban tambahan (surcharge) |
beban timbunan tambahan di luar berat struktur di masa yang akan datang
(beban permanen) yang bersifat sementara dan berfungsi untuk meminimalkan penurunan selama masa layan |
|
221 |
beban terfaktor |
beban kerja yang telah dikalikan dengan faktor beban yang sesuai |
|
222 |
Beban tumbuk |
Beban luar sesaat. |
|
223 |
benang jahit |
benang berdiameter kecil yang lentur, biasanya permukaannya dilapisi atau
dilumuri minyak pelumas, yang digunakan untuk menjahit satu atau beberapa potong bahan atau objek
dengan bahan lain |
|
224 |
benda uji |
contoh uji yang telah dipadatkan dan diratakan sesuai ukuran cetakan |
|
225 |
Benkelman Beam (BB) |
alat untuk mengukur lendutan balik dan lendutan langsung perkerasan yang
menggambarkan kekuatan struktur perkerasan jalan |
|
226 |
Bentang sederhana |
Gelagar di atas dua tumpuan. |
|
227 |
Bentang sederhana |
Gelagar di atas dua tumpuan. |
|
228 |
bentuk geotekstil lainnya |
definisi bentuk lain yang berkaitan dengan geotekstil yang digunakan
dalam standard ini, merujuk kepada terminologi ASTM
D 4439 atau padanannya |
|
229 |
bentuk kereb |
bentuk geometri dasar dari potongan melintang komponen vertikal kereb.
Bentuk dasar potongan melintang kereb
pada komponen vertikal adalah segitiga tegak lurus terpancung, sedangkan
bentuk geometri dasar komponen vertikal adalah persegi panjang |
|
230 |
bentuk tekstil lainnya |
definisi dari bentuk tekstil lainnya yang digunakan dalam standard ini,
merujuk kepada terminologi ASTM D 123 atau padanannya |
|
231 |
berat |
berat dari suatu benda adalah gaya gravitasi yang
bekerja pada massa benda tersebut (kN). Berat = massa x g, dengan
pengertian g adalah percepatan akibat
gravitasi |
|
232 |
berat isi |
berat per satuan isi |
|
233 |
berat isi tanah |
massa tanah per satuan volume dalam keadaan tanah masih mengandung air,
dalam satuan gr/cm3 |
|
234 |
berat isi tanah kering |
massa tanah per satuan volume dalam keadaan tanah tidak mengandung air,
dalam satuan gr/cm3 |
|
235 |
berat jenis |
perbandingan antara berat isi butir dan berat isi
air |
|
236 |
berat jenis |
perbandingan massa suatu bahan dengan massa air pada
isi dan temperatur yang sama |
|
237 |
berat jenis butir |
perbandingan antara massa isi butir tanah dan massa isi air |
|
238 |
berat jenis curah (bulk) bahan butiran kasar |
perbandingan antara berat bahan kering oven yang
ditimbang di udara dan selisih antara berat bahan jenuh kering permukaan (Surface
Saturated Draind/SSD) yang ditimbang di udara dan berat bahan jenuh yang
ditimbang di dalam air |
|
239 |
berat jenis maksimum campuran beraspal |
perbandingan berat isi benda uji campuran beraspal dalam keadaan rongga
udara sama dengan nol pada temperatur 25oC terhadap berat isi air
pada volume dan temperatur yang sama |
|
240 |
berat jenis maksimum campuran beraspal |
perbandingan berat isi benda uji campuran beraspal dalam keadaan rongga
udara sama dengan nol pada temperatur 25oC terhadap berat isi air
pada volume dan temperatur yang sama |
|
241 |
berat kendaraan total (BK) |
berat yang dihitung sebagai penjumlahan berat kendaraan kosong ditambah
berat muatan |
|
242 |
besaran biaya kecelakaan lalu lintas (BBKE) |
biaya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas
yang terjadi pada suatu ruas jalan, persimpangan atau suatu wilayah per tahun |
|
243 |
biaya korban kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu
lintas yang terjadi pada suatu ruas jalan, persimpangan, atau suatu wilayah
per tahun |
|
|
244 |
campuran antara semen Portland atau semen hidraulik lain, agregat halus,
agregat kasar dan air, dengan atau tanpa bahan tambahan yang membentuk massa
padat |
|
|
245 |
campuran yang terdiri dari semen, air, agregat kasar dan agregat halus
serta bahan tambah apabila diperlukan dengan perbandingan tertentu yang
bersifat plastis pada saat pertama dibuat dan kemudian secara perlahan-lahan
akan mengeras seperti batu |
|
|
246 |
campuran antara semen portland atau semen hidraulik yang lain, agregat
halus, agregat kasar dan air, dengan atau tanpa bahan tambahan yang membentuk
massa padat |
|
|
247 |
beton yang diberi baja tulangan dengan luas dan jumlah yang tidak kurang
dari nilai minimum yang disyaratkan dengan atau tanpa prategang, dan
direncanakan berdasarkan asumsi bahwa kedua material tersebut bekerja sama
menahan gaya yang bekerja |
|
|
248 |
beton yang diberi baja tulangan dengan luas dan jumlah yang tidak kurang
dari nilai minimum yang disyaratkan dengan atau tanpa prategang, dan
direncanakan berdasarkan asumsi bahwa kedua material tersebut bekerja sama
dalam menahan gaya yang bekerja |
|
|
249 |
beton inti |
benda uji beton berbentuk silinder yang diambil dengan cara pengeboran
dari struktur beton yang sudah jadi |
|
250 |
beton keras |
adukan beton yang telah mengeras, dengan beberapa perubahan karakteristik |
|
251 |
beton normal |
beton yang mempunyai berat isi 2200 – 2500 kg/m3 dan dibuat
dengan menggunakan agregat alam yang dipecah atau tanpa dipecah |
|
252 |
beton normal |
beton yang mempunyai massa jenis 2200 –2500 kg/m3 dan dibuat dengan
menggunakan agregat alam yang dipecah atau tanpa dipecah |
|
253 |
Beton Padat Giling (BPG) |
Campuran beton dengan slump nol yang terdiri atas semen portland, agregat kasar, agregat
halus dengan atau tanpa bahan pozolan serta air dalam jumlah yang cukup untuk
pemadatan dengan roller pada kadar air optimum sehingga mempunyai karakter
yang memenuhi persyaratan sebagai
struktur perkerasan. |
|
254 |
beton polos |
beton tanpa tulangan atau mempunyai tulangan tetapi kurang dari ketentuan
minimum |
|
255 |
beton pracetak |
elemen atau komponen beton tanpa atau dengan tulangan yang dicetak
terlebih dahulu sebelum dirakit menjadi elemen jembatan |
|
256 |
beton pracetak |
elemen atau komponen beton tanpa atau dengan tulangan yang dicetak
terlebih dahulu sebelum dirakit menjadi jembatan |
|
257 |
beton prategang |
beton bertulang yang diberi tegangan dalam, untuk mengurangi tegangan
tarik potensial dalam beton akibat beban kerja |
|
258 |
beton prategang |
beton bertulang yang diberi tegangan dalam untuk mengurangi tegangan
tarik potensial dalam beton akibat beban kerja |
|
259 |
beton prategang |
beton yang tegangan tariknya pada kondisi pembebanan
tertentu dihilangkan atau dikurangi ke batas yang aman dengan jalan pemberian
gaya tekan permanen, dengan ukuran dan arah tertentu dan baja yang digunakan
untuk keperluan ini ditarik sebelum beton mengeras (pratarik) atau setelah
beton mengeras (pascatarik) ke kekuatan yang tertentu |
|
260 |
beton ringan pasir |
beton ringan yang semua agregat halusnya merupakan pasir normal |
|
261 |
beton ringan struktur |
beton yang mengandung
agregat ringan dan
mempunyai massa jenis tidak
lebih dari 1900 kg/m3 |
|
262 |
beton ringan total |
beton ringan yang agregat
halusnya bukan merupakan pasir alami |
|
263 |
beton segar |
campuran beton setelah selesai diaduk hingga beberapa saat, dengan
karakteristik belum berubah |
|
264 |
BF Slag (Blast furnace iron
slag) |
slag panas hasil limbah proses pembuatan besi, berbentuk bongkah, dipecah
dengan pendingin udara |
|
265 |
biaya kecelakaan lalu lintas |
biaya yang ditimbulkan akibat terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas,
biaya tersebut meliputi : biaya
perawatan korban, biaya kerugian harta benda, biaya penanganan kecelakaan
lalu lintas, dan biaya kerugian
produktivitas korban |
|
266 |
biaya konsumsi bahan bakar minyak (BiBBMi) |
biaya yang dibutuhkan untuk konsumsi bahan bakar minyak dalam
pengoperasian suatu jenis kendaraan per kilometer jarak tempuh. Satuannya
Rupiah per kilometer |
|
267 |
biaya konsumsi ban (BBi) |
biaya yang dibutuhkan untuk konsumsi ban dalam pengoperasian suatu jenis
kendaraan per kilometer jarak tempuh. Satuannya Rupiah per kilometer |
|
268 |
biaya konsumsi oli (BOi) |
biaya yang dibutuhkan untuk konsumsi bahan bakar minyak dalam
pengoperasian suatu jenis kendaraan per kilometer jarak tempuh. Satuannya
Rupiah per kilometer |
|
269 |
biaya konsumsi suku cadang (BPi) |
biaya yang dibutuhkan untuk konsumsi suku cadang kendaraan dalam
pengoperasian suatu jenis kendaraan per kilometer jarak tempuh. Satuannya Rupiah
per kilometer |
|
270 |
biaya operasi kendaraan |
biaya total yang dibutuhkan untuk mengoperasikan kendaraan pada suatu
kondisi lalu lintas dan jalan untuk suatu jenis kendaraan per kilometer jarak
tempuh. Satuannya Rupiah per kilometer |
|
271 |
biaya tidak tetap BOK |
biaya operasi kendaraan yang dibutuhkan untuk menjalankan kendaraan
kendaraan pada suatu kondisi lalu lintas dan jalan untuk suatu jenis
kendaraan per kilometer jarak tempuh. Satuannya Rupiah per kilometer |
|
272 |
biaya upah pemeliharaan kendaraan (BUi) |
biaya yang dibutuhkan untuk upah pemeliharaan kendaraan untuk setiap
jenis kendaraan yang dioperasikan dalam jarak tertentu. Satuannya Rupiah per
km |
|
273 |
Bibit Tanaman |
Calon tanaman yang sudah teruji dalam daya tumbuhnya |
|
274 |
bin dingin (cold bin) |
penampung beberapa fraksi agregat dingin |
|
275 |
bin dingin (cold bin) |
tempat penampung agregat dingin sesuai kelompok ukuran butirnya, biasanya
berjumlah 4 atau lebih |
|
276 |
bin panas (hot bin) |
penampung beberapa fraksi agregat panas |
|
277 |
binder |
bahan yang merupakan campuran dari bitumen, polymer, filler dan surface
active agent, atau yang terbuat dari aspal yang ditambah dengan beberapa
persen bahan tambahan (aditif) hingga mempunyai
sifat karakteristik tertentu dan nilai penetrasi dibawah 60 |
|
278 |
bitumen asbuton |
bitumen hasil ekstraksi Asbuton
sebagai bahan pengikat dalam campuran |
|
279 |
blasting |
penyemprotan/penyemburan untuk membersihkan permukaan baja yang akan
dilapisi |
|
280 |
block out |
blok yang dibuat untuk penempatan asphaltic plug joint |
|
281 |
blok |
blok yang digunakan untuk menahan pergerakan kendaraan sehingga post
tidak bergeser dan memperkuat sambungan |
|
282 |
blok |
sebidang tanah yang merupakan bagian dari Lisiba, terdiri dari sekelompok
rumah tinggal atau persil |
|
283 |
blok angker |
bagian tempat menambatkan kabel prategang pada
struktur yang ada |
|
284 |
blok angker |
bagian tempat menambatkan kabel prategang pada
struktur yang ada |
|
285 |
bola baja |
besi bulat dan masif dengan ukuran dan berat tertentu yang digunakan
sebagai beban untuk menggerus agregat pada mesin abrasi |
|
286 |
BOS Slag (Basic oxygen steel slag) |
slag yang diperoleh dari hasil samping pembuatan baja dengan tanur
tinggi, yang dipecah dengan
menggunakan pendingin udara dan air
bertekanan tinggi, kemudian disaring |
|
287 |
bukaan pemisah jalur |
celah pada pemisah jalur sebagai fasilitas untuk perpindahan lalu lintas
kendaraan dari dan ke jalur cepat atau lambat |
|
288 |
busur listrik |
sumber panas yang dibangkitkan dari sumber energi untuk melelehkan logam
pengisi dan logam induk. Busur listrik ini terjadi akibat adanya loncatan
elektron pada waktu perpindahan
melalui udara dari batang elektroda ke logam induk atau sebaliknya |
|
289 |
butiran agregat berbentuk lonjong |
butiran agregat yang mempunyai rasio panjang terhadap lebar lebih
besar dari nilai yang ditentukan dalam spesifikasi |
|
290 |
butiran agregat berbentuk pipih |
butiran agregat yang mempunyai rasio lebar terhadap tebal lebih
besar dari nilai yang ditentukan dalam spesifikasi |
|
291 |
butiran agregat berbentuk pipih dan lonjong |
butiran agregat yang mempunyai
rasio panjang terhadap tebal lebih
besar dari nilai yang ditentukan dalam spesifikasi |
|
292 |
butiran agregat kasar |
butiran agregat yang berdiameter lebih besar dari 9,5 mm (3/8 inci) |
|
293 |
California Bearing Ratio (CBR) |
rasio beban penetrasi suatu bahan dengan piston standar yang mempunyai
luas 1935 mm (3 inci persegi) terhadap beban standar dengan kedalaman dan
kecepatan penetrasi 1,27 mm/menit (0,05 inci per
menit) |
|
294 |
California Bearing Ratio (CBR) |
perbandingan antara beban penetrasi suatu lapisan tanah atau perkerasan
terhadap beban standar dengan
kedalaman dan kecepatan penetrasi yang sama. |
|
295 |
campuran agregat tanah |
campuran antara agregat dan tanah |
|
296 |
campuran beraspal |
campuran antara batuan (agregat) dengan aspal yang digunakan sebagai
bahan perkerasan jalan |
|
297 |
campuran beraspal |
campuran yang terdiri dari kombinasi agregat yang dicampur dengan aspal
sehingga permukaan agregat terselimuti aspal dengan seragam |
|
298 |
campuran beraspal panas |
campuran yang terdiri dari kombinasi agregat yang
dicampur dengan aspal. Pencampuran dilakukan sedemikian rupa sehingga
permukaan agregat terselimuti aspal dengan seragam. Untuk mengeringkan
agregat dan memperoleh kekentalan aspal yang mencukupi dalam mencampur dan
mengerjakannya, maka kedua-duanya harus dipanaskan masing-masing pada
temperatur tertentu |
|
299 |
campuran beraspal panas |
campuran yang terdiri dari kombinasi agregat yang dicampur dengan aspal.
pencampuran dilakukan sedemikian rupa sehingga permukaan agregat terselimuti
aspal dengan seragam. Untuk mengeringkan agregat dan memperoleh kekentalan
aspal yang mencukupi dalam mencampur dan mengerjakannya, maka kedua-duanya
harus dipanaskan masing-masing pada temperatur tertentu |
|
300 |
campuran beraspal panas |
campuran yang terdiri dari kombinasi agregat yang dicampur dengan aspal.
Pencampuran dilakukan sedemikian rupa sehingga permukaan agregat terselimuti
aspal dengan seragam. Untuk mengeringkan agregat dan memperoleh kekentalan
aspal yang mencukupi dalam mencampur dan mengerjakannya, maka kedua-duanya
dipanaskan masing-masing pada temperatur tertentu |
|
301 |
cara analisis dinamis |
cara perencanaan gempa melalui analisis perilaku dinamis struktur selama
terjadi gempa |
|
302 |
cara analisis dinamis |
cara perencanaan gempa melalui analisis kinerja dinamis struktur selama
terjadi gempa |
|
303 |
cara koefisien gempa |
cara perencanaan gempa dimana beban gempa dikerjakan secara statis pada
struktur, mempertimbangkan karakteristik getaran dari keadaan batas elastis
dan plastis struktur |
|
304 |
cara koefisien gempa |
cara perencanaan gempa dimana beban gempa dikerjakan secara statis pada
struktur, mempertimbangkan karakteristik getaran dari keadaan batas elastis
dan plastis struktur |
|
305 |
cara perencanaan daktail |
cara perencanaan gempa dimana beban gempa dikerjakan secara statis pada
struktur, mempertimbangkan daktilitas dan kekuatan dinamis dari keadaan batas
plastis struktur |
|
306 |
cara perencanaan daktail |
cara perencanaan gempa dimana beban gempa dikerjakan secara statis pada
struktur, mempertimbangkan daktilitas dan kekuatan dinamis dari keadaan batas
plastis struktur |
|
307 |
cara perencanaan isolasi gempa |
cara perencanaan gempa dimana gaya inersia dikurangi oleh perletakan
dengan isolasi gempa, untuk memperpanjang waktu alami jembatan secukupnya,
dan untuk meningkatkan perilaku redaman |
|
308 |
cara perencanaan isolasi gempa |
cara perencanaan gempa dimana gaya inersia dikurangi oleh perletakan
dengan isolasi gempa, untuk memperpanjang waktu alami jembatan secukupnya,
dan untuk meningkatkan kinerja redaman |
|
309 |
CBR (California Bearing Ratio) |
perbandingan antara tegangan penetrasi suatu lapisan/bahan tanah atau
perkerasan terhadap tegangan penetrasi bahan standar dengan kedalaman dan
kecepatan penetrasi yang sama (dinyatakan dalam persen) |
|
310 |
CBR lapangan |
nilai CBR yang diperoleh langsung di tempat (di lapangan) |
|
311 |
cekung lendutan (deflection bowl) |
kurva yang menggambarkan bentuk lendutan |
|
312 |
Cemented Treated Base (CTB) |
Lapis pondasi struktur perkerasan jalan yang dibuat dari campuran yang
terdiri dari agregat dengan gradasi tertentu, portland cement dengan atau
tanpa pozolan dan air dalam takaran tertentu sedemikian rupa sehingga dapat
dipadatkan secara efisien dengan mesin gilas. Dalam keadaan keras mempunyai
karakteristik memenuhi persyaratan tertentu. |
|
313 |
CESA (Cummulative Equivalent Standard Axle) |
akumulasi ekivalen beban sumbu standar selama umur rencana |
|
314 |
chevron |
marka garis yang berbentuk miring |
|
315 |
CJP Groove Welds (Complete Joint Penetration Groove Welds) |
CJP Groove Welds (Complete Joint Penetration Groove Welds), yaitu pengelasan tipe
las berkampuh dengan penetrasi pada seluruh tebal dari pipa baja yang di
sambung |
|
316 |
cleveland open cup (COC) |
alat untuk menguji titik nyala aspal |
|
317 |
Cold Joint |
Sambungan yang diilakukan pada Beton Padat Giling dengan kondisi sudah
mengeras (lebih dari 60 menit). Untuk pelaksanaan cold joint diperlukan
persiapan khusus (pemotongan vertikal dan pelaburan dengan pasta semen). |
|
318 |
contoh uji |
contoh tanah lolos saringan No.4 (4,75 mm)
dan lolos saringan 19,0 mm (3/4”) yang telah
dicampur dengan air |
|
319 |
contoh lot |
satu unit pengiriman atau lebih, diambil secara acak untuk mewakili
contoh pengiriman yang digunakan untuk contoh laboratorium |
|
320 |
contoh lot |
satu atau beberapa unit pengiriman yang diambil secara acak untuk
mewakili suatu lot dan digunakan sebagai sumber untuk contoh di laboratorium |
|
321 |
contoh total |
gabungan contoh bahan butiran halus dan butiran
kasar |
|
322 |
corong tuang (hopper) |
corong tuang untuk menimbang agregat panas |
|
323 |
crosslinking agent |
bahan yang menyatukan dari beberapa polimer yang mempunyai sifat fisik
berbeda |
|
324 |
culvert/gorong-gorong |
bangunan yang dipakai untuk membawa aliran air (saluran irigasi atau
pembuang) melewati bawah jalan air lainnya (biasanya saluran), di bawah
jalan, atau jalan kereta api |
|
325 |
Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar tinggi dan
kedalaman ruang batas tertentu. Ruang tersebut diperuntukkan bagi median,
perkerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar,
lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan
jalan dan bangunan pelengkap lainnya |
|
326 |
Daerah Manfaat Jalan (Damaja) |
Merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan
kedalaman ruang bebas tertentu yang ditetapkan oleh pembina jalan. |
|
327 |
Daerah Manfaat Jalan (Damaja) |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan
kedalaman ruang bebas tertentu yang ditetapkan oleh pembina jalan |
|
328 |
Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh
lebar, tinggi, dan kedalaman ruang bebas tertentu yang ditetapkan oleh
pembina jalan (lihat gambar A.1, A.2 Lampiran A) |
|
329 |
daerah manfaat jalan / Damaja |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi, dan
kedalaman ruang bebas tertentu yang ditetapkan oleh pembina jalan |
|
330 |
daerah menjauh (B) |
daerah/jarak antara akhir taper akhir hingga akhir pekerjaan yang
dipasang rambu akhir pekerjaan |
|
331 |
Daerah Milik Jalan (DAMIJA) |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi
tertentu yang dikuasai oleh Pembina Jalan. DAMIJA ini diperuntukkan bagi
Daerah Manfaat Jalan (DAMAJA) dan pelebaran jalan maupun penambahan jalur lalu-lintas
dikemudian hari serta kebutuhan ruang untuk pengamanan jalan |
|
332 |
Daerah Milik Jalan (Damija) |
Merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi tertentu
yang dikuasai oleh pembina jalan dengan suatu hak tertentu sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
|
333 |
Daerah Milik Jalan (Damija) |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar, tinggi tertentu
yang dikuasai oleh pembina jalan dengan suatu hak tertentu sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku |
|
334 |
Daerah Milik Jalan (DAMIJA) |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh
lebar, tinggi tertentu yang dikuasai oleh pembina jalan dengan suatu hak
tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (lihat
gambar A.3 Lampiran A) |
|
335 |
daerah milik jalan / Damija |
merupakan ruang sepanjang jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi
tertentu yang dikuasai oleh pembina jalan dengan suatu hak tertentu sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku |
|
336 |
daerah pendekat (C) |
daerah/jarak antara tempat mulainya dipasang rambu (ada pekerjaan jalan)
sampai dengan awal taper awal |
|
337 |
Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja) |
Merupakan ruang sepanjang jalan di luar daerah milik jalan yang dibatasi
oleh lebar dan tinggi tertentu, yang ditetapkan oleh pembina jalan, dan
diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan. |
|
338 |
Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA) |
merupakan ruang sepanjang jalan di luar Daerah Milik Jalan (DAMIJA) yang
dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu, dan diperuntukkan bagi pandangan
bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan |
|
339 |
Daerah Pengawasan Jalan (Dawasja) |
merupakan ruang sepanjang jalan di luar daerah milik jalan yang dibatasi
oleh lebar dan tinggi tertentu, yang ditetapkan oleh pembina jalan, dan
diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan |
|
340 |
Daerah Pengawasan Jalan (DAWASJA) |
merupakan ruang sepanjang jalan di luar daerah milik
jalan yang dibatasi oleh lebar dan tinggi tertentu, yang ditetapkan oleh
pembina jalan, dan diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan
pengamanan konstruksi jalan. |
|
341 |
daerah pengawasan jalan / Dawasja |
merupakan ruang sepanjang jalan di luar daerah milik jalan yang dibatasi
oleh lebar dan tinggi tertentu, yang ditetapkan oleh pembina jalan, dan
diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan |
|
342 |
daerah perkotaan |
daerah kota yang sudah terbangun penuh atau areal pinggiran kota yang
masih jarang pembangunannya yang diperkirakan akan menjadi daerah terbangun
penuh dalam jangka waktu kira-kira 10 tahun mendatang dengan proyek
perumahan, industri, komersial, dan berupa pemanfaatan lainnya yang bukan
untuk pertanian |
|
343 |
Daerah perumahan |
|
|
344 |
daktilitas |
sifat pemuluran aspal yang diukur pada
saat putus |
|
345 |
daktilometer |
alat untuk menguji daktilitas aspal yang mencakup bak perendam dan mesin
untuk menarik aspal dalam cetakan (briket) dengan kecepatan 50 mm per
menit ± 2,5 mm |
|
346 |
dampak besar dan penting |
perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh
suatu usaha dan/atau kegiatan |
|
347 |
dampak lalu lintas jalan |
pengaruh yang dapat mengakibatkan perubahan tingkat
pelayanan pada ruas dan/atau persimpangan jalan yang diakibatkan oleh lalu
lintas jalan yang dibangkitkan suatu kegiatan dan/atau usaha pada suatu
kawasan tertentu |
|
348 |
dampak lingkungan |
setiap perubahan pada lingkungan,apakah merugikan atau menguntungkan,
seluruhnya atau sebagian yang dihasilkan oleh kegiatan, produk atau jasa dari
organisasi |
|
349 |
dampak lingkungan |
dampak lingkungan yang dimaksud dalam pedoman ini adalah kebisingan,
polusi udara, tundaan pejalan kaki dan tingkat kecelakaan. |
|
350 |
dampak lingkungan hidup |
pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu
usaha dan/atau kegiatan |
|
351 |
dampak resiko |
keuntungan/kerugian yang ditimbulkan oleh terjadinya suatu resiko yang
dinyatakan dalam satuan moneter atau satuan lainnya yang menggambarkan
besaran keuntungan/kerugian tesebut |
|
352 |
daur ulang |
penggunaan kembali material perkerasan jalan yang ada untuk pekerjaan
rehabilitasi atau rekonstruksi jalan |
|
353 |
daya dukung lingkungan hidup |
kemampuan lingkungan hidup untuk
mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lain |
|
354 |
daya dukung tanah |
kemampuan tanah pondasi dapat menahan beban tanpa mengalami perubahan,
penurunan atau longsor akibat timbunan dan struktur diatasnya. |
|
355 |
daya tahan putus |
daya yang sesungguhnya dipikul oleh material untuk memutuskan material
per satuan luas permukaan material. Daya tahan putus mempunyai hubungan
linear dengan luas daerah di bawah kurva hubungan gaya dengan elongasi yang
dibentuk dari titik asal sampai dengan titik putus (lihat juga penjelasan
upaya untuk putus). Daya tahan putus dihitung dari upaya untuk putus,
panjang-ukur, dan lebar benda uji |
|
356 |
dB(A) |
satuan tingkat kebisingan (desibel) dalam bobot A, yaitu bobot
yang sesuai dengan respon telinga manusia normal |
|
357 |
deformasi plastis |
perubahan bentuk plastis pada permukaan jalan
beraspal yang terjadi setempat atau dibeberapa tempat dan memiliki perbedaan
tinggi dengan permukaan jalan disekitarnya |
|
358 |
deliniator |
tanda yang menunjukkan adanya pagar pengaman dari bahan yang reflektoris
sehingga dapat memantulkan cahaya lampu kendaraan pada malam hari |
|
359 |
derajat densitas |
perbandingan berat isi kering tanah dipadatkan di lapangan dengan berat
isi kering tanah dipadatkan di laboratorium yang dinyatakan dalam persen |
|
360 |
derajat kejenuhan |
rasio arus lalu lintas terhadap kapasitas jalan |
|
361 |
derajat kejenuhan (degree of saturation) |
rasio arus lalu lintas terhadap kapasitas pada ruas
jalan atau persimpangan jalan tertentu (Manual Kapasitas Jalan
Indonesia,1997) |
|
362 |
desikator |
alat yang terbuat dari kaca yang dilengkapi dengan piring penyangga dan
berisi butir silika untuk menyimpan wadah berisi contoh, yang berfungsi untuk
menyerap uap air dan agar contoh tidak terpengaruh kondisi kelembaban
sekelilingnya |
|
363 |
destilat |
larutan (cairan) hasil penyulingan yang tertampung dalam gelas ukur |
|
364 |
deviator |
suatu konstruksi yang berfungsi mengubah arah kabel
dan memudahkan pembentukan alinyemen kabel, baik blok angker dan deviator ini
harus dirancang dengan benar agar kabel menempel dan bekerja dengan sempurna |
|
365 |
deviator |
suatu konstruksi yang berfungsi mengubah arah kabel
dan memudahkan pembentukan alinyemen kabel, baik blok angker dan deviator ini
harus dirancang dengan benar agar kabel menempel dan bekerja dengan sempurna |
|
366 |
dial gauge |
arloji ukur dengan ketelitian yang digunakan untuk mengukur pergerakan
(deformasi) horizontal maupun vertikal |
|
367 |
direktur teknik |
direktur teknik proyek atau staf proyek yang diberikan kewenangan sebagai
penanggung jawab masalah-masalah teknik konstruksi pada manajemen proyek |
|
368 |
disbonding |
kehilangan daya adesi antara pelapis epoksi dan baja
tulangan |
|
369 |
dispersi |
penghancuran gumpalan-gumpalan tanah dengan menggunakan bahan pengurai
yaitu antara lain: dengan larutan natrium silikat (water glass) dengan
berat jenis 1,023 untuk gumpalan tanah yang tidak mengandung kapur, atau
dengan larutan natrium heksametaposfat (calgon) yang mengandung 33
gram natrium heksametafosfat dan 7 gram natrium karbonat anhidrid per liter
untuk menghancurkan gumpalan tanah mengandung kapur dan dapat juga
menggunakan larutan 40 gram sodium heksametafospat dalam 1 liter air suling |
|
370 |
distribusi perjalanan |
distribusi bangkitan perjalanan menurut lokasi atau
zona asal dan tujuan |
|
371 |
dongkrak hidroulik |
alat angkat yang dipergunakan untuk mengangkat bentangan jembatan dengan
sistim hidroulik |
|
372 |
drainase permukaan jalan |
prasarana yang dapat bersifat alami atau buatan yang berfungsi untuk
memutuskan dan menyalurkan air permukaan jalan, yang biasanya menggunakan
bantuan gaya gravitasi dan mengalirkannya ke badan-badan air |
|
373 |
dudukan tulangan (reinforcement chairs) |
dudukan yang dibentuk sedemikian rupa yang terbuat dari besi tulangan,
plastik atau bahan lainnya yang berfungsi sebagai dudukan tulangan arah
memanjang dan melintang. |
|
374 |
duro |
kelompok nilai kekerasan karet yang diuji dengan alat durometer |
|
375 |
EAF Slag (Electric arc steel slag) |
slag yang diperoleh dari hasil samping pembuatan baja dengan tungku listrik, yang dipecah dengan menggunakan pendingin udara dan air bertekanan tinggi dan
disaring |
|
376 |
efisiensi keliman |
angka perbandingan dinyatakan sebagai prosentase kuat keliman terhadap
kuat geotekstil |
|
377 |
ekstraksi |
pemisahan campuran dua atau lebih bahan dengan cara menambahkan pelarut
yang dapat melarutkan salah satu bahan yang ada dalam campuran tersebut |
|
378 |
elastisitas |
perbandingan antara panjang aspal setelah mengalami elastisitas selama
satu jam dengan panjang penarikannya yang dinyatakan dalam satuan persen |
|
379 |
elektroda |
suatu kawat logam yang digunakan sebagai logam pengisi untuk penyambungan
baja yang digunakan pada saat proses pengelasan busur listrik |
|
380 |
elektrolit |
ion-ion yang bermuatan dalam suatu larutan |
|
381 |
elemen jalan |
bagian-bagian yang terdapat pada jalan |
|
382 |
elemen resiko |
bagian dari suatu rangkaian kegiatan pelaksanaan proyek/ rencana kegiatan
yang memiliki potensi untuk menimbulkan resiko |
|
383 |
elevator dingin (cold elevator) |
mangkok berjalan pemasok agregat dingin |
|
384 |
elevator panas (hot elevator) |
mangkok berjalan pemasok agregat panas |
|
385 |
elongasi saat putus |
elongasi yang terjadi pada beban maksimum sesaat sebelum benda uji putus |
|
386 |
energi putus |
energi yang dibutuhkan untuk memutuskan benda uji |
|
387 |
epoksi |
bahan perekat yang digunakan untuk menyambung beton pada sistem sambungan
yang mampu menahan beban |
|
388 |
erosi |
penggerusan, pengikisan atau pelepasan material
akibat air |
|
389 |
Erosi Permukaan |
Merupakan suatu proses atau peristiwa hilangnya lapisan permukaan tanah
atas, baik disebabkan oleh pergerakan air maupun angin |
|
390 |
extruder |
alat yang digunakan untuk mengeluarkan benda uji dari dalam tabung
pencetak (mold). |
|
391 |
faktor beban |
pengali numerik yang digunakan pada aksi nominal
untuk menghitung aksi rencana. Faktor
beban diambil untuk: adanya perbedaan yang tidak diinginkan pada beban,
ketidak-tepatan dalam memperkirakan pengaruh pembebanan, adanya perbedaan
ketepatan dimensi yang dicapai dalam pelaksanaan. |
|
392 |
faktor beban biasa |
digunakan apabila pengaruh dari aksi rencana adalah
mengurangi keamanan |
|
393 |
faktor beban terkurangi |
digunakan apabila pengaruh dari aksi rencana adalah
menambah keamanan |
|
394 |
faktor daktilitas |
rasio dari simpangan respon terhadap simpangan leleh pada lokasi dimana
gaya inersia bangunan atas bekerja dalam elemen struktural |
|
395 |
faktor daktilitas ijin |
faktor daktilitas yang diijinkan dalam elemen struktural untuk
membatasi simpangan respon dari elemen
struktural. |
|
396 |
faktor daktilitas ijin |
faktor daktilitas yang diijinkan dalam elemen struktural untuk membatasi
simpangan respon dari elemen struktural |
|
397 |
faktor daktilitas respon |
rasio dari simpangan respon terhadap simpangan leleh pada lokasi dimana
gaya inersia bangunan atas bekerja dalam elemen struktural. |
|
398 |
faktor resiko |
nilai yang digunakan untuk memberikan gambaran penilaian tingkat resiko
suatu kejadian yang merupakan fungsi dari probabilitas kejadian dan
konsekuensi resiko yang muncul |
|
399 |
Falling Weight Deflectometer (FWD) |
alat untuk mengukur lendutan langsung perkerasan yang menggambarkan
kekuatan struktur perkerasan jalan |
|
400 |
Falling Weight Deflectometer (FWD) |
Alat untuk mengukur kekuatan struktur perkerasan jalan yang bersifat
non-destruktif. |
|
401 |
fatik |
kerusakan akibat fluktuasi tegangan berulang yang menuju pada retakan
bertahap yang terjadi pada elemen struktural |
|
402 |
FCK |
formula campuran kerja, rancangan yang diperoleh dari hasil pengujian
bahan campuran dan rencana campuran di laboratorium dengan pengujian
kualitas melalui tahapan uji pencampuran di unit pencampur aspal dan
uji gelar pemadatan di lapangan (trial
compaction) |
|
403 |
FCR |
formula campuran rencana, formula yang diperoleh dari hasil pengujian
bahan campuran dan rencana campuran di laboratorium |
|
404 |
feeder |
alat yang digunakan untuk memasok agregat pada unit pencampur campuran
aspal (UPCA) |
|
405 |
fender |
struktur pelindung pilar jembatan terhadap tumbukan
kapal |
|
406 |
ferit / besi alfa (ferrite) |
istilah pengetahuan tentang bahan untuk besi atau
solusi padat dengan besi sebagai unsur utama, dengan struktur kristal kubus
berpusat ruang ( = body-centered cubic = BCC ). |
|
407 |
filtrat |
bahan terlarut dan mineral halus
yang berada di dalam pelarut, setelah proses ekstraksi |
|
408 |
finisher |
alat penghampar campuran beraspal yang mekanis dan umumnya bermesin
sendiri |
|
409 |
fondasi |
bagian dari struktur yang berfungsi memikul seluruh
beban yang bekerja pada pilar atau kepala jembatan dan gaya-gaya lainnya
serta melimpahkannya ke lapisan tanah pendukung |
|
410 |
fondasi jembatan |
bagian dari konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai pemikul seluruh
beban jembatan dan gaya-gaya yang bekerja pada fondasi serta menyalurkan ke
lapisan tanah pendukung |
|
411 |
fondasi tiang |
salah satu jenis fondasi untuk melimpahkan seluruh
beban yang bekerja pada pilar atau kepala jembatan dan gaya-gaya lainnya ke
lapisan tanah pendukung menggunakan struktur tiang |
|
412 |
Formula campuran kerja, FCK (Job
mix formula, JMF) |
merupakan formula yang dipakai sebagai acuan untuk pembuatan campuran.
Formula tersebut harus sesuai dan memenuhi persyaratan. Proses pembuatannya
telah melalui beberapa tahapan yaitu dari mulai formula campuran rancangan,
kemudian uji pencampuran di unit pencampur aspal dan uji penghamparan dan
pemadatan di lapangan |
|
413 |
fraksi |
bagian dari kelompok produksi |
|
414 |
Frekuensi alami |
Jumlah perulangan gerakan dalam satu detik pada getaran bebas (cps atau
Hertz). |
|
415 |
friksi kelengkungan |
friksi yang diakibatkan oleh bengkokan atau lengkungan di dalam profil
tendon prategang yang disyaratkan |
|
416 |
friksi wobble |
friksi yang disebabkan oleh adanya penyimpangan yang tidak disengaja pada
penempatan selongsong prategang dari kedudukan yang seharusnya |
|
417 |
furol |
singkatan dari “fuel and road oils”, furol merupakan
lubang pengeluaran aspal dari tabung viskometer yang mempunyai diameter 4,3
mm ± 0,2 mm |
|
418 |
gambut |
suatu jenis tanah lunak yang pembentuk utamanya terdiri dari sisa-sisa
tumbuhan yang membusuk |
|
419 |
gambut amorf atau amorphous |
gambut yang memiliki derajat pembusukan tinggi, struktur tumbuhan tidak
terlihat serta konsistensi seperti bubur |
|
420 |
gambut berserat atau fibrous |
gambut yang memiliki derajat pembusukan rendah, struktur berserat,
struktur tumbuhan terlihat jelas, terutama lumut keputih-putihan |
|
421 |
gaya jacking |
gaya sementara yang ditimbulkan oleh alat yang mengakibatkan terjadinya
tarik pada tendon prategang dalam beton prategang |
|
422 |
gaya koresponden |
gaya yang diasosiasikan dengan elongasi tertentu pada kurva hubungan
regangan dengan gaya per satuan lebar |
|
423 |
gelagar hibrid |
gelagar baja dengan badan dan sayap, atau sayap-sayap tersusun dari baja
yang memiliki spesifikasi tegangan leleh berbeda |
|
424 |
gelombang |
salah satu kerusakan berbentuk gelombang atau
keriting arah memanjang |
|
425 |
gempa vertikal |
percepatan vertikal gerakan tanah |
|
426 |
geomembran |
penghalang yang terbuat dari membran sintetik yang bersifat kedap air
yang digunakan bersamaan dengan material yang berkaitan dengan rekayasa
geoteknik untuk mengontrol migrasi fluida pada suatu struktur, sistem ataupun
proyek buatan manusia |
|
427 |
geomembran |
suatu membran sinttetis penyekat yang bersipat kedap air digunakan dalam
rekayasa geoteknik yang berhubungan dengan bahan untuk mengontrol perpindahan
zat cair dalam suatu pembangunan
proyek, struktur, atau sistem |
|
428 |
geometrik jalan |
|
|
429 |
geoteknik |
aplikasi secara ilmiah dan prinsip-prinsip rekayasa untuk mengumpulkan,
menginterpretasikan, dan menggunakan pengetahuan mengenai material kulit bumi
untuk memecahkan masalah-masalah rekayasa |
|
430 |
geotekstil |
setiap bahan tekstil yang umumnya lolos air yang dipasang
bersama fondasi, tanah, batuan atau material geoteknik lainnya sebagai suatu
kesatuan dari sistem struktur, atau suatu produk buatan manusia |
|
431 |
geotekstil |
setiap bahan tekstil yang umumnya lolos air yang dipasang bersama
fondasi, tanah, batuan, atau material geoteknik lainnya sebagai suatu
kesatuan dari sistem struktur atau suatu produk buatan manusia |
|
432 |
geotekstil |
bahan rembes air yang seluruhnya terdiri dari tekstil |
|
433 |
geotekstil |
setiap bahan tekstil kedap air
yang digunakan bersama fondasi,
timbunan, tanah, batuan atau matrial geoteknik lainnya sebagai bagian dari
kesatuan sistim struktur, atau produk buatan manusia |
|
434 |
geotekstil tipe anyaman |
geotekstil yang dianyam dengan komposisi 2 elemen yang saling tegak lurus
dengan sistimatis membentuk struktur satu bidang. |
|
435 |
Getaran |
Gerakan struktur yang bersifat sebagai gelombang atau osilasi. |
|
436 |
Getaran bebas |
Getaran struktur setelah beban luar menghilang. |
|
437 |
Getaran paksa |
Getaran struktur akibat bekerjanya beban luar. |
|
438 |
gompalan (spalling) |
suatu bentuk kerusakan pada pelat beton yang umumnya terjadi pada
tepi-tepi pelat atau retakan. |
|
439 |
gradasi |
jumlah dan distribusi ukuran butir yang dapat diperoleh dari grafik hasil
analisis saringan dan analisis hidrometer, sehingga diperoleh informasi
mengenai gradasi baik |
|
440 |
gradasi A |
material agregat kasar dari ukuran butir maksimum 37,5 mm (1½ inci)
sampai dengan agregat ukuran butir 9,5 mm (3/8 inci) |
|
441 |
gradasi B |
material agregat kasar dari ukuran butir maksimum 19,0 mm (3/4
inci) sampai dengan agregat ukuran butir 9,5 mm (3/8
inci) |
|
442 |
gradasi C |
material agregat kasar dari ukuran butir maksimum 9,5 mm (3/8
inci) sampai dengan agregat ukuran butir 4,75 mm (saringan No. 4) |
|
443 |
gradasi D |
material agregat kasar dari ukuran butir maksimum 4,75 mm (saringan No.4)
sampai dengan agregat ukuran butir
2,36 mm (saringan No.8) |
|
444 |
gradasi E |
material agregat kasar dari ukuran butir maksimum 75 mm (3 inci) sampai
dengan agregat ukuran butir 37,5 mm (1½ inci) |
|
445 |
gradasi F |
material agregat kasar dari ukuran butir maksimum 50 mm (2,0 inci) sampai
dengan agregat ukuran butir 25,0 mm (1,0 inci) |
|
446 |
gradasi G |
material agregat kasar dari ukuran butir maksimum 37,5 mm (1½ inci)
sampai dengan agregat ukuran butir 19,0 mm (3/4 inci) |
|
447 |
gradien jalan |
Kelandaian jalan yang dinyatakan dalam persen |
|
448 |
guna lahan |
guna lahan adalah jenis-jenis aktivitas di sekitar lahan di samping
jalan, yang dalam pedoman ini terdiri dari lahan permukiman dan komersial. |
|
449 |
hambatan samping |
dampak terhadap perilaku lalu lintas akibat kegiatan sisi jalan seperti
pejalan kaki, penghentian angkot, keluar masuk kendaraan dari akses
lahan/jalan, dan kendaraan lambat |
|
450 |
harga satuan bahan bakar minyak (HBBMj) |
harga satuan bahan bakar minyak untuk jenis BBMj, yaitu solar (SLR) atau
premium (PRM). Satuannya Rupiah per liter |
|
451 |
harga satuan ban (HBi) |
harga satuan ban baru rata-rata untuk suatu jenis ban tertentu. Satuannya
Rupiah per ban |
|
452 |
harga satuan kendaraan (HKi) |
harga kendaraan baru rata-rata untuk suatu jenis kendaraan tertentu,
satuannya Rupiah |
|
453 |
harga satuan oli (HOj) |
harga satuan oli untuk jenis oli j. Satuannya Rupiah per liter |
|
454 |
hidrasi |
proses reaksi dengan air |
|
455 |
hidrometer |
suatu alat pengujian untuk menentukan jumlah dan distribusi ukuran butir
tanah yang melewati saringan No.10 (2,00 mm)
berdasarkan proses sedimentasi tanah |
|
456 |
hisapan osmotik |
gaya-gaya yang diupayakan pada molekul-molekul air sebagai hasil
aktivitas kimia dalam tanah |
|
457 |
hisapan tanah |
potensi hisap yang ditimbulkan oleh daya ikatan permukaan partikel tanah
dengan molekul air dan ikatan antar molekul air |
|
458 |
hisapan total |
fungsi dari hisapan osmotik dan hisapan matrik, hingga secara praktis
dalam penerapan di bidang geoteknik adalah
kadar air tanah yang diserap kation, pada umumnya penuh dengan hidrat
dan gaya-gaya osmotik yang cukup konstan |
|
459 |
holiday |
ketidakkontinyuan pelapisan yang tak terlihat oleh mata atau tanpa dengan
alat bantu |
|
460 |
hot bin |
bin panas yang digunakan untuk menampung agregat panas pada unit
pencampur campuran aspal (UPCA) |
|
461 |
including loads |
nilai-nilai beban yang termasuk dalam rentang beban yang diinginkan |
|
462 |
indek pengujian |
suatu prosedur pengujian yang boleh jadi berisikan prasangka pengenalan atau dapat juga digunakan dalam
menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan terhadap satu set benda uji,
guna mengetahui sifat-sifat dari benda uji tersebut sesuai kepentingan dan
persyaratan yang harus dipenuhi |
|
463 |
indeks kompresi |
gradien kurva angka pori terhadap logaritmik tegangan dari uji oedometer
pada daerah kompresi |
|
464 |
Indeks Permukaan (IP) |
Angka yang dipergunakan untuk menyatakan ketidakrataan dan kekokohan
permukaan jalan yang berhubungan dengan tingkat pelayanan bagi lalu-lintas
yang lewat. |
|
465 |
Indeks Plastisitas (IP) atau plasticity index |
batas cair dikurangi batas plastis |
|
466 |
indeks plastisitas (plasticity index/PI) |
selisih antara batas cair tanah dan batas plastis tanah |
|
467 |
indeks rekompresi |
gradien kurva angka pori terhadap logaritmik tegangan dari uji oedometer
pada daerah rekompresi |
|
468 |
ingot |
sebuah massa logam atau bahan setengah jadi,
dipanaskan melebihi titik luluhnya dan dicetak dalam bentuk yang mudah
dibawa, biasanya berupa batang tulangan atau balok. |
|
469 |
inspeksi khusus |
pengamatan yang dilaksanakan apabila hasil inspeksi rutin, tidak
melengkapi untuk suatu evaluasi. Misalnya setelah kejadian yang luar biasa
seperti gempa bumi, hujan lebat atau berdasarkan informasi dari masyarakat.
Pelaksanaan inspeksi khusus tidak terbatas oleh waktu |
|
470 |
inspeksi rutin |
pengamatan secara visual keadaan drainase jalan dan pemeriksaan secara
detail mengenai kondisi bangunan dan sarana pelengkapnya, yang dilaksanakan
sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun, yaitu pada musim hujan dan musim
kemarau |
|
471 |
instrumen pengukur jarak (IPJ)/distance measurement instrumen |
alat pengukur jarak, dapat berupa odometer ataupun instrumen tambahan
yang dipasang pada kendaraan |
|
472 |
insulasi |
efektifitas suatu benda untuk memantulkan atau mengembalikan suara menuju
sumber aslinya |
|
473 |
interaksi keliman |
untuk keliman jahit adalah hasil gabungan dari tekstil, tipe setik
jahitan, dan tipe keliman yang tertentu. Sedangkan untuk keliman ikat panas
adalah hasil gabungan tekstil, lebar keliman, dan kecepatan melakukan keliman
yang tertentu, serta tekanan yang digunakan |
|
474 |
interpolasi |
nilai sisip diantara nilai-nilai yang diketahui |
|
475 |
investasi |
kegiatan penanaman modal pada suatu kegiatan usaha untuk memperoleh
keuntungan |
|
476 |
IPJ halus |
instrumen pengukur jarak yang mampu mengukur jarak dengan ketelitian
pembacaan mencapai 10 meter hingga 1 meter |
|
477 |
IPJ kasar |
instrumen pengukur jarak yang mampu mengukur jarak hingga mencapai
ketelitian pembacaan 100 m |
|
478 |
j a l u r |
bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas
kendaraan |
|
479 |
j a l u r |
bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas
kendaraan |
|
480 |
jalan |
prasarana transportasi darat yang meliputi segala
bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang
diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas
permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas
permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel
(Undang-Undang No.38 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2006) |
|
481 |
jalan |
suatu prasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun, meliputi segala
bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang
diperuntukkan bagi lalu-lintas kendaraan, orang dan hewan. Jalan umum adalah
jalan yang diperuntukkan bagi lalu-lintas umum |
|
482 |
jalan |
prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk
bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,
yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan
tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api,
jalan lori dan jalan kabel |
|
483 |
Jalan (Roadway) |
Merupakan seluruh jalur lalu lintas (perkerasan), median, pemisah luar
dan bahu jalan. |
|
484 |
jalan antar kota |
jalan-jalan yang menghubungkan simpul-simpul jasa distribusi dengan
ciri-ciri tanpa perkembangan yang menerus pada sisi manapun termasuk desa,
rawa, hutan, meskipun mungkin terdapat perkembangan permanen, misalnya rumah
makan, pabrik atau perkampungan |
|
485 |
jalan arteri |
jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu
atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kesatu
atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua. |
|
486 |
jalan arteri |
jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak
jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara
efisien |
|
487 |
Jalan Arteri |
Jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak
jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara
efisien. |
|
488 |
jalan kolektor |
jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder
kedua atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder
ketiga. |
|
489 |
jalan kolektor |
jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri
perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk
dibatasi |
|
490 |
Jalan Kolektor |
Jalan yang melayani angkutan pengumpul/pembagi dengan ciri-ciri perjalanan
jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. |
|
491 |
jalan lokal |
jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan,
menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder
ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan. |
|
492 |
jalan lokal |
jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak
dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
Jalan lokal yang dimaksud pada pedoman ini adalah jalan lokal yang secara
faktual dipergunakan untuk fungsi jalan kolektor ataupun arteri |
|
493 |
Jalan Lokal |
Jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak
dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi. |
|
494 |
jalan lokal komersial |
kategori fungsi jalan lokal dengan fungsi lahan komersial. |
|
495 |
jalan lokal permukiman |
kategori fungsi jalan lokal dengan fungsi lahan permukiman. |
|
496 |
jalan mayor |
lengan simpang paling utama pada persimpangan, seperti dalam hal klasifikasi atau fungsi |
|
497 |
jalan minor |
lengan simpang hirarki kedua pada persimpangan, seperti dalam hal klasifikasi atau fungsi |
|
498 |
jalan perkotaan |
jalan di daerah perkotaan yang mempunyai perkembangan secara permanen dan
menerus sepanjang seluruh atau hampir seluruh jalan, minimum pada satu sisi
jalan, apakah berupa perkembangan lahan atau bukan. Jalan di pusat perkotaan
atau jalan dekat pusat perkotaan dengan penduduk kurang dari 100.000 jiwa
juga digolongkan dalam kelompok ini, jika mempunyai perkembangan samping
jalan yang permanen dan menerus [RSNI T-14-2004] |
|
499 |
jalan tol |
jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan
nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol [Undang-undang 38/ 2004] |
|
500 |
jalan tol |
jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan
nasional yang penggunanya diwajibkan membayar tol |
|
501 |
jalan utama |
pengelompokan kategori fungsi jalan untuk jalan-jalan arteri dan
kolektor. |
|
502 |
Jalan Utama (major street) |
Jalan yang paling penting pada persimpangan jalan, misalnya dalam hal
klasifikasi jalan. Pada suatu simpang tiga lengan jalan yang menerus umumnya
ditentukan sebagai jalan utama. |
|
503 |
jalan utama komersial |
kategori fungsi jalan kolektor atau arteri dengan fungsi lahan komersial. |
|
504 |
jalan utama permukiman |
kategori fungsi jalan arteri dan atau kolektor dengan fungsi lahan
permukiman. |
|
505 |
Jalur |
Bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas
kendaraan. |
|
506 |
jalur lalu lintas |
bagian jalur jalan yang direncanakan khusus untuk lintasan kendaraan
bermotor [RSNI T-14-2004]. |
|
507 |
jalur lalu lintas |
keseluruhan perkerasan jalan yang diperuntukan untuk lalu lintas
kendaraan |
|
508 |
jalur lalu lintas |
bagian daerah manfaat jalan yang direncanakan khusus untuk lintasan
kendaraan bermotor |
|
509 |
jalur lalu lintas |
bagian jalur jalan yang direncanakan khusus untuk
lintasan kendaraan bermotor/beroda 4 atau lebih [Peraturan Pemerintah RI No.
43 Tahun 1993] |
|
510 |
jalur lalu lintas |
bagian jalur jalan yang direncanakan khusus untuk
lintasan kendaraan bermotor/beroda 4 atau lebih [Peraturan Pemerintah RI No.
43 Tahun 1993] |
|
511 |
jalur lalu-lintas |
bagian daerah manfaat jalan yang direncanakan khusus untuk lintasan
kendaraan bermotor (beroda empat atau lebih) dan biasanya diperkeras |
|
512 |
jalur lalu-lintas |
bagian jalan yang direncanakan khusus untuk lintasan kendaraan |
|
513 |
jalur lalu-lintas (carriage way) |
bagian jalur jalan yang direncanakan khusus untuk lintasan kendaraan
bermotor (beroda 4 atau lebih) |
|
514 |
jalur pejalan kaki |
merupakan bagian dari jalan yang disediakan untuk sepeda juga pejalan
kaki, yang biasanya dibuat sejajar dengan jalur lalu lintas dan harus
terpisah dari jalur lalu lintas dengan menggunakan struktur fisik seperti
kerb atau rel penahan |
|
515 |
jalur pejalan kaki |
bagian jalur jalan yang direncanakan khusus untuk pejalan kaki [RSNI
T-14-2004] |
|
516 |
Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian Way) |
Merupakan bagian dari jalan yang disediakan untuk sepeda juga pejalan
kaki, yang biasanya dibuat sejajar dengan jalur lalu lintas dan harus
terpisah dari jalur lalu lintas dengan menggunakan struktur fisik seperti
kerb atau rel penahan. |
|
517 |
Jalur Percepatan/Perlambatan |
Jalur yang disediakan bagi kendaraan untuk melakukan
percepatan/perlambatan saat akan masuk/keluar jalur lalu lintas menerus. |
|
518 |
Jalur Tambahan (Auxiliari Lane) |
Merupakan jalur yang disediakan untuk belok kiri/kanan,
perlambatan/percepatan dan tanjakan. |
|
519 |
jam puncak |
jam pada saat arus lalu lintas di dalam jaringan
jalan berada pada kondisi maksimum |
|
520 |
jangka ukur rasio (proportional caliper device) |
alat untuk mengukur butiran agregat yang berbentuk pipih, lonjong, atau
pipih dan lonjong dengan rasio tertentu |
|
521 |
jangka waktu aksi |
perkiraan lamanya aksi bekerja dibandingkan dengan
umur rencana jembatan. Ada dua macam
katagori jangka waktu yang diketahui : Aksi tetap adalah bekerja sepanjang
waktu dan bersumber pada sifat bahan jembatan
cara jembatan dibangun dan bangunan lain yang mungkin menempel pada
jembatan. Aksi transien bekerja dengan waktu yang pendek, walaupun mungkin
terjadi seringkali |
|
522 |
jarak pandang |
jarak di sepanjang tengah-tengah suatu jalur dari
mata pengemudi ke suatu titik dimuka pada garis yang sama yang dapat dilihat
oleh pengemudi. |
|
523 |
jarak pandang |
jarak di sepanjang tengah-tengah suatu jalur dari mata pengemudi ke suatu
titik dimuka pada garis yang sama yang dapat dilihat oleh pengemudi [RSNI
T-14-2004] |
|
524 |
Jarak Pandang (Jp) |
Jarak disepanjang tengah-tengah suatu jalur dari mata pengemudi kesuatu
titik di muka pada garis yang sama yang dapat dilihat oleh pengemudi. |
|
525 |
jarak pandang henti |
jarak pandang ke depan yang diperuntukan untuk
kendaraan berhenti dengan aman, dengan pengemudi yang cukup mahir dan keadaan
waspada . |
|
526 |
jarak pandang henti |
jarak pandangan pengemudi ke depan untuk berhenti dengan aman dan waspada
dalam keadaan biasa, didefinisikan sebagai jarak pandangan minimum yang
diperlukan oleh seorang pengemudi untuk menghentikan kendaraannya dengan aman
begitu melihat adanya halangan didepannya. Jarak pandang henti diukur
berdasarkan anggapan bahwa tinggi mata pengemudi adalah 108 cm dan tinggi
halangan adalah 60 cm diukur dari permukaan jalan, [RSNI T-14-2004] |
|
527 |
Jarak Pandang Henti (Jh) |
Jarak pandangan kedepan untuk berhenti dengan aman bagi pengemudi yang
cukup mahir dan dalam keadaan waspada. |
|
528 |
jarak pandang menyiap |
jarak pandangan pengemudi ke depan yang dibutuhkan untuk dengan aman
melakukan gerakan mendahului dalam keadaan normal, didefinisikan sebagai
jarak pandangan minimum yang diperlukan sejak pengemudi memutuskan untuk
menyusul, kemudian melakukan pergerakan penyusulan dan kembali ke lajur
semula; jarak pandang menyiap diukur berdasarkan anggapan bahwa tinggi mata
pengemudi adalah 108 cm dan tinggi halangan 108 cm diukur dari permukaan
jalan [RSNI T-14-2004] |
|
529 |
jaringan jalan |
|
|
530 |
jaringan jalan |
sekumpulan ruas jalan dan persimpangan jalan yang
merupakan satu kesatuan yang terjalin dalam hubungan hierarki (Peraturan
Menteri Perhubungan No.14 Tahun 2006) |
|
531 |
jembatan |
bangunan pelengkap jalan yang berfungsi sebagai penghubung suatus ruas
jalan yang terputus akibat adanya hambatan berupa sungai, lembah, saluran,
persilangan atas, dll. |
|
532 |
jembatan |
bangunan pelengkap jalan yang
berfungsi sebagai penghubung suatu ruas jalan yang terputus akibat adanya
hambatan berupa sungai, lembah, saluran, persilangan atas, dan lain-lain |
|
533 |
jembatan gantung |
bangunan atas jembatan yang
berfungsi sebagai pemikul langsung beban lalu lintas yang melewati jembatan
tersebut, terdiri dari lantai jembatan, gelagar pengaku, batang penggantung,
kabel pemikul dan pagar pengaman. Seluruh beban lalu lintas dan gaya-gaya
yang bekerja dipikul oleh sepasang kabel pemikul yang menumpu di atas 2
pasang menara dan 2 pasang blok angkur |
|
534 |
jembatan gantung pejalan kaki |
jembatan gantung yang hanya boleh dilewati oleh lalu
lintas pejalan kaki, dan kendaraan ringan seperti sepeda, gerobak, kendaraan
yang ditarik hewan, motor dan kendaraan bermotor ringan dengan maksimum roda
tiga dapat lewat untuk keadaan darurat |
|
535 |
jembatan lainnya |
jembatan di ruas jalan bukan
nasional dengan bentang tidak lebih dari 30 m. Faktor keutamaan dapat diambil
sebesar 1,25 untuk jembatan penting dan 1 untuk jembatan lainnya |
|
536 |
jembatan penting |
jembatan di ruas jalan nasional,
jembatan dengan bentang lebih besar dari 30 m dan jembatan yang
bersifat khusus ditinjau dari jenis struktur, material atau pelaksanaannya |
|
537 |
jenis tanah untuk perencanaan gempa |
klasifikasi jenis tanah secara teknis sehubungan karakteristik
getaran tanah akibat gempa. |
|
538 |
jenis tanah untuk perencanaan gempa |
klasifikasi jenis tanah secara teknis sehubungan karakteristik getaran
tanah akibat gempa |
|
539 |
jeruji sampah |
fasilitas yang dibangun di mulut saluran inlet atau mulut saluran yang
befungsi untuk menjaring sampah |
|
540 |
jumlah kecelakaan lalu lintas (JKEi) |
jumlah kecelakaan lalu lintas dengan kelas kecelakaan tertentu yang
terjadi pada suatu ruas jalan, persimpangan atau suatu wilayah per tahun |
|
541 |
jumlah korban kecelakaan lalu lintas (JKOj) |
jumlah korban mati, luka berat atau luka yang diakibatkan oleh kecelakaan
lalu lintas yang terjadi pada suatu ruas jalan, persimpangan atau suatu
wilayah per tahun |
|
542 |
jumlah pukulan (N) |
banyaknya penjatuhan mangkok kuningan berisi tanah agar tertutup alur
sepanjang 13 mm |
|
543 |
Jumlah Sumbu Kendaraan Niaga (JSKN) |
jumlah sumbu komulatif dari kendaraan niaga selama umur rencana pada
lajur rencana. |
|
544 |
Jumlah Sumbu Kendaraan Niaga Harian (JSKNH) |
jumlah sumbu harian kendaraan niaga pada awal tahun rencana pada lajur
rencana. |
|
545 |
k a n a l |
merupakan bagian dari persimpangan sebidang yang khusus disediakan untuk
kendaraan membelok ke kiri yang ditandai oleh marka jalan atau dipisahkan
oleh pulau lalu lintas. |
|
546 |
kadar air |
perbandingan berat air dalam tanah terhadap berat butiran tanah yang
dinyatakan dalam persen |
|
547 |
kadar air |
air yang terkandung di dalam suatu bahan, dalam satuan % |
|
548 |
kadar air |
perbandingan antara massa air dan massa kering tanah |
|
549 |
kadar air |
perbandingan berat massa air dalam suatu massa tanah terhadap berat massa
partikel padatnya, satuannya dinyatakan dalam persen (%) |
|
550 |
kadar air |
perbandingan antara massa air dalam tanah atau
campuran agregat tanah dan massa keringnya |
|
551 |
kadar air agregat |
perbandingan antara massa air yang dikandung agregat dengan massa agregat
dalam keadaan kering oven dan dinyatakan dalam
satuan persen. |
|
552 |
kadar air keseimbangan |
kondisi kadar air keseimbangan adalah kadar air yang memberikan pertambahan massa dalam setiap interval
tidak kurang dari 2 jam, tidak
melebihi 0,1 % dari massa benda uji
tersebut |
|
553 |
kadar air optimum |
kadar air yang paling cocok untuk cara pemadatan tertentu yang
menghasilkan kepadatan paling besar yang diperoleh dari kurva pemadatan |
|
554 |
kadar air optimum |
kadar air yang paling cocok untuk cara pemadatan
tertentu yang menghasilkan kepadatan paling besar yang diperoleh dari kurva
pemadatan |
|
555 |
kadar aspal efektif |
kadar aspal total dikurangi jumlah aspal yang diserap dalam partikel
agregat. |
|
556 |
kadar aspal efektif |
kadar aspal total dikurangi jumlah aspal yang diserap dalam partikel
agregat |
|
557 |
kadar aspal total |
kadar aspal yang diperoleh dari hasil bagi berat aspal dengan berat total
campuran beraspal |
|
558 |
kadar aspal total |
kadar aspal yang diperoleh dari hasil bagi berat aspal dengan berat aspal
total campuran beraspal. |
|
559 |
KAJI (Kapasitas Jalan Indonesia) |
Arus lalu lintas maksimum yang dapat dilayani suatu bagian jalan pada
kondisi tertentu, dinyatakan dalam satuan mobil penumpang perjam. |
|
560 |
Kaki Longsoran |
Bagian kaki dari pergerakan longsoran. |
|
561 |
kampuh |
bentuk alur akibat proses las dari bagian ujung pipa baja yang akan
disambung dengan cara pengelasan |
|
562 |
kanal |
merupakan bagian persimpangan sebidang yang khusus disediakan untuk
kendaraan membelok ke kiri yang ditandai oleh marka jalan atau dipisahkan
oleh pulau lalu lintas [Pedoman: Penanganan kemacetan lalu lintas di jalan
perkotaan] |
|
563 |
Kanal (Channel) |
Merupakan bagian dari persimpangan sebidang yang khusus disediakan untuk
kendaraan membelok ke kiri yang ditandai oleh marka jalan atau dipisahkan
oleh pulau lalu lintas. |
|
564 |
kapasitas |
arus lalu lintas maksimum yang dapat dilayani suatu bagian jalan pada
kondisi tertentu, dinyatakan dalam satuan mobil penumpang per jam |
|
565 |
kapasitas |
jumlah maksimum kendaraan yang dapat melewati suatu
ruas jalan atau persimpangan jalan tertentu selama periode waktu tertentu
dalam kondisi jalan dan lalu lintas yang ideal |
|
566 |
kapasitas dasar |
arus lalu lintas maksimum yang dapat dipertahankan pada suatu bagian
jalan dalam kondisi tertentu |
|
567 |
kapasitas lingkungan jalan |
dalam pedoman ini yang dimaksud dengan kapasitas lingkungan jalan adalah
jumlah kendaraan yang dapat diperkenankan melewati suatu ruas jalan dengan
tidak melewati batas-batas baku mutu lingkungan, dalam penilaiannya perhitungan tersebut
menggunakan metoda multi faktor dengan meninjau berbagai dampak lingkungan,
yaitu kebisingan, polusi udara, tundaan pejalan kaki dan kecelakaan. |
|
568 |
karet alam |
karet yang dihasilkan dari getah pohon karet yang dipakai sebagai bahan dasar dari
bantalan |
|
569 |
karet sintetis |
karet buatan yang dibuat dari campuran
beberapa komponen dan dipakai sebagai bahan dasar dari bantalan |
|
570 |
karet vulkanisir |
karet yang dihasilkan dari daur ulang karet alam atau karet sintetis |
|
571 |
Kasiba (kawasan siap bangun) |
sebidang tanah yang fisiknya telah dipersiapkan untuk pembangunan
perumahan dan pemukiman skala besar yang terbagi dalam lingkungan siap bangun atau lebih yang pelaksanaanya
dilakukan secara bertahap dengan lebih dahulu dilengkapi dengan jaringan
primer dan sekunder prasarana lingkungan sesuai dengan rencana tata ruang
lingkungan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten, dan memenuhi
persyaratan pembakuan pelayanan prasarana dan sarana lingkungan, khusus untuk
DKI Jakarta rencana tata ruang lingkungannya ditetapkan oleh Pemerintah DKI
Jakarta |
|
572 |
kategori detil |
penentuan yang diberikan pada detil tertentu untuk indikasi penggunaan
tipe kurva S-N dalam pendekatan fatik. Kategori detil mempertimbangkan
pemusatan tegangan setempat pada tempat tertentu, ukuran dan bentuk terhadap
diskontinuitas maksimum yang dapat diterima, keadaan pembebanan, pengaruh
metalurgi, tegangan sisa, cara pengelasan dan tiap penyempurnaan setelah
pengelasan. Bilangan kategori detil ditentukan oleh kekuatan fatik pada
2.000.000 beban ulang (siklus) di kurva S-N |
|
573 |
katoda |
bahan logam yang tidak terkorosi daripada logam lain yang potensialnya
lebih tinggi |
|
574 |
kaveling tanah matang |
sebidang tanah yang telah dipersiapkan sesuai dengan persyaratan pembakuan dalam penggunaan, penguasaan,
pemilikan tanah, dan rencana tata ruang lingkungan tempat tinggal atau
lingkungan hunian untuk membangun bangunan |
|
575 |
kawasan |
wilayah yang batasnya ditentukan
berdasarkan lingkup pengamatan fungsi tertentu |
|
576 |
kawasan perkotaan |
wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan
pertanian dengan susunan fungsi sebagai tempat permukiman perkotaan,
pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan
kegiatan ekonomi (Undang-Undang No.26 Tahun 2007) |
|
577 |
kawasan primer |
kawasan kota yang mempunyai fungsi sebagai pusat pelayanan jasa bagi
kebutuhan pelayanan kota, dan wilayah pengembangannya |
|
578 |
kawasan sekunder |
kawasan kota yang mempunyai fungsi pelayanan terhadap warga kota itu
sendiri yang lebih berorientasi ke dalam dan jangkauan lokal |
|
579 |
kawat baja jalinan tujuh/ 7-wire strand |
kabel yang terdiri dari tujuh buah lilitan
kawat dengan kuat tarik tinggi |
|
580 |
keasaman |
kapasitas air untuk menetralkan basa kuat sampai
suatu nilai pH tertentu, yang dapat dinyatakan dalam mg/L CaCO3
atau mg/L H+ atau mg/L CO2 (SNI 06-2423-1991) |
|
581 |
keasaman |
kapasitas air untuk menetralkan basa kuat sampai suatu nilai pH tertentu,
yang dapat dinyatakan dalam mg/L CaCO3 atau mg/L H+ atau mg/L CO2 |
|
582 |
keausan |
perbandingan antara berat bahan yang hilang atau tergerus (akibat
benturan bola-bola baja) terhadap berat bahan awal (semula) |
|
583 |
kebisingan |
bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan
waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan
kenyamanan lingkungan. |
|
584 |
bunyi yang kehadirannya dianggap mengganggu pendengaran |
|
|
585 |
bunyi yang kehadirannya dianggap menganggu pendengaran |
|
|
586 |
jumlah jam pemeliharaan yang dibutuhkan untuk setiap jenis kendaraan yang
dioperasikan dalam jarak tempuh tertentu. Satuannya jam per kilometer |
|
|
587 |
suatu peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya mengakibatkan
korban luka berat |
|
|
588 |
suatu peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan
kerugian harta benda |
|
|
589 |
suatu peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak sengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya mengakibatkan
korban mati |
|
|
590 |
kecelakaan lalu lintas |
kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa di jalan yang tidak
disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa
pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian benda. |
|
591 |
kecelakaan lalu lintas |
suatu peristiwa di jalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, yang
mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda (PP RI No. 43 Tahun
1993 Tentang Prasarana dan Lalu lintas Jalan) |
|
592 |
kecelakaan lalu lintas |
suatu peristiwa di jalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, yang
mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda [PP-RI No. 43 Tahun
1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan] |
|
593 |
kecelakaan lalu lintas |
suatu peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan
korban manusia atau kerugian harta benda (PP No 43 Th. l993, Pasal 93) |
|
594 |
kecelakaan ringan |
suatu peristiwa dijalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja
melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jasa lainnya mengakibatkan
korban luka ringan |
|
595 |
kecepatan (VR) |
kecepatan rata-rata yang dihitung sebagai nilai rata-rata dari sejumlah
data kecepatan sesaat (Vk) atau kecepatan rata-rata ruang (space
mean speed) |
|
596 |
kecepatan lalu lintas |
kemampuan untuk menempuh jarak tertentu dalam satuan
waktu, dinyatakan dalam kilometer per jam (Manual Kapasitas Jalan
Indonesia,1997) |
|
597 |
kecepatan rata-rata |
kecepatan rata-rata operasional yang bisa dikembangkan kendaraan di
sepanjang bagian jalan tersebut |
|
598 |
kecepatan rencana |
kecepatan maksimum kendaraan yang aman yang dapat
dipertahankan sepanjang bagian jalan
tertentu bila kondisi sedemikian baik sehingga ketentuan desain jalan
merupakan faktor yang menentukan |
|
599 |
kecepatan rencana |
kecepatan maksimum yang aman dan dapat dipertahankan di sepanjang bagian
jalan tersebut |
|
600 |
kecepatan rencana |
mecepatan maksimum yang aman dan dapat dipertahankan disepanjang bagian
jalan tersebut |
|
601 |
kecepatan rencana |
kecepatan yang dipilih untuk mengikat komponen perencanaan geometri jalan
dinyatakan dalam kilometer perjam (km/h) |
|
602 |
Kecepatan Rencana (Vr) |
Kecepatan maksimum yang aman dan dapat dipertahankan disepanjang bagian
jalan tersebut. |
|
603 |
kecepatan sesaat (vk). |
kecepatan kendaraan yang diukur dalam periode waktu satu detik |
|
604 |
kegemukan (bleeding) |
naiknya aspal ke permukaan karena kelebihan kadar
aspal, sehingga permukaan perkerasan jalan terlihat licin, mengkilat, dan
bila dilalui roda kendaraan akan tampak bekas roda ban |
|
605 |
kejadian pembebanan nominal |
urutan pembebanan untuk struktur atau elemen struktural. Satu kejadian
pembebanan nominal dapat menghasilkan satu
atau lebih beban
berulang (siklus) tergantung pada
tipe beban dan titik yang ditinjau pada struktur |
|
606 |
kekasaran permukaan |
kondisi permukaan perkerasan, dilihat dari keadaan
bahan batuan, aspal dan ikatan antara kedua bahan tersebut (meliputi:
kegemukan, kekurusan dan pengelupasan) |
|
607 |
kekentalan aspal |
lamanya waktu alir aspal keras pada temperatur tertentu. |
|
608 |
kekerasan rockwell (HRC = Hardness Rockwell C-scale) |
kekerasan material logam yang diukur dengan alat penguji kekerasan rockwell |
|
609 |
kekuatan horisontal ultimit |
kekuatan horisontal dari elemen struktural akibat gaya gempa |
|
610 |
kekuatan nominal |
kekuatan tarik ultimit minimum untuk mutu baja tertentu |
|
611 |
kekuatan rencana |
perkalian kekuatan nominal dengan faktor reduksi kekuatan. |
|
612 |
kekuatan tarik |
kekuatan tarik ultimit minimum yang dispesifikasi untuk mutu baja
tertentu |
|
613 |
kekuatan ultimit |
kekuatan horizontal dari elemen struktural akibat gaya gempa |
|
614 |
kekurusan (hungry) |
kondisi permukaan perkerasan beraspal akibat
kekurangan kadar aspal, sehingga terlihat kusam dan kurang ikatan antar
batuan, atau jalan sudah berumur lama (terjadi oksidasi aspal) |
|
615 |
kelarutan |
perbandingan antara berat zat terlarut dalam pelarut organik dengan berat
total benda uji yang dinyatakan dalam persen |
|
616 |
kelelehan (flow) |
besarnya perubahan bentuk plastis suatu benda uji campuran beraspal yang
terjadi akibat suatu beban sampai batas keruntuhan, dinyatakan dalam satuan
panjang |
|
617 |
kelelehan (flow) |
besarnya perubahan bentuk plastis suatu benda uji campuran beraspal yang
terjadi akibat suatu beban sampai batas keruntuhan, dinyatakan dalam satuan
panjang |
|
618 |
kelembaban |
kondisi dimana terjadinya pembasahan dan pengeringan yang berganti-ganti (cyclic) |
|
619 |
keliman jahit |
suatu rangkaian setik jahitan yang menggabungkan dua atau beberapa
lapisan terpisah dari satu atau beberapa bahan berstruktur datar seperti
geotekstil |
|
620 |
keliman las atau ikat panas |
keliman yang dibuat dengan penerapan energi panas untuk menggabungkan
lapisan-lapisan geotekstil yang terpisah |
|
621 |
kelindian (kebasaan) |
kapasitas air untuk menetralkan asam kuat sampai
suatu nilai pH tertentu, yang dapat dinyatakan dalam mg/L CaCO3
atau mg/L OH atau mg/L CO3 atau mg/L HCO2 (SNI
06-2421-1991) |
|
622 |
kelindian (kebasaan) |
kapasitas air untuk menetralkan asam kuat sampai suatu nilai pH tertentu,
yang dapat dinyatakan dalam mg/L CaCO3 atau mg/L OH atau mg/L CO3 atau
mg/L HCO2 |
|
623 |
kelompok produksi |
jumlah produk dari suatu tahapan produksi yang sama
dan dapat berasal dari golongan yang berbeda |
|
624 |
kemacetan lalu lintas |
suatu kondisi kinerja jalan yang sudah tidak memenuhi batas minimal
kinerja yang disarankan |
|
625 |
kemampuan penyelimutan |
kemampuan aspal emulsi menyelimuti agregat standar yang dicampur dengan
kalsium karbonat (CaCO3) |
|
626 |
kemiringan melintang |
kemiringan yang diukur tegak lurus dengan arah perjalanan |
|
627 |
kemiringan memanjang |
kemiringan yang diukur sejajar dengan arah perjalanan, yang dihitung
dengan membagi perubahan elevasi vertikal dengan jarak horizontalnya |
|
628 |
kendaraan bermotor |
kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada
kendaraan itu [PP-RI No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi] |
|
629 |
kendaraan niaga |
kendaraan yang paling sedikit mempunyai dua sumbu atau lebih yang setiap
kelompok bannya mempunyai paling sedikit satu roda tunggal, dan berat total
minimum 5 ton. |
|
630 |
kendaraan tak-bermotor |
kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang atau hewan [PP-RI No. 44
Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi] |
|
631 |
kepadatan basah |
perbandingan antara massa benda uji basah dan volume |
|
632 |
kepadatan basah |
perbandingan antara massa benda uji basah dan
volumenya |
|
633 |
kepadatan kering |
perbandingan antara massa benda uji kering dan volume |
|
634 |
kepadatan kering |
perbandingan antara massa benda uji kering dan
volumenya |
|
635 |
kepadatan kering jenuh |
perbandingan antara massa kering tanah dan volume total pada kondisi
jenuh air (rongga berisi udara nol) |
|
636 |
kepadatan linier |
massa per satuan panjang; merupakan hasil bagi massa serat atau benang
dengan panjangnya |
|
637 |
kepadatan maksimum |
kepadatan kering yang paling besar yang diperoleh dari kurva pemadatan |
|
638 |
kepadatan maksimum |
kepadatan kering yang paling besar diperoleh dari
kurva pemadatan |
|
639 |
kepadatan mutlak (refusal density) |
kepadatan maksimum dari suatu campuran beraspal yang telah dipadatkan,
yang diperoleh dengan pengujian sesuai BS 598-1989. |
|
640 |
kepadatan mutlak (refusal density) |
kepadatan maksimum suatu campuran beraspal yang telah dipadatkan |
|
641 |
kepadatan yang telah dikoreksi sesuai persentase butiran kasar yang
terkandung dalam tanah atau campuran tanah agregat |
|
|
642 |
bangunan bawah jembatan yang berfungsi sebagai pemikul seluruh beban
jembatan untuk kemudian beban tersebut didistribusikan pada pondasi |
|
|
643 |
bangunan bawah yang terletak pada kedua ujung
jembatan, berfungsi sebagai pemikul seluruh beban pada ujung luar bentang
pinggir dan gaya-gaya lainnya, serta melimpahkannya ke fondasi |
|
|
644 |
bagian dari jalan berupa struktur vertikal dengan bentuk tertentu yang
digunakan sebagai pelengkap jalan untuk memisahkan badan jalan dengan
fasilitas lain, seperti jalur pejalan kaki, median, separator, pulau jalan,
maupun tempat parkir |
|
|
645 |
pembatas antara sisi perkerasan jalan dengan lajur pejalan kaki |
|
|
646 |
bagian dari jalan berupa struktur vertikal dengan bentuk tertentu yang
digunakan sebagai pelengkap jalan untuk memisahkan badan jalan dengan
fasilitas lain, seperti jalur pejalan kaki, median, separator, pulau jalan,
maupun tempat parkir |
|
|
647 |
kereb dengan bagian muka kereb yang miring, membentuk sudut dengan
kemiringan sekitar 65o, terhadap lantai alas |
|
|
648 |
kereb yang berfungsi menghubungkan kereb tegak atau kereb miring (yang
ketinggian komponen vertikalnya 350 mm) dengan kereb peninggi (yang
ketinggian komponen vertikalnya 200 mm) |
|
|
649 |
kereb dengan tinggi komponen vertikalnya 200 mm, berfungsi sebagai kereb
yang dapat dinaiki ban kendaraan |
|
|
650 |
kereb dengan bagian muka kereb yang hampir tegak, membentuk sudut 80,5º
terhadap alas kereb |
|
|
651 |
kerikil |
partikel batuan yang berukuran 5 mm sampai dengan 150 mm. |
|
652 |
suatu kondisi dari suatu bahan, dalam hal ini agregat dimana air mengisi
semua rongga yang ada di dalamnya. |
|
|
653 |
salah satu kerusakan deformasi plastis pada lapisan
permukaan perkerasan yang tidak memenuhi spesifikasi, berbentuk gelombang
arah memanjang |
|
|
654 |
Suatu proses pergerakan dan perpindahan massa tanah atau batuan yang
dapat terjadi dengan variasi kecepatan dari sangat lambat sampai sangat cepat
dan tidak terkait banyak dengan kondisi geologi lokal. Keruntuhan bersifat lokal atau skala kecil
dan umumnya terjadi pada lereng galian atau timbunan yang dibuat manusia |
|
|
655 |
keruntuhan tanah (ground failures) |
suatu proses perpindahan massa tanah/batuan dengan arah tegak, mendatar
atau miring dari kedudukan awal. Dalam pengertian ini termasuk amblesan,
penurunan tanah karena pengembangan, rangkakan permukaan, dan gerakan tanah |
|
656 |
kecelakaan yang tidak menimbulkan korban luka atau meninggal dunia,
melainkan hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan dan kerugian materi dari
kerusakan tersebut |
|
|
657 |
ketahanan aspal emulsi setelah menyelimuti agregat terhadap semprotan air |
|
|
658 |
ganjal yang terbuat dari kayu
dengan penampang 10 cm x 10 cm dengan panjang + 1 m, dipergunakan
sebagai ganjal sementara gelagar jembatan dalam proses pelaksanaan pemasangan
bantalan |
|
|
659 |
Untuk menyeragamkan istilah, memudahkan pengenalan tipe keruntuhan
lereng, dan membantu dalam menentukan penyebab dan pemilihan cara
penanggulangan. Pengelompokkan lereng longsor berdasarkan jenis material dan
batuan dasar, jenis gerakan dan bentuk bidang keruntuhannya serta kecepatan
gerakannya |
|
|
660 |
informasi mengenai sifat-sifat teknik tanah yang didapat dari hasil
pengujian kadar air, batas-batas Atterberg, distribusi ukuran dan kepadatan
butir |
|
|
661 |
Faktor yang digunakan untuk memodifikasi koefisien kekuatan relatif
sebagai fungsi yang menyatakan seberapa baiknya struktur perkerasan dapat
mengatasi pengaruh negatif masuknya air ke dalam struktur perkerasan. |
|
|
662 |
koefisien gempa horizontal yang diperoleh dengan mempertimbangkan faktor
daktilitas ijin |
|
|
663 |
koefisien yang digunakan untuk mengalikan berat jembatan agar diperoleh
gaya inersia dalam arah horizontal untuk perencanaan gempa |
|
|
664 |
koefisien gempa horizontal ekuivalen |
koefisien gempa horizontal yang diperoleh dengan mempertimbangkan faktor
daktilitas ijin |
|
665 |
koefisien gempa horizontal rencana |
koefisien yang digunakan untuk mengalikan berat jembatan agar diperoleh
gaya inersia dalam arah horizontal untuk perencanaan gempa |
|
666 |
koefisien kompresi sekunder |
gradien bagian yang lurus dari kurva pembacaan dial terhadap logaritmik
waktu dari uji oedometer yang terjadi setelah konsolidasi primer selesai |
|
667 |
komersial |
lahan niaga (sbg. Contoh: toko, restoran, kantor) dengan jalan masuk
langsung bagi pejalan kaki dan kendaraan. |
|
668 |
kompon |
bahan mentah yang diperoleh dari campuran bahan baku karet ditambah
bahan-bahan lainnya untuk meningkatkan kekuatan dan keawetan dari karet |
|
669 |
kompon |
substansi kimia yang berisi dua atau lebih elemen
kimia yang terikat secara kimiawi yang berbeda pada perbandingan tertentu. |
|
670 |
komponen horizontal |
bagian kereb yang berbatasan langsung dengan perkerasan, berupa bidang
datar yang merupakan kelanjutan dari muka kereb |
|
671 |
komponen vertikal |
bagian kereb yang meninggi yang menentukan tingkat halangan kereb
terhadap kendaraan |
|
672 |
kondisi ruang pengujian geotekstil |
kondisi udara pada ruang uji
dijaga untuk memiliki kelembaban relatif
65 ± 5 % dan temperatur 21 ± 2o C |
|
673 |
kondisi ruang pengujian geotekstil |
udara pada saat pengujian dipertahankan pada kelembaban (65 ± 5)% dari
kelembaban relatif dan pada suhu (21 ± 2) ºC |
|
674 |
kondisi ruang saat pengujian |
udara yang dipertahankan pada kelembapan (65 ± 5)% dari kelembapan
relatif dan pada suhu (21 ± 2) °C |
|
675 |
konflik lalu lintas |
suatu kondisi dimana gerakan satu kendaraan atau lebih yang akan
menyebabkan peristiwa tabrakan lalu lintas apabila kendaraan tersebut tidak
melakukan suatu manuver mengerem atau mengelak |
|
676 |
konflik lalu lintas |
suatu kondisi lalu lintas dengan pergerakan dua kendaraan atau lebih yang
saling mendekati dalam suatu ruang dan waktu, yang dekat ke suatu peristiwa
tabrakan, yang apabila salah satu kendaraan atau keduanya tidak melakukan
tindakan (mengerem atau mengelak) akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas
[TRRL, 1987] |
|
677 |
konsistensi |
keadaan relatif tanah ketika tanah masih mudah untuk dibentuk |
|
678 |
konsumsi bahan bakar minyak (KBBMi) |
jumlah bahan bakar minyak untuk suatu jenis kendaraan i, yang dipakai
dalam pengoperasian suatu jenis kendaraan per kilometer jarak tempuh.
Satuannya adalah liter per kilometer |
|
679 |
konsumsi ban (KBi) |
jumlah ban untuk suatu jenis kendaraan i, yang dipakai dalam
pengoperasian suatu jenis kendaraan per 1000 kilometer jarak tempuh.
Satuannya adalah ekivalen ban baru per 1000 kilometer |
|
680 |
konsumsi oli (KOi) |
jumlah oli untuk suatu jenis kendaraan i, yang dipakai dalam
pengoperasian suatu jenis kendaraan per kilometer jarak tempuh. Satuannya
adalah liter per kilometer |
|
681 |
konsumsi suku cadang (Pi) |
konsumsi suku cadang relatif terhadap harga kendaraan baru suatu jenis
kendaraan i per juta kilometer |
|
682 |
konus |
logam terbuat dari baja keras, yang bagian ujungnya berbentuk kerucut
dengan sudut 30° untuk bahan granular. Untuk hal-hal khusus seperti tanah berbutir halus
digunakan kerucut dengan sudut 60°, penggunaan sudut konus akan
menentukan pula rumus atau grafik hubungan nilai DCP dan CBR yang harus
digunakan untuk menentukan nilai CBR (gambar pada Lampiran A) |
|
683 |
korban luka berat |
korban yang karena luka-lukanya menderita cacat tetap atau harus dirawat
dalam jangka waktu lebih dari 30 hari sejak terjadi kecelakaan (PP No 43 Th
l993, Pasal 93) |
|
684 |
korban luka ringan |
korban yang tidak termasuk dalam katagori korban mati dan korban luka
berat (PP No 43 Th l993, Pasal 93) |
|
685 |
korban mati |
korban yang dipastikan mati sebagai akibat kecelakaan lalu lintas dalam
jangka waktu paling lama 30 hari
setelah kecelakaan tersebut (PP No 43 Th l993,Pasal 93) |
|
686 |
korosi baja |
menurunnya mutu baja akibat bereaksi dengan lingkungan secara
elektrokimia yang berakibat mengalirnya arus listrik |
|
687 |
kota jenjang III |
kota yang berperan melayani sebagian dari satuan wilayah pengembangannya
dengan kemampuan pelayanan jasa yang lebih rendah dari kota jenjang kedua
dalam satuan wilayah pengembangannya dan terikat jangkauan jasa ke kota
jenjang kedua serta memiliki orientasi ke kota jenjang kedua dan ke kota
jenjang kesatu |
|
688 |
kota jenjang I |
kota yang berperan melayani seluruh satuan wilayah pengembangannya,
dengan kemampuan pelayanan jasa yang paling tinggi dalam satuan wilayah
pengembangannya serta memiliki orientasi ke luar wilayahnya |
|
689 |
kota jenjang II |
kota yang berperan melayani sebagian dari satuan wilayah pengembangannya
dengan kemampuan pelayanan jasa yang lebih rendah dari kota jenjang kesatu
dalam satuan wilayah pengembangannya dan terikat jangkauan jasa ke kota
jenjang kedua serta memiliki orientasi ke kota jenjang kesatu |
|
690 |
Kualifikasi WPS (Welding Prosedure Specification) |
merupakan pengujian WPS yang hasil pengujiannya dikumpulkan dan disusun
menjadi PQR (Prosedure Qualification Record) guna membuktikan
bahwa WPS(Welding Prosedure Specification)/ prosedur pengelasan benar-benar
telah sesuai dengan rancangan. Pengujian WPS (Welding Prosedure
Specification) dilakukan ahli yang berkompetensi yang telah terbukti
memiliki mutu kerja yang baik dan konsisten. |
|
691 |
kuat keliman jahit |
ketahanan maksimum dari sambungan geotekstil yang dibentuk dengan
menjahit dua atau beberapa bahan berstruktur datar dan diukur dalam
kilonewton per meter (kN/m) |
|
692 |
kuat keliman las atau ikat panas |
tahanan geser maksimum keliman ikat panas yang menyambungkan dua atau
beberapa bahan berstruktur datar geotekstil dan diukur dalam kilonewton per
meter (kN/m) |
|
693 |
kuat nominal |
kekuatan suatu komponen struktur atau penampang yang dihitung berdasarkan
ketentuan dan asumsi metoda perencanaan sebelum dikalikan dengan nilai faktor
reduksi kekuatan yang sesuai |
|
694 |
kuat perlu |
kekuatan suatu komponen struktur atau penampang yang diperlukan untuk
menahan beban terfaktor atau momen dan gaya dalam yang berkaitan dengan beban
tersebut dalam suatu kombinasi seperti yang ditetapkan dalam standar ini |
|
695 |
kuat rencana |
kuat nominal dikalikan dengan suatu faktor reduksi kekuatan Φ |
|
696 |
kuat tarik |
tahanan maksimum terhadap perkembangan deformasi untuk material tertentu
yang dikenai tarikan akibat gaya luar |
|
697 |
kuat tarik |
ketahanan maksimum dari bahan sampai putus dalam uji tarik; yaitu beban putus atau gaya per satuan luas
penampang awal benda uji |
|
698 |
kuat tarik belah fct |
kuat tarik beton yang ditentukan berdasarkan kuat tekan belah silinder
beton yang ditekan pada sisi panjangnya |
|
699 |
kuat tarik langsung |
kuat tarik beton yang ditentukan berdasarkan kuat tekan belah silinder
beton yang ditekan pada sisi panjangnya. |
|
700 |
kuat tarik leleh |
kuat tarik leleh minimum yang disyaratkan atau titik leleh tulangan dalam
mega-pascal (MPa) |
|
701 |
kuat tarik lentur (flexural strength modulus of rupture) |
kekuatan beton yang diperoleh dari percobaan balok beton dengan
pembebanan tiga titik yang dibebani sampai runtuh. |
|
702 |
kuat tekan bebas (KTB) atau unconfined compressive strength (UCS) |
besarnya tegangan maksimum pada waktu pengujian sampai contoh benda uji
mengalami keruntuhan |
|
703 |
kuat tekan beton yang disyaratkan f’c |
kuat tekan beton yang ditetapkan oleh perencana struktur (benda uji
berbentuk silinder diameter 150 mm dan tinggi 300 mm), untuk dipakai dalam
perencanaan struktur beton, dinyatakan dalam satuan mega paskal (MPa). Bila nilai f’c di dalam
tanda akar, maka hanya nilai numerik dalam tanda akar saja yang dipakai, dan
hasilnya tetap mempunyai satuan mega paskal (MPa) |
|
704 |
kurva Fuller |
kurva gradasi dimana kondisi campuran memiliki kepadatan maksimum dengan
rongga diantara mineral agregat (VMA)
yang minimum |
|
705 |
kurva fuller |
kurva gradasi dimana kondisi campuran memiliki kepadatan maksimum dengan
rongga diantara mineral agregat (VIM) yang minimum |
|
706 |
kurva S-N |
kurva yang menentukan hubungan batas antara jumlah tegangan berulang
(siklus) dan variasi tegangan untuk suatu kategori detil |
|
707 |
l a j u r |
bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka
jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang
berjalan, selain sepeda motor |
|
708 |
l a j u r |
bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka
jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang
berjalan, selain sepeda motor |
|
709 |
L10 |
tingkat kebisingan diukur melebihi 10% dari total waktu pengukuran,
dinyatakan dalam desibel A |
|
710 |
L10 1 jam |
tingkat kebisingan diukur melebihi 10%
dari total waktu 1 jam pengukuran, dinyatakan dalam desibel A |
|
711 |
L10 18 jam |
tingkat kebisingan diukur melebihi
10% dari total waktu 18 jam pengukuran, dinyatakan dalam desibel A |
|
712 |
lajur |
bagian dari jalur lalu-lintas yang memanjang dibatasi oleh marka lajur
jalan, yang memiliki lebar cukup untuk kendaraan bermotor sesuai rencana
(kendaraan rencana) |
|
713 |
lajur |
bagian jalur yamg memanjang,dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki
lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan, selain sepeda
motor [RSNI T-14-2004] |
|
714 |
lajur |
bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa marka
jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang
berjalan, selain sepeda motor. [Peraturan Pemerintah RI No. 43 Tahun 1993] |
|
715 |
lajur |
bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa marka
jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang
berjalan, selain sepeda motor [Peraturan Pemerintah RI No.43 Tahun 1993] |
|
716 |
Lajur |
|
|
717 |
lajur lalu lintas |
bagian dari lantai kendaraan yang digunakan oleh
suatu rangkaian kendaraan. Bebannya disebut Beban "D" |
|
718 |
lajur lalu lintas |
bagian dari jalur tempat lalu lintas bergerak, untuk satu kendaraan |
|
719 |
lajur lalu lintas biasa |
lajur yang diberi marka pada permukaan untuk
mengendalikan lalu lintas |
|
720 |
lajur lalu lintas rencana |
strip dengan lebar 2,75 m dari jalur yang digunakan
dimana pembebanan lalu lintas rencana bekerja |
|
721 |
lajur lalu-lintas |
bagian dari jalur jalan yang diperuntukkan bagi laju satu lintasan
kendaraan. |
|
722 |
lajur lalu-lintas (lane) |
bagian pada jalur lalu lintas yang ditempuh oleh satu kendaraan bermotor
beroda 4 atau lebih, dalam satu jurusan |
|
723 |
lajur percepatan |
lajur khusus setelah bukaan separator yang berfungsi untuk menyesuaikan
kecepatan kendaraan pada saat menggabung dengan lajur cepat atau lambat |
|
724 |
Lajur Rencana |
Salah satu lajur lalulintas dari sistem jalan raya yang menampung
lalu-lintas terbesar. Umumnya lajur rencana adalah salah salah satu lajur
dari jalan raya dua lajur atau tepi luar dari jalan raya yang berlajur
banyak. |
|
725 |
lajur rencana (LR) |
suatu lajur lalu-lintas yang menampung lalu-lintas terbesar. umumnya
salah satu lajur jalan dua jalur atau lajur tepi luar dari jalan raya
berlajur banyak. |
|
726 |
lajur tambahan (auxilary lane) |
merupakan lajur yang disediakan khusus untuk belok kiri/kanan,
perlambatan/percepatan dan tanjakan |
|
727 |
lajur tunggu |
lajur khusus sebelum bukaan separator yang berfungsi sebagai tempat
kendaraan menunggu sebelum melakukan perpindah jalur |
|
728 |
lalu-lintas berat |
jumlah lalu lintas rencana lebih besar dari 1.000.000 satuan sumbu
tunggal (SST) selama umur rencana. |
|
729 |
lalu-lintas berat |
jumlah lalu lintas rencana lebih besar dari pada 1.000.000 satuan standar
sumbu tunggal (SST) selama umur rencana |
|
730 |
lalu-lintas harian rata-rata (LHR) |
jumlah total volume lalu-lintas roda empat atau lebih dalam satu tahun
dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun. |
|
731 |
lalu-lintas ringan |
jumlah lalu lintas rencana lebih kecil dari 500.000 SST selama umur
rencana. |
|
732 |
lalu-lintas sedang |
jumlah lalu lintas rencana lebih
besar dari 500.000 SST dan
lebih kecil dari 1.000.000 SST selama umur rencana. |
|
733 |
lalu-lintas sedang |
jumlah lalu lintas rencana
lebih kecil dari dan sama
dengan 1.000.000 SST selama umur
rencana |
|
734 |
landasan datar |
bagian datar yang harus disediakan pada trotoar pada jarak tertentu bila
kemiringan memanjang trotoar cukup besar |
|
735 |
lansekap |
adalah wajah dari karakter lahan atau tapak yang terbentuk pada
lingkungan jalan, baik yang terbentuk dari elemen lansekap alamiah seperti
bentuk topografi lahan yang mempunyai panorama indah, maupun yang terbentuk
dari elemen lansekap buatan manusia yang disesuaikan dengan kondisi lahannya
[Tata Cara Perencanaan Teknik Lansekap, No. 33/T/BM/1996] |
|
736 |
lantai kendaraan |
seluruh lebar bagian jembatan yang digunakan untuk
menerima beban dari lalu lintas kendaraan. Bebannya disebut Beban
"T" |
|
737 |
Lapis Asbuton Campuran Dingin (LASBUTAG) |
Campuran yang terdiri atas agregat kasar, agregat halus, asbuton, bahan
peremaja, dan filler (bila diperlukan) yang dicampur, dihamparkan, dan
dipadatkan secara dingin. |
|
738 |
Lapis Beton Aspal (LASTON) |
Lapisan pada konstruksi jalan yang terdiri atas agregat kasar, agregat
halus, filler, dan aspal keras yang dicampur, dihamparkan, dan dipadatkan
dalam keadaan panas pada suhu tertentu. |
|
739 |
lapis fondasi |
lapisan pada sistem perkerasan yang terletak di bawah lapis permukaan dan
di atas lapis fondasi bawah yang berfungsi menyebarkan tegangan dari lapis
permukaan kepada lapisan di bawahnya |
|
740 |
lapis fondasi agregat semen (LFAS) |
campuran agregat, semen dan air dipadatkan pada kadar air optimum
berfungsi sebagai lapis fondasi atau lapis fondasi bawah perkerasan jalan |
|
741 |
lapis fondasi bawah |
lapisan pada sistem perkerasan yang terletak di bawah lapis fondasi dan
di atas tanah dasar yang berfungsi menyebarkan tegangan dari lapisan di atas
pada tanah dasar |
|
742 |
Lapis Penetrasi Makadam (LAPEN) |
Lapis perkerasan yang terdiri atas agregat pokok dan agregat pengunci
bergradasi terbuka dan seragam yang diikat oleh aspal keras dengan cara
disemrotkan di atasnya dan dipadatkan lapis demi lapis dan jika akan
digunakan sebagai lapis permukaan perlu diberi laburan aspal dengan batu penutup. |
|
743 |
Lapis Permukaan |
Bagian perkerasan yang paling atas. |
|
744 |
lapis pondasi |
lapisan pada sistem perkerasan yang terletak dibawah lapis permukaan dan
diatas lapis pondasi bawah yang berfungsi menyebarkan tegangan dari lapis
permukaan kepada lapisan dibawahnya |
|
745 |
Lapis Pondasi |
Bagian perkerasan yang terletak antara lapis permukaan dan lapis pondasi
bawah (atau dengan tanah dasar bila tidak menggunakan lapis pondasi bawah). |
|
746 |
lapis pondasi bawah |
lapisan pada sistem perkerasan yang terletak dibawah lapis pondasi dan
diatas tanah dasar yang berfungsi menyebarkan tegangan dari lapisan diatasnya
ke pada tanah dasar |
|
747 |
Lapis Pondasi Bawah |
Bagian perkerasan yang terletak antara lapis pondasi dan tanah dasar. |
|
748 |
lapis pondasi bawah dengan bahan pengikat (bound sub-base) |
pondasi bawah yang biasanya terdiri dari material berbutir yang
distabilisasi dengan semen aspal, kapur,abu terbang (fly ash) atau
slag yang dihaluskan sebagai bahan pengikatnya. |
|
749 |
lapis pondasi bawah dengan bahan pengikat (bound sub-base) |
pondasi bawah yang biasanya terdiri dari material berbutir yang
distabilisasi dengan semen aspal, kapur,abu terbang (fly ash) atau
slag yang dihaluskan sebagai bahan pengikatnya |
|
750 |
lapis resap pengikat |
lapisan tipis aspal cair berviskositas rendah diletakkan diatas lapis
pondasi sebelum lapis berikutnya dihampar |
|
751 |
lapisan tanah pendukung |
lapisan tanah pada kedalaman tertentu yang mempunyai daya dukung cukup
untuk memikul beban dan gaya-gaya yang bekerja pada fondasi |
|
752 |
larutan |
campuran homogen yang terbuat dari dua atau lebih
substansi. |
|
753 |
las |
suatu cara untuk menyambungkan logam dengan cara mencairkan bahan las
melalui pemanasan |
|
754 |
las |
suatu cara penyambungan logam dengan mencairkan logam induk melalui
pemanasan |
|
755 |
las keliman |
proses sebuah keliman dibentuk dengan mengikat lapisan-lapisan geotekstil
yang terpisah dengan penerapan energi panas |
|
756 |
las tersusun |
las sudut yang ditambah pada las tumpul |
|
757 |
las tumpul |
pengelasan pada logam (pipa baja) dengan bagian ujung yang akan dilas
membentuk alur. |
|
758 |
las tumpul penetrasi penuh |
las tumpul di mana terdapat penyatuan antara las dan bahan induk
sepanjang kedalaman penuh dari sambungan |
|
759 |
las tumpul penetrasi sebagian |
las tumpul di mana kedalaman penetrasi lebih kecil dari kedalaman penuh
dari sambungan |
|
760 |
Laston |
campuran beraspal dengan gradasi agregat gabungan yang rapat/menerus
dengan menggunakan bahan pengikat aspal keras tanpa dimodifikasi (Straight
Bitumen) |
|
761 |
Laston modifikasi |
campuran beraspal dengan gradasi agregat gabungan yang rapat/menerus
dengan menggunakan bahan pengikat aspal keras yang dimodifikasi (seperti
aspal polimer, aspal multigrade dan aspal keras yang dimodifikasi asbuton) |
|
762 |
Lataston |
campuran beraspal dengan gradasi agregat gabungan yang senjang dengan
menggunakan bahan pengikat aspal keras tanpa dimodifikasi (Straight
Bitumen) |
|
763 |
Lean Concrete |
Lapisan yang berfungsi sebagai
lantai kerja bagi penempatan lapisan pondasi pada struktur perkerasan.
Lean concrete dibuat dari campuran yang terdiri dari agregat dengan gradasi
tertentu, portland cement dengan atau tanpa pozolan dan air dalam takaran
tertentu. Dalam keadaan keras mempunyai karakteristik yang memenuhi
persyaratan tertentu. |
|
764 |
lebar jalan |
lebar keseluruhan dari jembatan yang dapat digunakan
oleh kendaraan, termasuk lajur lalu lintas biasa, bahu yang diperkeras, marka
median dan marka yang berupa strip. Lebar
jalan membentang dari kerb yang dipertinggi ke kerb yang lainnya. Atau apabila kerb tidak dipertinggi, adalah
dari penghalang bagian dalam ke penghalang lainnya |
|
765 |
lebar lajur bukaan (B) |
lebar lajur lalu lintas pada bukaan separator |
|
766 |
lendutan balik (rebound deflection) |
besar lendutan balik vertikal suatu permukaan perkerasan akibat beban
dipindahkan |
|
767 |
lendutan balik maksimum (maximum rebound
deflection) |
besarnya lendutan balik pada kedudukan di titik kontak batang Benkelman
Beam setelah beban berpindah sejauh 6 m |
|
768 |
lendutan balik titik belok |
besarnya lendutan balik pada kedudukan di titik kontak batang Benkelman
Beam setelah beban berpindah sejauh 0,30 m untuk penetrasi, asbuton dan
laburan atau sejauh 0,40 m untuk beton aspal |
|
769 |
lendutan langsung |
besar lendutan vertikal suatu permukaan perkerasan akibat beban langsung |
|
770 |
lendutan maksimum (maximum deflection) |
besar gerakan turun vertikal maksimum suatu permukaan perkerasan akibat
beban |
|
771 |
lendutan rencana/ijin |
besar lendutan rencana atau yang diijinkan sesuai dengan akumulasi
ekivalen beban sumbu standar selama umur rencana (Cummulative Equivalent
Standard Axle, CESA) |
|
772 |
Lengan Persimpangan |
Bagian persimpangan jalan dengan pendekatan masuk atau keluar. |
|
773 |
lengan simpang |
bagian persimpangan jalan dengan pendekatan masuk atau keluar. |
|
774 |
Leq ( equivalent energy level) |
tingkat kebisingan rata-rata ekivalen energi selama waktu pengukuran,
dinyatakan dalam desibel A |
|
775 |
Leq atau Laeq (equivalent energy level) |
tingkat kebisingan rata-rata ekivalen selama waktu pengukuran, dinyatakan
dalam dB(A) |
|
776 |
Leq18 jam |
|
|
777 |
Lereng |
Kemiringan suatu permukaan terhadap arah horizontal tanah yang dinyatakan
sebagai turun naiknya dalam jarak memanjang |
|
778 |
likuefaksi |
fenomena kerusakan struktur tanah bila lapisan tanah pasir jenuh
kehilangan kekuatan geser karena melonjaknya tekanan air pori akibat gerakan
gempa |
|
779 |
likuefaksi |
fenomena kerusakan struktur tanah bila lapisan tanah pasir jenuh
kehilangan kekuatan geser karena melonjaknya tekanan air pori akibat gerakan
gempa |
|
780 |
lingkungan hidup |
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain |
|
781 |
Lisiba (lingkungan siap bangun) |
sebidang tanah yang merupakan bagian dari kasiba ataupun berdiri sendiri
yang telah dipersiapkan dan dilengkapi dengan prasarana lingkungan dan selain
itu juga sesuai dengan persyaratan pembakuan tata lingkungan tempat tinggal
atau hunian dan pelayanan lingkungan untuk membangun kaveling tanah matang |
|
782 |
lokasi rawan kecelakaan |
suatu lokasi dimana angka kecelakaan
tinggi dengan kejadian kecelakaan berulang dalam suatu ruang dan
rentang waktu yang relatif sama yang diakibatkan oleh suatu penyebab tertentu |
|
783 |
Longsoran (landslide) |
Suatu proses perpindahan massa tanah / batuan dengan arah tegak, mendatar
atau miring dari kedudukannya semula karena pengaruh gravitasi, arus air atau
beban luar longsoran (lihat gambar 4). |
|
784 |
longsoran (landslide) |
|
|
785 |
lot |
suatu unit produksi, atau kelompok dari unit atau kemasan lainnya, yang
diambil untuk uji pengambilan sampel atau uji statistik, yang memiliki satu
atau beberapa sifat yang umum dan dengan mudah dapat dipisahkan dari unit
lain yang serupa |
|
786 |
lot |
suatu unit produksi, atau kumpulan dari unit lainnya yang sejenis, atau
berupa paket-paket, diambil untuk contok yang memenuhi uji statistik. Unit
produksi tersebut mempunyai satu atau beberapa sifat umum yang sama atau
berbeda dari unit lainnya |
|
787 |
lot |
kumpulan suatu produk geotekstil dapat berupa kumpulan unit atau peti
kemas, yang diambil untuk sampling atau uji statistik. Kumpulan tersebut
mempunyai satu atau beberapa sifat tertentu yang dapat membedakannya dari
kumpulan unit serupa lainnya |
|
788 |
kumpulan dari 100 buah bantalan karet atau kurang yang diproduksi dengan
cara terus-menerus dari campuran karet yang sama, dirawat di bawah kondisi
yang sama, dan semuanya terdiri dari ukuran dan tipe yang sama |
|
|
789 |
luas bersih (netto) dari ulir |
|
|
790 |
kerusakan perkerasan jalan setempat atau di beberapa tempat berbentuk
lubang dengan berbagai variasi ukuran luas maupun kedalaman |
|
|
791 |
kerusakan perkerasan jalan setempat atau di beberapa
tempat berbentuk lubang dengan berbagai variasi ukuran luas maupun kedalaman |
|
|
792 |
pengujian dengan membuat lubang uji yang umumnya
berukuran 60 cm x 60 cm untuk mengetahui jenis lapisan perkerasan sampai
kedalaman tertentu atau tanah dasar |
|
|
793 |
korban kecelakaan yang karena luka-lukanya menderita cacat tetap atau
harus dirawat inap di rumah sakit dalam jangka waktu lebih dari 30 (tiga
puluh) hari sejak terjadi kecelakaan (PP RI No. 43 Tahun 1993 Tentang
Prasarana dan Lalu lintas Jalan). |
|
|
794 |
korban kecelakaan yang mengalami luka-luka yang tidak memerlukan rawat
inap atau yang harus di rawat inap di rumah sakit dari 30 hari (PP RI No. 43
Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu lintas Jalan). |
|
|
795 |
Bagian atas (umumnya membentuk setengah lingkaran) dari arah gerakan
longsoran. |
|
|
796 |
mengatur pergerakan lalu lintas supaya memenuhi kriteria kelancaran,
efisiensi, dan murah. Manajemen lalu lintas
meliputi perencanaan, pengaturan, pengawasan, dan pengendalian lalu
lintas |
|
|
797 |
penekan dan cetakan pada alat uji lengkung |
|
|
798 |
suatu struktur kristal yang dibentuk dengan
perpindahan fasa yang cepat.dan tidak terjadi difusifitas. |
|
|
799 |
massa tanah dalam keadaan tanah asli masih
mengandung air, dalam satuan gram |
|
|
800 |
Asbuton yang sudah dicampur dengan bahan peremaja dengan proporsi
tertentu |
|
|
801 |
bagian bangunan jalan yang secara fisik memisahkan dua jalur lalu-lintas
yang berlawanan arah. |
|
|
802 |
ruang yang disediakan pada bagian tengah dari jalan untuk membagi jalan
dalam masing-masing arah serta untuk mengamankan ruang bebas samping jalur lalu lintas |
|
|
803 |
bagian dari jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan, dengan bentuk
memanjang sejajar jalan, terletak di sumbu/tengah jalan, dimaksudkan untuk
memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah |
|
|
804 |
Ruang yang disediakan pada bagian tengah dari jalan untuk membagi jalan
dalam masing-masing arah serta untuk mengamankan ruang bebas samping jalur lalu lintas. |
|
|
805 |
ruang yang disediakan pada bagian tengah dari jalan untuk membagi jalan
dalam masing-masing arah serta untuk mengamankan ruang bebas samping jalur lalu lintas. |
|
|
806 |
bagian dari jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan dengan bentuk
memanjang sejajar jalan, terletak di sumbu/tengah jalan, dimaksudkan untuk memisahkan
arus lalu lintas yang berlawanan. Median dapat berbentuk median yang
ditinggikan (raised), median yang diturunkan (depressed), atau
median datar (flush) [RSNI T-14-2004] |
|
|
807 |
merupakan suatu bagian tengah badan jalan yang
secara fisik memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah; median jalan
(pemisah tengah) dapat berbentuk median yang ditinggikan (raised),
median yang diturunkan (depressed), atau median rata (flush) |
|
|
808 |
bagian yang menerima gaya atau beban dari kabel dan meneruskannya ke
fondasi |
|
|
809 |
meninggal dunia |
korban kecelakaan yang dipastikan meninggal dunia sebagai akibat
kecelakaan lalu lintas dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari
setelah kecelakaan tersebut (PP RI No. 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan
Lalu lintas Jalan). |
|
810 |
mesin abrasi Los Angeles |
alat simulasi keausan dengan bentuk dan ukuran tertentu terbuat dari
pelat baja berputar dengan kecepatan tertentu |
|
811 |
mitigasi dampak kebisingan |
upaya-upaya yang dilakukan guna mengurangi sampai menghilangkan dampak
negatif yang diperkirakan akan terjadi dan atau terjadi karena adanya
aktivitas lalu lintas |
|
812 |
MKJI |
singkatan dari Manual Kapasitas Jalan Indonesia |
|
813 |
Moda |
Model perubahan bentuk akibat getaran. |
|
814 |
Moda |
Model perubahan bentuk akibat getaran. |
|
815 |
Modulus elastis dinamis |
Modulus Young dalam analisis dinamis. |
|
816 |
Modulus elastis dinamis |
Modulus Young dalam analisis dinamis. |
|
817 |
modulus elastisitas |
rasio tegangan normal tarik atau tekan terhadap yang timbul akibat
tegangan tersebut. Nilai rasio ini
berlaku untuk tegangan di bawah batas proporsional material |
|
818 |
modulus reaksi tanah dasar (modulus of subgrade reaction) |
nilai konstanta pegas (spring constant) dari tanah dasar di dalam
menerima beban yang ditentukan dari percobaan pengujian beban pelat (Plate
Bearing). |
|
819 |
modulus tarik |
rasio perubahan gaya tarik per satuan lebar terhadap perubahan regangan
seimbang (kemiringan pada bagian awal kurva hubungan regangan dengan gaya per
satuan lebar) |
|
820 |
modulus tarik awal |
rasio perubahan gaya tarik per satuan lebar terhadap suatu perubahan
regangan (kemiringan pada bagian awal kurva hubungan regangan dengan gaya per
satuan lebar) |
|
821 |
modulus tarik seimbang |
rasio perubahan gaya per satuan lebar terhadap perubahan regangan
(kemiringan di bawah titik batas elastis dan di atas titik tangen pada kurva
hubungan gaya dengan elongasi) |
|
822 |
muka kereb |
bagian permukaan komponen vertikal kereb yang menghadap ke arah lalu
lintas |
|
823 |
NDT (Non-Destructive Test) |
test yang tidak merusak struktur |
|
824 |
netral |
suatu larutan yang mengandung konsentrasi ion Hidrogen (H+)
sama dengan ion Hidroksil (OH-) |
|
825 |
nilai batas cair tanah (LL) |
besaran kadar air dalam persen yang ditentukan dari 25 pukulan pada
pengujian batas cair |
|
826 |
nilai pH |
indek logaritma dari konsentrasi ion hidrogen (H+) di dalam
suatu elektrolit. Berfungsi untuk
mengetahui keasaman atau kebasaan dari suatu larutan |
|
827 |
nilai utilitas |
suatu nilai atau skala yang mengukur secara relatif tingkat kenyamanan
dari suatu faktor yang berpengaruh pada
lingkungan jalan, yang dalam hal ini didasarkan pada presepsi
masyarakat terhadap faktor lingkungan yang dikaji. |
|
828 |
Nilai Utilitas Lingkungan (NUL) |
suatu nilai lingkungan yang mewakili kondisi umum dari lingkungan jalan, antara 0-1 atau 0-100, dimana makin
rendah makin baik kualitas lingkungannya. |
|
829 |
nilai utilitas lingkungan standar |
suatu angka yang menggambarkan kondisi utilitas yang sesuai dengan
batasan-batasan lingkungan yang diperkenankan. |
|
830 |
NODE |
titik persimpangan yang ditandai dengan nomor simpul sesuai referensi
yang berlaku untuk penomoran simpul dalam sistem jaringan jalan |
|
831 |
objek referensi |
sebuah bentuk fisik dari objek permanen (tidak mudah berpindah tempat)
yang dapat berupa: tugu perbatasan,
gedung, jembatan, persimpangan jalan, persilangan dengan rel kereta api, dan
patok km |
|
832 |
odometer |
alat pengukur jarak tempuh yang umumnya
terdapat pada dash board kendaraan |
|
833 |
odometer |
alat pengukur jarak tempuh yang terpasang di dalam
kendaraan |
|
834 |
paduan (alloy) |
sebuah kombinasi, baik itu berupa larutan atau
senyawa dari dua unsur atau lebih , paling sedikitnya satu diantaranya berupa
logam dan menghasilkan sifat logam. |
|
835 |
pagar pengaman jalan |
pagar yang ditempatkan di tepi jalan yang terbuat dari baja untuk menahan
tabrakan kendaraan dengan pagar sehingga mengurangi keparahan kerusakan
akibat tabrakan, supaya kendaraan tidak keluar dari badan jalan |
|
836 |
panjang |
panjang aktual L dari suatu unsur/komponen yang dibebani aksial dari
pusat ke pusat pertemuan dengan unsur pendukung atau panjang kantilever dalam
hal unsur berdiri bebas |
|
837 |
panjang dudukan tumpuan |
panjang yang dibentuk pada ujung gelagar dalam sistem pencegah kehilangan
tumpuan, antara ujung gelagar dan tepi atas bangunan bawah, untuk mencegah
gelagar berpindah dari tepi atas bangunan bawah walaupun terjadi simpangan
relatif besar yang tidak terduga antara bangunan atas dan bangunan bawah |
|
838 |
Panjang Jalinan |
Panjang bagian jalur untuk melakukan perpindahan lajur gerak kendaraan
(penyusupan). |
|
839 |
panjang penanaman |
panjang tulangan tertanam yang tersedia dari suatu tulangan diukur dari
suatu penampang kritis |
|
840 |
panjang penyaluran |
panjang tulangan tertanam yang diperlukan untuk mengembangkan kuat
rencana tulangan pada suatu penampang kritis |
|
841 |
panjang taper |
panjang lajur lalu lintas mulai terjadi penyempitan/pelebaran |
|
842 |
panjang tumpuan |
panjang yang dibentuk pada ujung gelagar dalam sistem pencegah kehilangan
tumpuan, antara ujung gelagar dan tepi atas bangunan bawah, untuk mencegah gelagar berpindah
dari tepi atas bangunan bawah walaupun terjadi simpangan relatif besar yang
tidak terduga antara bangunan atas dan bangunan bawah |
|
843 |
cara pemberian tarikan, dalam sistem prategang dimana tendon ditarik
sesuadah beton mengeras |
|
|
844 |
pascapenarikan |
suatu metode untuk memberi prategang dengan menarik
tendon pada beton yang telah mengeras. Dalam metode ini, prategang diberikan
melalui bantalan |
|
845 |
PBKT |
perencanaan berdasarkan Beban dan Kekuatan Terfaktor |
|
846 |
PBL |
perencanaan berdasarkan Batas Layan |
|
847 |
pecah tepi (spalling) |
pecahnya tepi perkerasan karena sokongan samping
tidak sempurna |
|
848 |
pekerjaan jalan dan jembatan |
kegiatan berupa pemeliharaan dan pembangunan, survei pada daerah milik
jalan (DAMIJA) |
|
849 |
pelandaian |
perubahan kelandaian trotoar pada perpotongan dengan jalur penyeberang
pejalan kaki (zebra cross), baik di persimpangan maupun di ruas jalan,
dan jalan masuk ke persil. Pelandaian berupa muka perkerasan yang
menghubungkan dua muka perkerasan yang berbeda |
|
850 |
pelapis epoksi dengan ikatan fusi (fusion-bonded epoxy coating)
|
produk yang terdiri dari pigmen, epoksi resin yang
terukur temperaturnya, bahan crosslinking dan bahan aditif lainnya,
yang berbentuk serbuk menyatu yang digunakan pada besi panas yang bersih
dan membentuk lapisan pelindung secara
kontinyu |
|
851 |
pelapis konversi (conversion coating) |
suatu
pekerjaan persiapan yaitu membersihan permukaan baja dengan
penyemprotan, sebelum pelapisan dilakukan untuk membuat metal/besi memberikan
daya adesi terhadap pelapis,
mengurangi daya reaksi metal/besi terhadap pelapis, meningkatkan daya
tahan terhadap korosi, dan meningkatkan daya tahan terhadap
pembengkakan/melepuh (blister) |
|
852 |
pelapis permukaan (capping) |
pelapis permukaan bidang tekan benda uji silinder |
|
853 |
pelat baja 2 gelombang-W |
pelat baja gelombang yang memiliki dua gelombang |
|
854 |
pelat baja 3 gelombang-Thrie |
pelat baja gelombang yang memiliki tiga gelombang |
|
855 |
pelat baja bergelombang (corrugated steel plate) |
pelat baja yang mempunyai bentuk bergelombang yang selanjutnya disingkat
CSP |
|
856 |
pelat baja gelombang kelas A |
pelat baja gelombang untuk pagar pengaman yang memiliki ketebalan logam
2,67 mm sampai 2,82 mm |
|
857 |
pelat baja gelombang kelas B |
pelat baja gelombang untuk pagar pengaman yang memiliki ketebalan logam
3,43 mm sampai dengan 3,58 mm |
|
858 |
pelat baja gelombang tipe I |
pelat baja gelombang untuk pagar pengaman dengan jenis pelapisan zinc,
550g/m2 minimum satu pelapisan (single spot) |
|
859 |
pelat baja gelombang tipe II |
pelat baja gelombang untuk pagar pengaman dengan jenis pelapisan zinc,
1100g/m2 minimum satu pelapisan (single spot) |
|
860 |
pelat baja gelombang tipe III |
pelat baja gelombang untuk pagar pengaman dengan jenis pelat baja
gelombang yang dicat |
|
861 |
pelat baja gelombang tipe IV |
pelat baja gelombang untuk pagar pengaman dengan jenis pelat baja
gelombang baja yang tahan korosi |
|
862 |
pelat baja gelombang untuk pagar pengaman jalan |
pelat baja yang bergelombang dan memanjang, dimana pada terminal
disambungkan dengan lempengan besi yang melengkung. Pelat besi disusun pada
tiang yang terdiri atas sambungan pelat baja gelombang dengan baut dan mur
maupun pelat baja gelombang yang ditempel ke tiang (post) menggunakan
baut dan mur |
|
863 |
pelat dengan bentuk tidak lazim (odd shaped slab) |
pelat yang bentuknya tidak bujur sangkar atau persegi panjang tetapi
umumnya mempunyai bentuk segitiga, segi banyak dan trapesium. |
|
864 |
pelat penguat (beam washers atau plate washer) |
pelat yang memiliki lubang di tengah pelat dan digunakan sebagai alas
untuk baut penyambung ke tiang (post) |
|
865 |
pelat penutup celah |
pelat yang membentuk bagian dari sistem sambungan siar-muai pada tingkat
lapis permukaan untuk menutup celah ekspansi |
|
866 |
pelat yang dirol (plate as-rolled) |
pelat yang
dirol dari lembaran atau langsung dari ingot. |
|
867 |
pelelehan |
keadaan perubahan bentuk suatu campuran beraspal pada saat runtuh yang
dinyatakan dalam mm. |
|
868 |
pelelehan |
perubahan bentuk benda uji secara vertikal suatu campuran beraspal pada
saat runtuh |
|
869 |
pelengkap jalan |
bangunan untuk pengaman konstruksi jalan (drainase, penguat tebing),
jembatan dan gorong-gorong, dan
petunjuk bagi pengguna jalan (pagar pengaman, patok pengarah, kerb, trotoar,
rambu, marka dsb) agar unsur kenyamanan dan keselamatan dapat terpenuhi |
|
870 |
pelepasan butir (ravelling) |
lepasnya butir agregat pada permukaan jalan beraspal
|
|
871 |
pelindung sudut pelat baja gelombang (buffer end) |
pelindung dua pelat baja gelombang yang membentuk sudut |
|
872 |
pemadat (tamper bar) |
alat pemadat yang merupakan bagian dari unit sepatu perata yang
berfungsi untuk pemadatan awal campuran beraspal, |
|
873 |
pemadatan akhir (finishing rolling) |
pemadatan yang dilakukan setelah pemadatan antara dengan jumlah lintasan
berkisar 1 lintasan sampai dengan 3 lintasan, umumnya menggunakan mesin gilas
roda baja statis |
|
874 |
pemadatan antara (intermediate rolling) |
pemadatan yang dilakukan setelah pemadatan awal selesai dengan jumlah
lintasan berkisar 8 lintasan sampai dengan 16 lintasan, umumnya menggunakan
pemadat roda karet (pneumatic tire roller) |
|
875 |
pemadatan awal (breakdown rolling) |
pemadatan pertama yang dilakukan setelah penghamparan campuran beraspal
panas dengan jumlah lintasan berkisar 1 lintasan sampai dengan 3 lintasan,
umumnya menggunakan mesin gilas roda baja statis |
|
876 |
pemantauan (monitoring) |
pemantauan perilaku massa tanah yang dinyatakan dalam bentuk antara lain
penurunan, tekanan air pori dan deformasi lateral akibat gangguan yang
terjadi padanya dengan menggunakan alat-alat instrumentasi seperti pelat
penurunan, pisometer dan inklinometer |
|
877 |
pemasok (feeder) |
unit pemasok agregat dari bin dingin ke alat
pengering |
|
878 |
pemasok (feeder) |
alat pemasok campuran beraspal ke unit screed pada alat
penghampar, yang terdiri dari bak penampung (hopper), sayap-sayap (hopper
wings), ban berjalan (conveyor), pintu masukan pemasok (hopper
flow gates) dan ulir pembagi (augers) |
|
879 |
pemasok untuk mesin pengering (feeder for dryer) |
alat pemasok agregat dari bin dingin (cold bin) ke drum pengering
(dryer) |
|
880 |
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup |
upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk
sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan,
kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan |
|
881 |
pembebanan lalu lintas |
pembebanan lalu lintas kendaraan hasil distribusi
perjalanan ke dalam jaringan jalan |
|
882 |
pembina jalan |
instansi atau pejabat atau badan hukum atau perorangan
yang ditunjuk untuk melaksanakan sebagian atau seluruh wewenang pembinaan
jalan |
|
883 |
pembina jalan |
institusi yang bertanggung jawab atas kegiatan penyusunan pedoman dan
standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penelitian
dan pengembangan dalam bidang jalan |
|
884 |
pembinaan jalan |
kegiatan penanganan jaringan jalan yang meliputi
penentuan sasaran dan perwujudan sasaran |
|
885 |
pemeliharaan |
kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki kinerja saluran sesuai dengan
desain rencana dimana besar kecilnya pekerjaan didasarkan pada laporan hasil
inspeksi |
|
886 |
pemerintah |
pembina jalan/jalan tol sebagaimana diatur dalam aturan
perundang-undangan yang berlaku |
|
887 |
pemisah jalur |
separator yang selanjutnya disebut dengan pemisah jalur adalah bagian
dari jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan, dengan bentuk memanjang
sejajar jalan, dimaksudkan untuk memisahkan antara jalur yang berbeda fungsi |
|
888 |
pemotongan (trimming) |
perataan atau perapihan yang dilakukan dengan cara memotong tipis lapis
terstabilisasi |
|
889 |
pemrakarsa |
orang atau badan hukum yang bertanggung jawab
atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan |
|
890 |
pemrakarsa |
orang atau badan yang bertanggung jawab atas
kegiatan dan/atau usaha yang akan dikembangkan di suatu kawasan |
|
891 |
pen |
pengencang tanpa ulir, dibuat dari batang bulat |
|
892 |
batang polos yang digunakan untuk melengkungkan
contoh uji |
|
|
893 |
penampang melintang yang dapat mengembangkan kekuatan lentur plastis
penampang tanpa terjadi tekuk |
|
|
894 |
penampang pada bagian serat-serat tertekan yang akan menekuk setempat
setelah mencapai tegangan leleh sebelum terjadi pengerasan ulur.
Bagian-bagian ini mempunyai daktilitas terbatas dan mungkin tidak dapat
mengembangkan kekuatan lentur plastis |
|
|
895 |
bak yang digunakan untuk menampung bahan pengisi |
|
|
896 |
alat yang menampung agregat hasil penyaringan dari saringan panas (hot
screen) sesuai dengan kelompok ukuran butirnya |
|
|
897 |
Mengfungsikan jalan agar dapat dilalui. |
|
|
898 |
tempat mencampur agregat dengan aspal, setelah agregat ditimbang sesuai
dengan proporsinya |
|
|
899 |
pengaduk campuran agregat dan aspal dalam keadaan
panas |
|
|
900 |
suatu upaya peningkatan keselamatan jalan melalui perbaikan desain jalan
guna mencegah kecelakaan lalu lintas serta meminimumkan korban kecelakaan |
|
|
901 |
suatu atau serangkaian upaya peningkatan keselamatan jalan melalui
perbaikan disain jalan dalam rangka untuk mencegah kecelakaan lalu lintas
serta meminimumkan korban kecelakaan |
|
|
902 |
pencemaran lingkungan hidup |
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen
lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya
turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat
berfungsi sesuai kegunaannya |
|
903 |
Pendangiran |
Penggemburan tanah di sekitar tanaman. |
|
904 |
penetrasi aspal |
ukuran kekerasan aspal yang diperoleh dengan pengujian masuknya jarum ke
dalam aspal dengan beban, temperatur dan waktu tertentu sesuai SNI 06 – 2456
– 1991. |
|
905 |
pengaduk beton |
drum pengaduk yang digerakkan dengan tenaga penggerak, pencampur miring
atau wadah berputar digunakan untuk mencampur beton |
|
906 |
pengalihan arus lalu lintas |
pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif yang
sekurang-kurangnya sama dengan kelas jalan yang sedang ditutup sementara,
sesuai yang dimaksud dalam pasal 88 sampai dengan 90 PP No.43 tahun 1993 |
|
907 |
pengaman sambungan dilatasi |
perlengkapan yang dipasang untuk mencegah kerusakan sambungan dilatasi
oleh gempa yang kemungkinan besar terjadi selama umur pelayanan jembatan |
|
908 |
pengaman sambungan dilatasi |
perlengkapan yang dipasang untuk mencegah kerusakan sambungan dilatasi
oleh gempa yang kemungkinan besar terjadi selama umur pelayanan jembatan |
|
909 |
pengangkatan tanah (heaving) |
pengembangan tanah ke atas yang diakibatkan oleh membesarnya volume
karena penambahan kadar air |
|
910 |
pengapian (burner) |
alat yang digunakan untuk memanaskan dan
mengeringkan agregat pada pengering |
|
911 |
pengaruh aksi atau beban |
gaya atau momen lentur dalam akibat aksi atau beban |
|
912 |
pengaruh aksi atau beban rencana |
pengaruh aksi atau beban yang dihitung terhadap aksi atau beban rencana |
|
913 |
pengaruh gempa |
evaluasi teknis dari pengaruh gerakan gempa pada jembatan seperti gaya
inersia, tekanan tanah, tekanan air, dan likuefaksi dan penyebaran lateral
yang digunakan dalam perencanaan gempa |
|
914 |
pengaruh gempa |
evaluasi teknis dari pengaruh gerakan gempa pada jembatan seperti gaya
inersia, tekanan tanah, tekanan air, dan likuefaksi dan penyebaran lateral
yang digunakan dalam perencanaan gempa |
|
915 |
pengatur ketebalan (Thickness control) |
alat pengatur ketebalan hamparan campuran beraspal |
|
916 |
pengatur udara (air lock damper) |
alat pengatur udara yang berfungsi untuk mengatur
udara saat pengapian |
|
917 |
pengatur waktu (timer) |
alat untuk mengatur lama pencampuran kering dan
basah campuran beraspal dalam alat
pencampur |
|
918 |
pengelolaan lingkungan hidup |
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan,
dan pengendalian lingkungan hidup |
|
919 |
pengembangan (swelling) |
pembesaran volume tanah ekspansif akibat bertambahnya kadar air. Potensi
pembesaran volume tergantung dari peningkatan kadar air, indeks plastisitas,
gradasi dan tekanan overburden |
|
920 |
pengembangan (swelling) |
pembesaran volume tanah ekspansif akibat bertambahnya kadar air. Potensi
pembesaran volume ini tergantung pada komposisi mineral, peningkatan kadar
air, indeks plastisitas, kadar lempung
dan tekanan tanah penutup |
|
921 |
pengembangan kawasan |
suatu kegiatan yang menyebabkan adanya perubahan
skala dan/atau jenis kegiatan dan/atau usaha di suatu kawasan |
|
922 |
pengemudi |
orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang secara langsung mengawasi
calon pengemudi yang sedang belajar mengemudikan kendaraan bermotor [PP-RI
No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi] |
|
923 |
pengerasan permukaan (case hardening) |
suatu proses pengerasan permukaan logam,
umumnya baja karbon rendah, dengan
menambahkan unsur melalui permukaan bahan, membentuk lapisan tipis pada suatu
paduan yang mengeras. |
|
924 |
pengering (dryer) |
drum untuk pengering agregat |
|
925 |
penggetar |
Alat yang dapat bergetar yang ditempatkan dekat
pintu bukaan bin dingin dan saringan panas |
|
926 |
penggetar eksternal |
penggetar berbentuk meja, papan, atau lempeng yang dalam penggunaannya
beton yang akan dipadatkan ditempatkan di atasnya |
|
927 |
penggetar internal |
penggetar berbentuk jarum atau batang yang dalam penggunaannya dimasukkan
ke dalam lapisan beton yang akan dipadatkan |
|
928 |
penghalang kelembaban vertikal (vertical moisture barrier) |
suatu cara penanganan tanah ekspansif dengan menghalangi migrasi lateral
kelembaban air menggunakan geomembran sehingga variasi kadar air akibat
perubahan musim dapat dihindari atau diminimalkan |
|
929 |
penghubung geser |
suatu bagian struktur yang menghubungkan dua bahan atau lebih yang
berbeda sehingga dapat bekerja bersama-sama (komposit) |
|
930 |
penguatan presipitasi = pengerasan alami =
pengerasan dispersi (precipitation strengthening = age hardening =
dispersion hardening) |
perlakuan panas
yang digunakan untuk memperkuat bahan yang mudah dibentuk terutama
paduan bukan besi termasuk paduan struktural seperti alumunium, magnesium,
titanium, dan beberapa baja tahan karat (stainless steel). |
|
931 |
pengumpul debu (dust collector) |
unit pengumpul debu dari pengeringan agregat |
|
932 |
pengumpul debu (dust collector) |
alat pengumpul debu yang berfungsi sebagai alat kontrol polusi udara |
|
933 |
pengurangan kecelakaan |
suatu upaya peningkatan keselamatan jalan dengan pertimbangan pendekatan
ekonomis melalui perbaikan jalan di suatu lokasi kecelakaan yang dianggap
rawan kecelakaan. |
|
934 |
pengurangan kecelakaan atau accident reduction |
suatu atau serangkaian upaya peningkatan keselamatan jalan yang dilakukan
melalui perbaikan jalan di suatu lokasi kecelakaan yang dianggap rawan
kecelakaan |
|
935 |
penuaan (aging) |
proses mempercepat kerusakan untuk mengetahui ketahanan bahan terhadap
pengaruh lingkungan |
|
936 |
penurunan awal |
penurunan yang terjadi selama beban bekerja yang mengakibatkan tekanan
air pori berlebih pada lapisan tanah bawah permukaan. Apabila lapisan tanah
relatif tebal dengan permeabilitas rendah, maka kelebihan tekanan pori tidak
teralirkan. Tanah ini mengalami deformasi akibat tegangan geser meskipun
tidak terjadi perubahan volume, sehingga penurunan vertikal akan terjadi
seiring dengan pengembangan lateral |
|
937 |
penurunan konsolidasi primer |
penurunan yang terjadi seiring dengan waktu di mana kelebihan tekanan
pori dapat diabaikan karena adanya drainase. Perubahan volume serta penurunan
terjadi akibat tekanan pori dan tegangan efektif tanah. Laju konsolidasi ini
ditentukan oleh lajunya pengaliran air akibat gradien hidraulik yang
tergantung pada karakteristik tanah, batasan lokal dan kontinuitas aliran
drainase |
|
938 |
penurunan primer |
penurunan akibat proses berkurangnya volume tanah jenuh yang memiliki
permeabilitas yang kecil akibat drainase sebagian air pori yang berlangsung
sampai tekanan air pori ekses yang terbentuk akibat kenaikan tegangan total
terdisipasi sempurna |
|
939 |
penurunan sekunder |
penurunan yang berlangsung setelah penurunan primer selesai dan pada
tanah tidak terjadi lagi perubahan tegangan efektif (konstan) |
|
940 |
penyebaran lateral |
fenomena tipikal dimana tanah bergerak horisontal akibat likuefaksi |
|
941 |
penyebaran lateral |
fenomena tipikal dimana tanah bergerak horizontal akibat likuefaksi |
|
942 |
penyelimutan |
kemampuan aspal emulsi menyelimuti permukaan pasir silika |
|
943 |
penyelimutan agregat terhadap aspal |
persentase luas permukaan agregat yang diselimuti
aspal terhadap seluruh permukaan agregat |
|
944 |
penyelimutan aspal terhadap agregat |
persentase luas permukaan agregat yang diselimuti aspal terhadap seluruh
permukaan agregat |
|
945 |
penyerapan air |
air yang diserap agregat dinyatakan dalam persen terhadap berat agregat. |
|
946 |
penyerapan air |
air yang diserap agregat dinyatakan dalam persen terhadap berat agregat |
|
947 |
penyerapan air |
air yang diserap agregat dinyatakan dalam persen terhadap berat agregat |
|
948 |
penyerapan aspal |
aspal yang diserap agregat dinyatakan dalam persen terhadap berat agregat |
|
949 |
penyerapan aspal |
aspal yang diserap agregat dinyatakan dalam persen terhadap berat
agregat. |
|
950 |
penyerapan aspal |
aspal yang diserap agregat dinyatakan dalam persen terhadap berat agregat |
|
951 |
penyerapan suara atau sound absorption |
penurunan intensitas energi gelombang suara karena adanya pemantulan,
interferensi frekuensi, dan gejala lain yang terjadi ketika gelombang
menembus suatu bahan penghalang |
|
952 |
Penyiangan |
Pembersihan lahan tanah di sekitar tanaman dari tumbuhan liar. |
|
953 |
Penyulaman |
Penanaman kembali tanaman yang sudah mati. |
|
954 |
penyulingan |
pemisahan fraksi dari suatu larutan berdasarkan perbedaan titik didih |
|
955 |
penyusutan (shrinkage) |
pengecilan volume yang terjadi pada tanah ekspansif apabila kadar air
tanah berkurang hingga mencapai lebih kecil dari nilai batas susutnya |
|
956 |
penyusutan (shrinkage) |
pengecilan volume tanah ekspansif akibat berkurangnya kadar air. Potensi
pengecilan volume ini terjadi apabila nilai kadar air lebih kecil dari nilai batas susutnya |
|
957 |
perambuan sementara |
penempatan rambu-rambu yang sifatnya sementara, bisa
dipindah-pindah sesuai dengan kebutuhan. |
|
958 |
perambuan sementara |
rambu yang sifatnya sementara, bisa dipindah-pindah sesuai dengan
kebutuhan |
|
959 |
perambuan untuk pekerjaan jalan |
pemasangan rambu-rambu sementara untuk mengatur lalu lintas sehubungan
ada pekerjaan jalan/jembatan atau gangguan pada jalan |
|
960 |
perangkat angkur |
perangkat yang digunakan pada sistem prategang pasca tarik untuk
menyalurkan gaya pasca tarik dari tendon ke beton |
|
961 |
perangkat angkur strand majemuk |
perangkat angkur yang digunakan untuk strand, batang atau kawat majemuk,
atau batang tunggal berdiameter > 16 mm
dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam standar ini |
|
962 |
perangkat angkur strand tunggal |
perangkat angkur yang digunakan untuk strand tunggal atau batang
tunggal berdiameter 16 mm atau kurang yang sesuai dengan standar ini |
|
963 |
percepatan (AM) |
percepatan pada observasi ke m, yang dihitung sebagai selisih antara dua
data kecepatan sesaat yang berurutan |
|
964 |
percepatan rata-rata (AR) |
percepatan rata-rata, yang dihitung sebagai nilai rata-rata dari sejumlah
data percepatan (AM) |
|
965 |
peremaja |
bahan yang digunakan untuk meremajakan/melunakkan bitumen asbuton agar
bitumen memiliki karakteristik yang sesuai sebagai bahan pengikat pada
campuran beraspal |
|
966 |
pergeseran (shoving) |
pergeseran lapisan perkerasan beraspal ke arah
samping atau ke bagian tepi luar perkerasan |
|
967 |
periode alami |
waktu getar dari jembatan yang bergetar bebas |
|
968 |
periode alami |
waktu getar alami dari jembatan yang bergetar bebas |
|
969 |
perkerasan beton bersambung tanpa tulangan (Jointed Unreinforced
Concrete Pavement) |
jenis perkerasan beton semen yang dibuat tanpa tulangan dengan ukuran
pelat mendekati bujur sangkar, dimana panjang dari pelatnya dibatasi oleh
adanya sambungan-sambungan melintang. Panjang pelat dari jenis perkerasan ini
berkisar antara 4-5 meter. |
|
970 |
perkerasan beton semen (rigid pavement) |
suatu struktur perkerasan yang umumnya terdiri dari tanah dasar, lapis pondasi
bawah dan lapis beton semen dengan atau tanpa tulangan. |
|
971 |
perkerasan beton semen bersambung dengan tulangan (Jointed Reinforced
Concrete Pavement) |
jenis perkerasan beton yang dibuat dengan tulangan, yang ukuran pelatnya
berbentuk empat persegi panjang, dimana panjang dari pelatnya dibatasi oleh
adanya sambungan-sambungan melintang. Panjang pelat dari jenis perkerasan ini
berkisar antara 8-15 meter. |
|
972 |
perkerasan beton semen dengan lapis beton aspal (asphaltic concrete
surfaced rigid pavement) |
berupa perkerasan beton yang bagian permukaannya diberi lapisan beraspal. |